Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyinggung tingginya kepuasan publik terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Hasil survei itu dianggapnya bertentangan dengan akal sehat.
Sebab, kata dia, melihat kenyataan di mana masyarakat dibuat pusing dengan masalah sembako, seperti kelangkaan minyak goreng hingga mogoknya tahu tempe akibat harga kedelai tinggi.
Persoalan minyak goreng dan tahu tempe belum selesai, namun sudah ditambah dengan ancaman pedagang daging sapi yang bakal mogok akibat lonjakan harga yang tidak masuk akal.
Kamhar lantas bingung ketika ditengah carut-marut kenaikan harga sembako dan tak terkendalinya ketersediaannya, malah diumumkan bahwa tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah mencapai puncaknya sepanjang kepemimpinan Presiden Jokowi.
"Semakin aneh bin ajaib apa yang menjadi pangkal persoalan penyebab keterpurukan dalam 2 tahun terakhir akibat pandemi Covid-19 justru sedang menunjukkan lonjakan gelombang ketiga varian Omicron. Sungguh bertentangan dengan akal sehat," kata Kamhar melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (26/2/2022).
Kamhar juga tidak habis pikir ketika masalah sembako tersebut belum juga selesai, muncul dua ketua umum parpol koalisi mengatasnamakan aspirasi masyarakat menyuarakan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Wacana yang terus berulang ini oleh lingkar dalam kekuasaan mulai dari Qodari, Bahlil, Cak Imin hingga Airlangga Hartarto semakin menguatkan dugaan bahwa semuanya by design dan ini adalah keinginan sejati Jokowi," ungkapnya.
"Mereka hanyalah corong-corong untuk testing the water dan memuluskan agenda ini," sambungnya.
Melihat situasi tersebut, Kamhar meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu melakukan kontrol atas kekuasaan dan melawan niat jahat yang bertentangan dengan agenda reformasi dan demokrasi.
Baca Juga: Wacana Pemilu 2024 Ditunda, Mardani PKS: Rezim Otoriter Muncul karena Waktu Berkuasa yang Lama
Menurutnya, Jokowi mesti menyadari kalau kekuasaan tersebut sangat menggoda. Namun, ia menilai Jokowi mesti membuktikan sikapnya yang pro demokrasi dan reformasi.
"Buktikan bahwa Anda taat azas dan mampu menahan diri dari jebakan syahwat kekuasaan. Jangan jadi Malin Kundang reformasi yang bisa membuat Anda terkena kutukan dari rakyat," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Ngeri! Bahas Fungsi Helm, 6 Fakta Petugas Damkar Khairul Umam Diancam Tak Selamat Sampai Lebaran
-
PDIP Kritik RI Gabung Board of Peace Tanpa Persetujuan DPR, Singgung Biaya 8.000 Pasukan
-
Bertaruh Nyawa di Arus Lahar Semeru, Aksi Heroik Polisi Lumajang Gendong Siswa SD Demi Bisa Sekolah
-
Total Ada 38 Ribu Penerima Beasiswa LPDP, Dirut Ingatkan Etika dan Tanggung Jawab Moral Uang Pajak
-
Jadwal Lengkap Layanan Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta Selama Ramadhan 2026
-
Buntut Kontroversi "Cukup Aku WNI", LPDP Hitung Refund Beasiswa AP Suami Mbak DS Plus Bunga
-
Viral Perang Sarung Kebumen, KemenPPPA Soroti Dampak Mengerikan Ini pada Anak dan Polisi!
-
Anak Pejabat Terima Beasiswa LPDP? Dirut Sudarto Buka Suara: Kami Cari Top of The Top Talenta
-
Siapa Bermain di Balik Bansos Beras PKH? KPK Periksa Pejabat dan Direksi Perusahaan
-
Warning Bagi Awardee! LPDP Sanksi Alumni Tak Pulang, Wajib Kembalikan Dana Hingga Rp2 Mi