Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas secara gagah tampil di depan publik untuk menyampaikan permohonan maaf terkait dengan polemik analogi azan dengan gonggongan anjing. Menurutnya, Yaqut perlu segera meredam dinamika atas pernyataannya tersebut.
Yandri awalnya mengungkapkan bahwa setelah mendengar ramainya pernyataan Yaqut soal analogi azan dengan gonggongan anjing langsung melakukan komunikasi. Kemudian ia mendapatkan penjelasan soal pernyataan tersebut dari Juru Bicara Kemenag.
"Saya sendiri sebagai ketua komisi sudah WA-an sama pak menteri, dan pak menteri memang sudah menjelaskan duduk persoalannya melalui juru bicaranya," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (25/2/2022).
Namun, Yandri mengaku tak puas, lantaran hanya diberikan penjelasan lewat Juru Bicara Kemenag soal pernyataan yang sudah kadung ramai tersebut.
Untuk itu, Yandri pun menyarankan agar Yaqut tampil secara gagah dihadapan publik menyampaikan permohonan maaf.
"Nah tapi menurut saya kalau juru bicaranya enggak cukup, sebaiknya pak menteri agama dengan gagah, tampil menjelaskan duduk persoalannya dan kalau perlu untuk meredam dinamika yang terjadi satu dua hari ini," ungkapnya.
Yandri menilai menyampaikan permintaan maaf bukan lah suatu hal yang salah. Menurutnya, hal tersebut justru menjadi solusi terbaik.
"Minta maaf itu bukan sesuatu yang diharamkan. Kalau dengan itu kata-kata minta maaf, kemudian khilaf itu menjadi solusi terbaik untuk meluruskan semua persoalan saya kira gak ada masalah," tandasnya.
Pernyataan Menag Yaqut
Baca Juga: Komentari Pembatasan Suara Azan Menteri Agama, Ustaz Abdul Somad Juga Sebut Anjing Menggonggong
Diketahui, pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut terungkap saat menjawab pertanyaan wartawan di Pekanbaru soal aturan toa masjid, Rabu (23/2/2022).
Dalam penjelasan itu, Yaqut mengaku mengaku tidak melarang rumah ibadah umat Islam untuk menggunakan toa atau pengeras suara.
"Kita tahu itu syiar agama Islam, silahkan gunakan toa tapi tentu harus diatur. Diatur bagaimana volumenya tidak boleh keras, maksimal 100 desibel," jelasnya seperti dikutip dari Antara.
Ia juga mengatakan perlu peraturan untuk mengatur kapan saja alat pengeras suara/toa dapat digunakan baik setelah atau sebelum azan dikumandangkan.
Baginya ini bertujuan juga untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi masabat. Sebab di daerah yang mayoritas muslim hampir setiap 100-200 meter terdapat masjid.
Menag Yaqut kemudian mencontohkan soal toa masjid dengan suara anjing yang menggonggong secara bersamaan.
Berita Terkait
-
Klarifikasi Soal Anggapan Membandingkan Adzan dengan Gonggongan Anjing, Gus Yaqut Disemprot: Kapasitasnya Ketua Ormas
-
Komentari Pembatasan Suara Azan Menteri Agama, Ustaz Abdul Somad Juga Sebut Anjing Menggonggong
-
Ucapan Menteri Agama soal Pengeras Suara Masjid Jadi Polemik, Tokoh Betawi Ajak Masyarakat Jaga Persatuan
-
Jokowi Dinilai Perlu Bertindak Tegas Tanggapi Pernyataan Menag Yaqut Soal Suara Azan
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Rp80 Jutaan: Dari Si Paling Awet Sampai yang Paling Nyaman
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
Pilihan
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
Terkini
-
Jalan Lintas Pidie Jaya - Bireuen Aceh Kembali Lumpuh Diterjang Banjir Minggu Dini Hari
-
Feminist Jakarta Serukan Negara Tanggung Jawab Atas Femisida dan Kerusakan Lingkungan
-
Bahlil dan Raja Juli Serang Balik Cak Imin Usai Suruh Taubat 3 Menteri, Pengamat: Dia Ngajak Perang!
-
Rapat Darurat Hambalang: Prabowo Ultimatum Listrik Sumatera Nyala 2 Hari, Jalur BBM Wajib Tembus
-
Prabowo Beri Hasto Amnesti, Habiburokhman: Agar Hukum Tak Jadi Alat Balas Dendam Politik
-
Johan Budi Dukung Abolisi dan Amnesti Tom Lembong - Ira Puspadewi, Tapi Kritisi Untuk Hasto
-
Waspada Rob! Malam Minggu Pluit dan Marunda Masih Tergenang, BPBD DKI Jakarta Kebut Penyedotan Air
-
Habiburokhman Bela Zulhas yang Dituding Rusak Hutan hingga Bencana Sumatera: Agak Lucu Melihatnya!
-
Gebrakan Mendagri Tito untuk Geopark Disambut Baik Ahli: Kunci Sukses di Tangan Pemda
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026