Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai usulan agar Pemilu 2024 diundur bakal menghadapi benturan konstitusi dan undang-undang. Menurutnya jika asal melakukan penundaan Pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden hanya akan timbul krisis legitimasi dan krisis kepercayaan.
"Dalam negara demokrasi orang boleh usul apa saja tentunya. Tetapi usulan penundaan Pemilu ini menghadapi benturan konstitusi dan undang-undang," kata Yusril seperti dikutip Suara.com dari akun resmi Instagramnya, Jumat (25/2/2022).
Yusril mengatakan, sebagai negara hukum, wajib dijunjung hukum dan konstitusi. UUD 45 tegas mengatakan bahwa Pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun, menurutnya Undang-Undang juga demikian.
Ia lantas mempertanyakan lembaga mana yang bertanggungjawab jika Pemilu ditunda dan masa jabatan presiden diperpanjang atau ditambah.
"Kalau Pemilu ditunda, maka lembaga apa yang berwenang menundanya. Konsekuensi dari peundaan itu adalah masa jabatan Presiden, Wapres, kabinet, DPR, DPD dan MPR akan habis dengan sendirinya. Lembaga apa yang berwenang memperpanjang masa jabatan para pejabat negara tersebut? Apa produk hukum yang harus dibuat untuk menunda Pemilu dan memperpanjang masa jabatan tersebut?," tanyanya.
Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak bisa dijawab oleh para pengusul penundaan Pemilu 2024. Ia menilai jika melakukan penundaan Pemilu hingga menambah masa jabatan presiden tanpa dasar yang jelas maka akan timbul krisis saja.
"Kalau asal tunda pemilu dan asal perpanjang masa jabatan para pejabat negara tersebut, tanpa dasar konstitusional dan pijakan hukum yang kuat, maka ada kemungkinan timbulnya krisis legitimasi dan krisis kepercayaan. Keadaan seperti ini harus dicermati betul, karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas ke mana-mana," tuturnya.
Lebih lanjut, Yusril mengatakan amandemem UUD 45 menyisakan persoalan besar bagi bangsa, yakni kevakuman pengaturan jika negara menghadapi krisis seperti tidak dapatnya diselenggarakan Pemilu.
"Sementara tidak ada satu lembaga apapun yang dapat memperpanjang masa jabatan Presiden atau Wakil Presiden, atau menunjuk seseorang menjadi Pejabat Presiden seperti dilakukan MPRS tahun 1967," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun. Momentum perbaikan ekonomi dianggap tak boleh terganggu dengan adanya Pemilu.
"Saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, momentum perbaikan ekonomi yang sudah mulai berjalan pasca dua tahun dihajar pandemi covid tidak boleh menjadi terhenti atau membeku.
"Ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi Freeze untuk mengganti stagnasi selama 2 tahun masa pandemi," tuturnya.
Cak Imin menjelaskan, para pelaku bisnis juga sudah menyampaikan masukan bahwa 2022-2023 akan ada tren dan momentum perbaikan ekonomi yang luar biasa.
Selain itu dirinya juga banyak menerima masukan dari berbagai macam kunjunhan daerah. Banyak yang menyatakan pandemi telah membuat stagnansi 2 tahun ekonomi, sosial, politik hingga pendidikan.
Berita Terkait
-
Partai Golkar Kaji Wacana Memperpanjang Jabatan Presiden Tiga Periode
-
Ketum PAN Ikut-ikutan Setuju Pemilu 2024 Diundur, Konflik Rusia-Ukraina Juga Dijadikan Alasan
-
Ketum PAN Zulkifli Hasan Dukung Pemilu 2024 Ditunda, Hasil Survei Jokowi hingga Konflik Rusia-Ukraina Jadi Pertimbangan
-
PAN Setuju Pemilu 2024 Diundur, Salah Satu Alasannya Karena Program Pembangunan Jokowi Tertunda Dua Tahun
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?