Suara.com - Kepala Staf Angkatan Laut atau Kasal Laksamana TNI Yudo Margono buka suara atas adanya kritikan dari Presiden Joko Widodo terkait obrolan prajurit TNI-Polri beserta keluarga di luar arahan atasan. Ia mengaku bakal melakukan introspeksi secara internal supaya prajurit TNI-Polri bisa terus mendukung program-program pemerintah.
Hal itu disampaikannya sesuai menghadiri acara Rapat Pimpinan atau Rapim TNI-Polri Tahun Anggaran 2022 di Plaza Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3/2022).
"Ya kalau memang tadi adalah teguran bapak presiden kepada kami untuk introspeksi lagi, evaluasi lagi ke dalam," kata Yudo.
Sebagai pimpinan, Yudo menegaskan kalau dirinya menyikapi kritikan Jokowi tersebut sebagai teguran. Karena itu, ia bakal memberikan penekanan kembali untuk para prajuritnya.
Bukan hanya di lingkup TNI AL, Yudo menyebut introspeksi itu juga akan dilakukan kepada prajurit TNI AD dan TNI AU.
"Kami harus interopeksi ke dalam tentang TNI-Polri beserta keluarga, ya tetap harus tegak lurus untuk mendukung program-program pemerintah," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi meminta kepada seluruh jajaran TNI-Polri untuk bisa memperbaiki diri terutama soal kedisiplinannya. Ia menyinggung grup-grup pesan WhatsApp para prajurit dan juga keluarga yang kerap menjadikan tempat untuk berbicara di luar keputusan pemerintah.
"Tidak bisa yang namanya tentara, yang namanya polisi itu ikut dalam urusan demokrasi! Enggak ada yang namanya bawahan itu merasa bebas, tidak sama dengan atas, enggak boleh," kata Jokowi.
Ia mewanti-wanti dengan obrolan-obrolan para prajurit beserta keluarga melalui grup pesan instan yang harus dijaga sangat hati-hati.
"Misalnya bicara mengenai IKN, enggak setuju IKN apa. Itu sudah diputuskan pemerintah dan disetujui DPR, kalau di dalam disiplin TNI-Polri sudah tidak bisa diperdebatkan apalagi di WA grup dibaca gampang," tegasnya.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepada seluruh jajaran TNI-Polri untuk mendukung kepindahan ibu kota negara atau IKN ke Kalimantan Timur. Ia meminta kepada prajurit untuk secara disiplin mengikuti arahan dari atasannya masing-masing.
Perintahnya itu disampaikan saat memberikan arahan dalam Rapim TNI-Polri Tahun Anggaran 2022 di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (1/3).
"Untuk mencapai ini, dibutuhkan yang namanya kedisiplinan nasional. Ini yang kita sekarang ini lemah. Oleh sebab itu saya minta pada jajaran TNI-Polri untuk bisa memberikan contoh kepada masyarakat urusan yang satu ini," ujar Jokowi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Parigi Moutong Diguncang Gempa M 6,2 Tengah Malam, BMKG Minta Warga Waspada
-
Pengibaran Bendera Bulan Bintang Picu Bentrok di Masjid Raya Baiturrahman
-
Air Laut Surut Lalu Masuk Permukiman, Warga Pasimarannu Panik Mengungsi Mandiri
-
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
-
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
-
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
-
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
-
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
-
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
-
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara