Suara.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menegaskan wacana penundaan Pemilu 2024 melanggar adalah inkonstitusional, lantaran melanggar konstitusi.
Ia mengemukakan, penundaan pemilu melanggar UUD 1945 yang telah menetapkan Pemilu dilakukan lima tahun sekali.
Meski wacana tersebut inkonstitusional, menurut Baidowi penundaan Pemilu bisa terjadi apabila memang ada kesepakatan untuk mengamandemen UUD 1945.
"Itu yang sebelumnya inkonstitusional ataupun tidak inkonstitusional akan menjadi konstitusional akan menjdi sah ketika terjadi amandemen konstitusi," kata Baidowi dalam webinar yang digelar PP Generasi Muda Pembangunan Indonesia, Selasa (1/3/2022).
Meski begitu, Sekretaris Fraksi PPP di DPR ini juga mengemukakan, amandemen bisa saja terjadi. Mengingat dalam dunia politik segala peluang bisa menjadi suatu kemungkinan.
"Dalam poltiik semuanya serba mungkin. Meskipun kami, misalkan sebagai representasi dari fraksi terkecil di DPR di MPR tentu memiliki suara yang tidak signifikan. Tetapi kalau kehendak mayoritas, misalkan menginginkan amandemen terhadap UUD 1945, ya bisa saja. Karena kekuatan politik di DPR dan MPR sudah terkonsolidasi dengan baik," kata Ketua PP GMPI ini.
Namun, ia menegaskan, sampai saat ini, tidak ada wacana ataupun rencana amandemen terhadap konstitusi. Apalagi jika hanya bertujuan menunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Kalau Fraksi PPP khususnya PP GMPI melihat kalau amandemen konstitusi hanya untuk memuluskan perpanjangan masa jabatan atau penundaan Pemilu itu kok kayanya terkesan dipaksakan. Kami selalu mengatakan janganlah kita berpolitik melawan logika kewarasan berpikir," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor
-
Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif
-
Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi
-
Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel
-
Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati
-
Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali
-
Andre Rosiade Ungkap Strategi Rahasia Prabowo sehingga Harga BBM Tak Naik