Suara.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menegaskan wacana penundaan Pemilu 2024 melanggar adalah inkonstitusional, lantaran melanggar konstitusi.
Ia mengemukakan, penundaan pemilu melanggar UUD 1945 yang telah menetapkan Pemilu dilakukan lima tahun sekali.
Meski wacana tersebut inkonstitusional, menurut Baidowi penundaan Pemilu bisa terjadi apabila memang ada kesepakatan untuk mengamandemen UUD 1945.
"Itu yang sebelumnya inkonstitusional ataupun tidak inkonstitusional akan menjadi konstitusional akan menjdi sah ketika terjadi amandemen konstitusi," kata Baidowi dalam webinar yang digelar PP Generasi Muda Pembangunan Indonesia, Selasa (1/3/2022).
Meski begitu, Sekretaris Fraksi PPP di DPR ini juga mengemukakan, amandemen bisa saja terjadi. Mengingat dalam dunia politik segala peluang bisa menjadi suatu kemungkinan.
"Dalam poltiik semuanya serba mungkin. Meskipun kami, misalkan sebagai representasi dari fraksi terkecil di DPR di MPR tentu memiliki suara yang tidak signifikan. Tetapi kalau kehendak mayoritas, misalkan menginginkan amandemen terhadap UUD 1945, ya bisa saja. Karena kekuatan politik di DPR dan MPR sudah terkonsolidasi dengan baik," kata Ketua PP GMPI ini.
Namun, ia menegaskan, sampai saat ini, tidak ada wacana ataupun rencana amandemen terhadap konstitusi. Apalagi jika hanya bertujuan menunda pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden.
"Kalau Fraksi PPP khususnya PP GMPI melihat kalau amandemen konstitusi hanya untuk memuluskan perpanjangan masa jabatan atau penundaan Pemilu itu kok kayanya terkesan dipaksakan. Kami selalu mengatakan janganlah kita berpolitik melawan logika kewarasan berpikir," katanya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Berapa Harga Mobil Bekas Toyota Yaris 2011? Kini Sudah di Bawah 90 Juta, Segini Pajaknya
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
Pilihan
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
Terkini
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra
-
Kemendagri Kirim 1.054 Praja IPDN ke Aceh untuk Pulihkan Desa Terdampak Bencana
-
Profil Amal Said, Dosen Viral Ludahi Pegawai Kasir Terancam Dipenjara
-
Bundaran HI Siap Sambut Tahun Baru 2026, Panggung Hampir Selesai
-
Begini Kata Hasto Soal Sejumlah Ketua DPD PDIP Masih Rangkap Jabatan di Partai
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Dalam Kota, Arus Arah Slipi Macet Panjang hingga 4 Kilometer!
-
Bukti Kehadiran Negara, Kemen PU Turun Langsung Bersihkan Pesantren Darul Mukhlisin
-
Waketum PAN Sebut Pilkada Lewat DPRD Layak Dipertimbangkan: Bisa Tekan Politik Uang dan Dinasti
-
Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno Singgung Sila ke-4: Pilkada Lewat DPRD Layak Dikaji dan Konstitusional
-
KPK Sebut Penyidikan Kasus Haji Segera Rampung, Bagaimana Nasib Gus Yaqut hingga Bos Maktour?