Suara.com - Satgas Siger Polda Lampung bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh mengungkap ladang ganja seluas 6,28 hektare di pedalaman Desa Lhokdrien Dusun Uteu, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, pada Minggu (27/2/2022).
Dari pengungkapan itu, polisi menemukan sebanyak 62.800 batang pohon ganja yang langsung dimusnahkan.
Direktur Narkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ruddi Setiawan menyebut pengungkapan ladang ganja ini turut melibatkan Polres Lhokseumawe, Ditjen Bea Cukai, Satbrimob Detasemen B Lhokseumawe serta Kodim 0103 Aceh Utara.
Dalam pengungkapan ladang ini turut hadir Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Aris Supriono; dan Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung.
Ruddi menyebut total berat ganja yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini mencapai 40,3 ton. Tanaman tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.
"Benar ditemukan (lahan pohon ganja). Kami (Polda Aceh) membantu upaya pengungkapan kepada tim satgas Siger Polda" kata Ruddi.
Ruddi menuturkan pengungkapan ladang ganja ini berawal dari adanya informasi yang diterima Satgas Siger Polda Lampung. Dari informasi tersebut diketahui terdapat tiga ladang ganja yang berada di lokasi pedalaman dengan medan lembah dan sungai.
Dari lokasi pertama, kata Ruddi, ditemukan 1,78 hektare ladang ganja. Sebanyak 17.800 batang pohon ganja dengan tinggi di atas 2 meter dan total berat 17,8 ton berhasil diamankan di lokasi ini.
Di lokasi kedua dengan ladang ganja seluas 3 hektar, tim gabungan berhasil mengamankan 30 ribu batang pohon ganja. Total berat ditaksir mencapai 15 ton.
Baca Juga: Satgas Yonif 711/RKS Gagalkan Penyelundupan 4,1 kg Ganja dari PNG
Sedangkan di lokasi ketiga di temukan ladang ganja seluas 1,5 hektar. Dari lokasi ini tim gabungan menemukan 15.000 batang pohonganja dengan berat mencapai 7,5 ton.
"Konologis pengungkapan pertama dapat ditanyakan kepada tim Satgas Siger," pungkas Ruddi.
Berita Terkait
-
6,28 Hektare Ladang Ganja Ditemukan di Aceh, Berawal dari Ungkap Kasus di Lampung
-
Satgas Yonif 711/RKS Gagalkan Penyelundupan 4,1 kg Ganja dari PNG
-
Ganja 765 Gram Disimpan Dalam Kaleng Makanan Terendus Anjing Pelacak Bea Cukai Batam
-
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyeludupan Ganja yang Disimpan di Karburator
-
Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dalam Karburator
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Kecelakaan Beruntun di Pasaman, Dua Penumpang Luka-luka dan Sejumlah Kendaraan Rusak
-
Tragedi Proyek Sekolah Rakyat, 3 Pekerja Hanyut di Sungai Ogan Saat Menyeberang
-
Anak Kembali Aktif Bersekolah, Jangan Lupakan Perlindungan dari Demam Berdarah Dengue
-
Bypass Jantung Kini Tak Perlu Belah Tulang Dada, Teknik Minimal Invasif Percepat Pemulihan
-
Polisi Ungkap Plot Twist Kasus Jesslyn Wijaya, Dugaan Penculikan Terpatahkan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Besok, Ini Saham yang Bisa Dipantau
-
Produk RI Makin Dilirik Asing, UMKM Perak Lokal Tembus Tiga Negara
-
Lowongan 94 Nakes di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru, Rekrutmen Dibuka Agustus
-
BNI Wujudkan Mimpi Pasangan Miliki Rumah Pertama Setelah 14 Tahun Menikah
-
Kevin Hardino dan Rachel Kesyah Aurellia Terpilih Jadi Bujang Gadis Palembang 2026