Suara.com - Polisi akan memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. Dia diperiksa terkait kasus dugaan fitnah, penyebaran berita bohong atau hoaks, dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sebelum memeriksa Roy Suryo, penyidik akan terlebih dahulu memeriksa pihak pelapor dalam kasus ini.
"Kalau ada laporan kan seperti itu, tahapan seperti itu," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Kendati begitu, Zulpan mengklaim hingga kekinian penyidik belum menjadwal agenda pemeriksaan. Sebab, mereka masih meneliti isi laporan yang dilayangkan oleh Gerakan Pemuda (GP) Ansor tersebut.
"Penyidik nanti akan mendalami. Saya belum tahu juga, karena setahu saya belum ada pemeriksaan," katanya.
Dipolisikan karena Fitnah Menag
GP Ansor sebelumnya telah melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya pada 25 Februari 2022 lalu. Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor registrasi: LP/B/1012/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 25 Februari 2022.
Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Non Litigasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat GP Ansor, Dendy Zuhairil Finsa mempersangkakan Roy Suryo dengan Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 dan atau Pasal 12 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
"Kami duga Roy Suryo melanggar beberapa UU ITR, KUHP, fitnah, perbuatan yang tidak menyenangkan UU Keonaran," kata Dendy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/2/2022) lalu.
Baca Juga: Pakar Kebijakan Publik Soroti Polemik Ucapan Menag Yaqut: Apakah Mengidap Islamophobia Akut?
Dendy menilai Roy Suryo juga telah memenggal pernyataan Menag terkait aturan toa atau pengeras masjid. Buntut dari itu, kata dia, menyebabkan keonaran hingga perpecahan di tengah masyarakat
"Itu kan dugaan kuat membuat orang saling ribut, saling bermusuhan antar individu dan kelompok," katanya.
Padahal, Dendy mengklaim jika Menag tidak pernah membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing sebagaimana yang dinarasikan oleh Roy Suryo. Melainkan, hanya membicarakan ihwal aturan pengeras suara di masjid.
"Jadi Menag itu cuma membicarakan speaker. Konteksnya soal speaker bukan azan konteksnya. Dari situ konteksnya sudah berbeda," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ketua MUI Makassar Ikut Angkat Bicara, Menag Yaqut Diminta Perbaiki Cara Bertutur Kata
-
Respons PA 212 Terhadap Ucapan Menag Yaqut, Novel Bamukmin: Aksi Bela Islam Melawan Penista Agama
-
Soroti Kontroversi Ucapan Menag Yaqut dan Edy Mulyadi, Pakar Psikologi Forensik Minta Polisi Tak Tebang Pilih
-
Polemik Aturan Toa Masjid, Bupati Bogor: Orang Asyik Nonton Sinetron Ikatan Cinta Harus Dibangunkan dengan Suara Azan
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Pengamat Ingatkan Menteri Jangan Jadikan Jabatan Batu Loncatan Politik
-
Gebrakan Prabowo di Washington, Bikin Investor Global Siap Guyur Modal ke RI?
-
Dari Parkiran Minimarket ke Rumah Kosong, Polda Metro Bongkar Peredaran 18 Kg Ganja di Jakbar!
-
Detik-detik Gerak Cepat Bareskrim Polri Sita Aset Kantor PT Dana Syariah Indonesia
-
Siap-siap! Todd Boehly Janji Boyong Chelsea dan LA Lakers ke Indonesia Usai Bertemu Prabowo
-
Lewat #TemanAdemRamadan, Aqua Kampanyekan Puasa Lebih Adem dan Sabar
-
Menlu Sugiono: Indonesia Siap Kirim 8.000 Personel Pasukan ISF, Fokus Lindungi Warga Sipil
-
Bansos PKH dan Sembako Sudah Cair di Bulan Ramadan
-
Tuduhan Cabul Jadi Modus Begal, Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku yang Viral di Ciledug!
-
Peran Wali Asrama dalam Membentuk Karakter dan Disiplin Siswa Sekolah Rakyat