Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara gagah tampil di depan publik untuk menyampaikan permohonan maaf terkait dengan polemik analogi azan dengan gonggongan anjing. Menurutnya, Yaqut perlu segera meredam dinamika atas pernyataannya tersebut.
Yandri awalnya mengungkapkan bahwa setelah mendengar ramainya pernyataan Yaqut soal analogi azan dengan gonggongan anjing langsung melakukan komunikasi. Kemudian ia mendapatkan penjelasan soal pernyataan tersebut dari Juru Bicara Kemenag.
"Saya sendiri sebagai ketua komisi sudah WA-an sama pak menteri, dan pak menteri memang sudah menjelaskan duduk persoalannya melalui juru bicaranya," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/2/2022).
Namun, Yandri mengaku tak puas, lantaran hanya diberikan penjelasan lewat Juru Bicara Kemenag soal pernyataan yang sudah kadung ramai tersebut.
Untuk itu, Yandri pun menyarankan agar Yaqut tampil secara gagah dihadapan publik menyampaikan permohonan maaf.
"Nah tapi menurut saya kalau juru bicaranya enggak cukup, sebaiknya pak menteri agama dengan gagah, tampil menjelaskan duduk persoalannya dan kalau perlu untuk meredam dinamika yang terjadi satu dua hari ini," ungkapnya.
Yandri menilai menyampaikan permintaan maaf bukan lah suatu hal yang salah. Menurutnya, hal tersebut justru menjadi solusi terbaik.
"Minta maaf itu bukan sesuatu yang diharamkan. Kalau dengan itu kata-kata minta maaf, kemudian khilaf itu menjadi solusi terbaik untuk meluruskan semua persoalan saya kira gak ada masalah," tandasnya.
Pernyataan Menag Yaqut
Baca Juga: Komentari Pembatasan Suara Azan Menteri Agama, Ustaz Abdul Somad Juga Sebut Anjing Menggonggong
Diketahui, pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut terungkap saat menjawab pertanyaan wartawan di Pekanbaru soal aturan toa masjid, Rabu (23/2/2022).
Dalam penjelasan itu, Yaqut mengaku mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.
"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," jelasnya seperti dikutip dari Antara.
Ia juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur kapan saja alat pengeras suara/toa dapat digunakan baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.
Baginya ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi masabat. Sebab di daerah yang mayoritas muslim hampir setiap 100-200 meter terdapat masjid.
Menag Yaqut kemudian mencontohkan soal toa masjid dengan suara anjing yang menggonggong secara bersamaan.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Soal Anggapan Membandingkan Adzan dengan Gonggongan Anjing, Gus Yaqut Disemprot: Kapasitasnya Ketua Ormas
-
Komentari Pembatasan Suara Azan Menteri Agama, Ustaz Abdul Somad Juga Sebut Anjing Menggonggong
-
Ucapan Menteri Agama soal Pengeras Suara Masjid Jadi Polemik, Tokoh Betawi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
-
Jokowi Dinilai Perlu Bertindak Tegas Tanggapi Pernyataan Menag Yaqut Soal Suara Azan
Terpopuler
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- Daftar HP Xiaomi yang Terima Update HyperOS 3 di Oktober 2025, Lengkap Redmi dan POCO
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
Pilihan
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
Terkini
-
Bikin Rakyat Susah, Prabowo Sindir Rakusnya Mafia Minyak Goreng: Sangat Kejam dan Tak Manusiawi
-
Prabowo Imbau Aparat Setop Mencari Kesalahan Rakyat Kecil: Itu Jahat!
-
Aksi di Patung Kuda, Garda Suarakan 7 Tuntutan Kesejahteraan dan Tagih Perpres Prabowo!
-
Sudah Full, 9 TPU di Jakarta Tak Lagi Terima Pemakaman Baru, Ini Lokasi-lokasinya!
-
Viral Aksi Penukaran E-Money di JakLingko Terungkap, Penumpang Wanita Bongkar Trik Licik Pelaku!
-
Siapa Muhammad Ainul Yakin? Profil Ketua GP Ansor DKI Jakarta yang Punya Jabatan Mentereng
-
Warung Milik Epy Kusnandar Preman Pensiun Dipalak! Polisi Buru Pelaku
-
Di Depan 'Gunung Uang' Rp13 T di Kejagung, Presiden Prabowo: Ini Bisa Buat 8.000 Sekolah!
-
Fakta Baru Penggerebekan Pesta Gay di Surabaya, Ada Satu ASN!
-
Prabowo Lihat Banyak Pejabat Lemah Iman dan Akhlak, Keluarga Ikut Menderita Gegara Harta Haram