Suara.com - Wasekjen DPP Partai Demokrat Jensen Sitindaon ikut menyebut nama mantan presiden Republik Indonesia Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Jansen ikut memberikan tanggapan mengenai usulan Pemilu 2024 ditunda.
Usulan penundaan pemilu tersebut kemudian memunculkan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jansen menyebut, SBY dan Megawati harus memberikan pandangan terkait wacana tersebut.
Sebab, wacana masa jabatan Jokowi diperpanjang mulai digaungkan sejumlah partai.
"Pendapat saya pribadi, rasanya pak SBY dan bu Mega sebagai 2 mantan Presiden kita yang masih hidup, harus keluarkan pernyataan menolak perpanjangan ini," kata Jansen, dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Sabtu (26/2/2022).
Jansen mengaku takut serta khawatir apabila wacana tersebut benar terjadi, maka konstitusi yang sudah ada akan kembali di otak-atik.
"Yang turunannya meng-otak atik Konstitusi. Jika tidak gerpol-nya terus lanjut ini. 2 hari ini saja sudah seperti paduan suara," lanjutnya.
Di samping itu, ia menyadari bahwa SBY dan Megawati dipandang memiliki haluan politik berbeda.
Baca Juga: Desakan Jokowi Tambah Masa Jabatan Presiden Bermunculan, Politisi Gerindra: Do It Kangmas
Namun, menurutnya kedua tokoh tersebut merupakan sosok yang pernah menjabat sebagai presiden.
"Boleh saja Pak SBY dan Bu Megawati dicitrakan media kurang cocoklah dan lain-lain. Tapi apapun mereka berdua pernah jadi Presiden di Republik ini," jelasnya.
Jansen berpendapat, Megawati dan SBY memiliki nilai-nilai yang sama soal konstitusi dan demokrasi.
"Yang pasti punya dan berbagi nilai-nilai sama yang telah mereka jaga dan tunjukkan selama ini. Soal ketaatan pada Konstitusi, Demokrasi, Pemilu Reguler," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan mengaku setuju apabila Pemilu 2024 ditunda.
Dia mengatakan, partainya menilai kondisi masyarakat saat ini masih butuh pemulihan utamanya dalam bidang ekonomi.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Usulan Pemilu 2024 Ditunda, Pengamat: Demi Loloskan Gibran Jadi Capres?
-
Sebut Gus Yaqut Menistakan Islam, Umat Islam Aceh Ultimatum Presiden: Jokowi Musuh Kami Jika Yaqut Tak Dipecat
-
Desakan Jokowi Tambah Masa Jabatan Presiden Bermunculan, Politisi Gerindra: Do It Kangmas
-
Airlangga Hartarto Usul Masa Jabatan Presiden Jokowi Diperpanjang, Sekjen Jokpro 2024: Satu Per Satu Elit Parpol Sadar
-
Jokowi Tetapkan 1 Maret Sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Bukan Libur Nasional
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap