Suara.com - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh memberikan komentar mengenai usulan penundaan pemilu.
Dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Surya Paloh menolak soal usulan penundaan Pemilu 2024.
Surya Paloh mengatakan, pelaksanaan pemilu sudah disepakati bersama dan tetap harus digelar lima tahun sekali.
Lebih lanjut, Surya Paloh mengibaratkan pemilu seperti sebuah kereta api.
Hal tersebut ia ungkapkan setelah menghadiri konsolidasi Partai NasDem di Surabaya, Jawa Timur.
"Jangan ada penundaan, ibarat kereta api ini sudah jalan, jangan sampai berhenti," kata Surya Paloh, dikutip dari makassar.terkini--jaringan Suara.com, Selasa (1/3/2022).
Di samping itu, Surya Paloh juga menjelaskan bahwa Pemilu boleh ditunda apabila dalam dua kondisi.
Ia mengatakan, penundaan pemilu sebenarnya bisa dilakukan jika memang terjadi kondisi penting yang dialami Indonesia.
Dua kondisi tersebut yaitu apabila terjadi peperangan atau bencana alam yang sangat berdampak besar.
"Pada kondisi-kondisi seperti itu, bolehlah Pemilu ditunda," jelasnya.
Surya Paloh mengatakan, aturan pelaksanaan pemilu telah diatur dan disepakati bersama.
Oleh sebab itu, ia sangat taat dan menghormati regulasi yang telah ditetapkan.
Berita Terkait
-
Pengamat Ungkap Nasib PDIP dan Megawati Jika Pemilu 2024 Ditunda
-
NasDem Tegaskan Tolak Wacana Tunda Pemilu, Surya Paloh Instruksi Kader di DPR Lakukan Ini
-
Mantan Menteri Era SBY: Memperpanjang Masa Jabatan Presiden Jokowi Hanya Memperpanjang Alamat Penderitaan Rakyat
-
Surya Paloh Berharap Pemilu 2024 Tak Ditunda, Kecuali Negara Dalam Keadaan Genting
-
Nasdem Ogah Bicarakan Wacana Pemilu 2024 Ditunda, tapi Singgung Soal Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI