Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menilai usulan agar Pemilu 2024 diundur bakal menghadapi benturan konstitusi dan undang-undang. Menurutnya jika asal melakukan penundaan Pemilu dan memperpanjang masa jabatan presiden hanya akan timbul krisis legitimasi dan krisis kepercayaan.
"Dalam negara demokrasi orang boleh usul apa saja tentunya. Tetapi usulan penundaan Pemilu ini menghadapi benturan konstitusi dan undang-undang," kata Yusril seperti dikutip Suara.com dari akun resmi Instagramnya, Jumat (25/2/2022).
Yusril mengatakan, sebagai negara hukum, wajib dijunjung hukum dan konstitusi. UUD 45 tegas mengatakan bahwa Pemilu diselenggarakan sekali dalam lima tahun, menurutnya Undang-Undang juga demikian.
Ia lantas mempertanyakan lembaga mana yang bertanggungjawab jika Pemilu ditunda dan masa jabatan presiden diperpanjang atau ditambah.
"Kalau Pemilu ditunda, maka lembaga apa yang berwenang menundanya. Konsekuensi dari peundaan itu adalah masa jabatan Presiden, Wapres, kabinet, DPR, DPD dan MPR akan habis dengan sendirinya. Lembaga apa yang berwenang memperpanjang masa jabatan para pejabat negara tersebut? Apa produk hukum yang harus dibuat untuk menunda Pemilu dan memperpanjang masa jabatan tersebut?," tanyanya.
Menurutnya, pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak bisa dijawab oleh para pengusul penundaan Pemilu 2024. Ia menilai jika melakukan penundaan Pemilu hingga menambah masa jabatan presiden tanpa dasar yang jelas maka akan timbul krisis saja.
"Kalau asal tunda pemilu dan asal perpanjang masa jabatan para pejabat negara tersebut, tanpa dasar konstitusional dan pijakan hukum yang kuat, maka ada kemungkinan timbulnya krisis legitimasi dan krisis kepercayaan. Keadaan seperti ini harus dicermati betul, karena ini potensial menimbulkan konflik politik yang bisa meluas ke mana-mana," tuturnya.
Lebih lanjut, Yusril mengatakan amandemem UUD 45 menyisakan persoalan besar bagi bangsa, yakni kevakuman pengaturan jika negara menghadapi krisis seperti tidak dapatnya diselenggarakan Pemilu.
"Sementara tidak ada satu lembaga apapun yang dapat memperpanjang masa jabatan Presiden atau Wakil Presiden, atau menunjuk seseorang menjadi Pejabat Presiden seperti dilakukan MPRS tahun 1967," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun. Momentum perbaikan ekonomi dianggap tak boleh terganggu dengan adanya Pemilu.
"Saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, momentum perbaikan ekonomi yang sudah mulai berjalan pasca dua tahun dihajar pandemi covid tidak boleh menjadi terhenti atau membeku.
"Ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi Freeze untuk mengganti stagnasi selama 2 tahun masa pandemi," tuturnya.
Cak Imin menjelaskan, para pelaku bisnis juga sudah menyampaikan masukan bahwa 2022-2023 akan ada tren dan momentum perbaikan ekonomi yang luar biasa.
Selain itu dirinya juga banyak menerima masukan dari berbagai macam kunjunhan daerah. Banyak yang menyatakan pandemi telah membuat stagnansi 2 tahun ekonomi, sosial, politik hingga pendidikan.
"UMKM mengalami masa sulit tetapi saya bilang tidak hanya ekonomi, sosial pendidikan juga mengalami staganansi dua tahun. Dari kunjungan saya ke daerah dan melihat prospek yang sangat politis ke depan ini momentum ini tidak boleh diabaikan, momentum yang baik-baik ini ke depan tudak boleh diabaikan," tuturnya.
Lebih lanjut, Cak Imin menilai juga penyelenggaraan Pemilu selalu terjadi 3 masalah yakni pembekuan agresifitas ekonomi, uncertainly economy, hingga ekspolitasi ancaman konflik.
Berita Terkait
-
Partai Golkar Kaji Wacana Memperpanjang Jabatan Presiden Tiga Periode
-
Ketum PAN Ikut-ikutan Setuju Pemilu 2024 Diundur, Konflik Rusia-Ukraina Juga Dijadikan Alasan
-
Ketum PAN Zulkifli Hasan Dukung Pemilu 2024 Ditunda, Hasil Survei Jokowi hingga Konflik Rusia-Ukraina Jadi Pertimbangan
-
PAN Setuju Pemilu 2024 Diundur, Salah Satu Alasannya Karena Program Pembangunan Jokowi Tertunda Dua Tahun
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas