Suara.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menegaskan wacana penundaan Pemilu 2024 melanggar adalah inkonstitusional, lantaran melanggar konstitusi.
Ia mengemukakan, penundaan pemilu melanggar UUD 1945 yang telah menetapkan Pemilu dilakukan lima tahun sekali.
Meski wacana tersebut inkonstitusional, menurut Baidowi penundaan Pemilu bisa terjadi apabila memang ada kesepakatan untuk mengamandemen UUD 1945.
"Itu yang sebelumnya inkonstitusional ataupun tidak inkonstitusional akan menjadi konstitusional akan menjdi sah ketika terjadi amandemen konstitusi," kata Baidowi dalam webinar yang digelar PP Generasi Muda Pembangunan Indonesia, Selasa (1/3/2022).
Meski begitu, Sekretaris Fraksi PPP di DPR ini juga mengemukakan, amandemen bisa saja terjadi. Mengingat dalam dunia politik segala peluang bisa menjadi suatu kemungkinan.
"Dalam poltiik semuanya serba mungkin. Meskipun kami, misalkan sebagai representasi dari fraksi terkecil di DPR di MPR tentu memiliki suara yang tidak signifikan. Tetapi kalau kehendak mayoritas, misalkan menginginkan amandemen terhadap UUD 1945, ya bisa saja. Karena kekuatan politik di DPR dan MPR sudah terkonsolidasi dengan baik," kata Ketua PP GMPI ini.
Namun, ia menegaskan, sampai saat ini, tidak ada wacana ataupun rencana amandemen terhadap konstitusi. Apalagi jika hanya bertujuan menunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Kalau Fraksi PPP khususnya PP GMPI melihat kalau amandemen konstitusi hanya untuk memuluskan perpanjangan masa jabatan atau penundaan Pemilu itu kok kayanya terkesan dipaksakan. Kami selalu mengatakan janganlah kita berpolitik melawan logika kewarasan berpikir," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!