Suara.com - Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh mengungkap ladang ganja seluas 6,28 hektare di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Minggu (27/2/2022).
Dari pengungkapan itu, polisi menemukan sebanyak 62.800 batang pohon ganja yang langsung dimusnahkan.
Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan menyebut pengungkapan ladang ganja ini turut melibatkan Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, Satbrimob Detasemen B Lhokseumawe serta Kodim 0103 Aceh Utara.
Dalam pengungkapan ladang ini turut hadir Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriono; dan Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung.
Ruddi menyebut total berat ganja yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini mencapai 40,3 ton. Tanaman tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.
"Benar ditemukan (lahan pohon ganja). Kami (Polda Aceh) membantu upaya pengungkapan kepada tim satgas Siger Polda" kata Ruddi.
Ruddi menuturkan pengungkapan ladang ganja ini berawal dari adanya informasi yang diterima Satgas Siger Polda Lampung. Dari informasi tersebut diketahui terdapat tiga ladang ganja yang berada di lokasi pedalaman dengan medan lembah dan sungai.
Dari lokasi pertama, kata Ruddi, ditemukan 1,78 hektare ladang ganja. Sebanyak 17.800 batang pohon ganja dengan tinggi di atas 2 meter dan total berat 17,8 ton berhasil diamankan di lokasi ini.
Di lokasi kedua dengan ladang ganja seluas 3 hektar, tim gabungan berhasil mengamankan 30 ribu batang pohon ganja. Total berat ditaksir mencapai 15 ton.
Baca Juga: Satgas Yonif 711/RKS Gagalkan Penyelundupan 4,1 kg Ganja dari PNG
Sedangkan di lokasi ketiga di temukan ladang ganja seluas 1,5 hektar. Dari lokasi ini tim gabungan menemukan 15.000 batang pohonganja dengan berat mencapai 7,5 ton.
"Konologis pengungkapan pertama dapat ditanyakan kepada tim Satgas Siger," pungkas Ruddi.
Berita Terkait
-
6,28 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Aceh, Berawal dari Ungkap Kasus di Lampung
-
Satgas Yonif 711/RKS Gagalkan Penyelundupan 4,1 kg Ganja dari PNG
-
Ganja 765 Gram Disimpan Dalam Kaleng Makanan Terendus Anjing Pelacak Bea Cukai Batam
-
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Ganja yang Disimpan di Karburator
-
Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dalam Karburator
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Kemnaker Hubungi 100 Lulusan Difabel Satu per Satu untuk Ikut Program Magang Nasional
-
'Kami Memanusiakan Mereka', Janji Setneg Jamin Nasib Eks Karyawan Hotel Sultan Usai Diekseskui
-
DPRD DKI Dorong Penuntasan Program Penanganan RW Kumuh
-
KPK dan OJK Sepakat Tangani Bersama Kasus Korupsi di Sektor Keuangan
-
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Pemerintah Janjikan Perlindungan bagi Karyawan
-
DPRD DKI Dukung Sensus Ekonomi 2026, Data Akurat Kebijakan Pembangunan
-
Pembangunan 93 Sekolah Rakyat Permanen Hampir Tuntas, Gus Ipul Soroti Pentingnya Dukungan Pemda
-
PKB Singgung Sikap PDIP soal Aksi Tolak MBG: Jangan Bilang A, yang Dikerjakan B
-
Kemensos-PKP Terjun ke Pasuruan untuk Cek Rumah Orangtua Siswa Sekolah Rakyat Tak Layak Huni
-
Misteri Kakek 75 Tahun Tewas Tergantung di Taman Pramuka, Barang Berharga Masih Utuh