Suara.com - Pengamat sosial dan politik, Rudi S Kamri, turut angkat bicara terkait pernyataan Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin yang akan mempolisikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atas dugaan pembandingan suara toa masjid dan gonggongan anjing.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Novel juga mengancam akan mengerahkan massa untuk melakukan aksi demonstrasi menuntut pertanggungjawaban Menag Yaqut.
Meskipun Rudi mengaku tidak setuju dengan analogi yang dipakai Menag, dirinya akan melawan aksi Petinggi 212 tersebut.
"Saya melawan. Meskipun saya pribadi juga tidak setuju dengan analogi atau pilihan diksi dari Menteri Agama Gus Yaqut untuk membandingkan kegaduhan azan dan gonggongan anjing, saya tidak setuju," ujarnya, dalam YouTube Kanal Anak Bangsa, seperti dilihat, Selasa (1/3/2022).
Lanjutnya, ia menilai jika Novel Cs telah mencari keuntungan dari persoalan ini.
Karena itu juga, ia dengan tegas menolak rencana demonstrasi itu.
"Tapi saya juga melawan, kalau hal ini dikapitalisasi sebagai alat untuk mencari keuntungan, seperti mengerahkan massa 212 jilid dua. Saya harus melawan," tegasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Tagar 'Tangkap Yaqut' Ramai di Twitter, Sekjen MUI: Minta Maaf Bukan Pekerjaan yang Dianggap Hina
-
Riuh Penurunan Plang Muhammadiyah di Masjid Al-Hidayah Banyuwangi, Yusril Ihza Mahendra Sentil Menag Yaqut
-
Dilaporkan karena Diduga Bikin Onar Fitnah Menag Yaqut soal Toa Masjid, Polisi Segera Periksa Roy Suryo
-
Pakar Kebijakan Publik Soroti Polemik Ucapan Menag Yaqut: Apakah Mengidap Islamophobia Akut?
-
Ketua MUI Makassar Ikut Angkat Bicara, Menag Yaqut Diminta Perbaiki Cara Bertutur Kata
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China