Suara.com - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini mengatakan pemerintah tidak mengetahui rencana usulan pelaksanaan pemilu 2024 ditunda. Pemerintah tidak ingin terseret dalam kepentingan itu.
"Deklarasi dukungan merupakan aspirasi dari partai politik. Pemerintah tidak tahu soal rencana tersebut," kata Faldo, Senin (28/2/2022).
Ditegaskan, pemerintah tidak ada kaitan wacana untuk penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Kalau ada yang mengaitkan pemerintah dalam memobilisasi deklarasi, menggerakkan elit-elit partai politik, kami tegaskan bahwa pekerjaan pemerintah terlalu banyak, tidak ada waktu," kata Faldo.
Tapi pemerintah akan tetap menampung aspirasi yang muncul dari partai politik.
"Sebagai sebuah aspirasi tentu saja ditampung, sebagaimana pemerintah menampung berbagai masukan yang selama ini diterima dari masyarakat dan semua partai politik," ujarnya.
Faldo menekankan pada saat ini pemerintah sedang fokus untuk memulihkan perekonomian yang melemah akibat hantaman pandemi Covid-19.
Selain itu, Presiden Joko Widodo juga sedang fokus mengawal transformasi besar, salah satunya pembangunan ibu kota negara Nusantara.
Gagasan untuk menunda pemilu 2024 kembali mengemuka setelah disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.
Baca Juga: Tak Setuju Pemilu 2024 Ditunda, Pakar Hukum Tata Negara: Pelanggaran Konstitusi yang Telanjang
Muhaimin dalam salah satu acara mengatakan berencana untuk mengusulkan pelaksanaan pemilu 2024 ditunda satu tahun atau dua tahun dengan alasan agar momentum perbaikan ekonomi tidak hilang.
Muhaimin mengatakan usulan itu muncul setelah dia menerima aspirasi dari para pelaku usaha dan analis ekonomi, baru-baru ini.
Para pelaku usaha dan analis ekonomi memperkirakan pada 2022-2023, akan terjadi tren perbaikan ekonomi setelah dua tahun dihantam pandemi Covid-19.
Muhaimin mengatakan momentum perbaikan itu tidak boleh terhenti.
"Ditunda satu atau dua tahun agar momentum perbaikan ekonomi ini tidak hilang dan kemudian tidak terjadi freeze untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi," kata dia.
Muhaimin menambahkan selama kunjungan ke daerah, dia mengaku banyak menerima masukan bahwa menyatakan pandemi telah membuat stagnansi ekonomi, sosial, politik hingga pendidikan.
Berita Terkait
-
Benarkah Masa Jabatan Presiden Mau Diubah jadi 8 Tahun? Ahmad Muzani: Sesuatu Mengada-ngada!
-
Didukung Maju Pilkada Depok, Seperti Apa Rekam Jejak Kaesang dan Faldo Maldini?
-
Relawan KADO Minta PSI Usung Kaesang-Faldo Maldini Di Pilkada Depok
-
Detik-detik Pengumuman Pemilu 2024: Caleg PSI Minta Suara PPP Dipantau, Ada Apa?
-
PSI Ngaku Sakit Hati Ditolak Ganjar, Faldo: Lu Nggak Boleh Pakai Perasaan di Sini
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!