Suara.com - Aktor senior Jamal Mirdad kesandung masalah hukum. Ia baru saja dilaporkan ke Polda Metro Jaya tekait dugaan kasus penipuan dan penggelapan.
Laporan ini dilayangkan oleh seseorang atas nama Firdaus Nuzula pada 4 Februari 2022 lalu. Kekinian laporan tersebut telah diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Dalam laporannya, korban mempersangkakan Jamal Mirdad dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP.
"Benar ada laporan terhadap Jamal Mirdad," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022).
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini disebut terkait dengan proses jual beli rumah milik Jamal Mirdad di Cinangka, Sawangan, Depok, Jawa Barat senilai Rp 490 juta. Jamal Mirdad diduga tidak memberikan sertifikat rumah kepada korban yang telah melunasi biaya pembelian rumah sebagaimana yang disepakati.
"Pada tanggal 31 Maret 2015 pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik terlapor (Jamal), namun terlapor tidak memberikan sertifikat rumah yang dijanjikan," beber Zulpan.
Sebelum membuat laporan, kata Zulpan, korban telah melayangkan somasi Jamal Mirdad. Namun tak ada itikad baik dari mantan suami Lydia Kandou tersebut.
"Hingga dibuatkan laporan ini tidak ada iktikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah tersebut dan terlapor sulit dihubungi," pungkas Zulpan.
Baca Juga: Aktor Senior Jamal Mirdad Dilaporkan Ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan
Berita Terkait
-
Aktor Senior Jamal Mirdad Dilaporkan Ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan
-
Breaking News! Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz jadi Tersangka Kasus Binomo
-
Besok, Bareskrim Periksa Crazy Rich Asal Medan Indra Kenz soal Kasus Penipuan Binomo
-
Korban Investasi Robot Trading Viral Blast Merugi Rp 1,5 T, Petinggi Trust Global Karya Dipolisikan Kasus Penggelapan
-
Telisik Kasus Binomo, Bareskrim Jadwalkan Periksa Saksi Ahli Dari Bappebti Dan SWI Hari Ini
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita