Suara.com - Rocky Gerung hadir dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme atas terdakwa Munarman sebagai ahli meringankan. Pada kesempatan itu, dia mengaku tidak setuju dengan kelompok ISIS.
Hanya saja, pemerhati politik cum akademisi itu merasa dungu jika diminta untuk menjelaskan pandangannya tentang orang-orang yang gabung dengan ISIS.
Hal itu disampaikan Rocky Gerung saat menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum terkait pandangannya mengenai kelompok ISIS. Meski tidak setuju dengan ISIS, dia tidak ingin dianggap tidak setuju dengan orang yang pro terhadap ISIS.
"Saya bilang saya tidak setuju dengan ISIS, bukan saya anggap saya tidak setuju dengan orang yang pro ISIS, lain. Saya bisa kasih argumentasi sendiri terhadap argumen saya," kata Rocky di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/3/2022).
Menurut Rocky, di dalam demokrasi tidak boleh ada hirarki. Sementara dalam ISIS, kata Rocky ada hirarki yang melanggar nilai-nilai demokrasi.
"Mungkin ada ideal type time itu, tapi kalau saya periksa bahwa dalam demokrasi tidak boleh ada hirarki. ISIS sudah hirarki melanggar demokrasi," sambungnya.
Ketidaksetujuan Rocky terhadap ISIS juga memiliki alasan lain. Salah satunya adalah mengizinkan kekerasan dan sikap intoleran.
Hanya saja, dirinya tidak bisa melarang seseorang mengikuti itu karena punya pengalaman batin tersendiri. Selain itu, menurut Rocky, setiap orang mempunyai pengalaman tersendiri.
"Kekerasan tidak diizinkan segala macam apalagi itu kulturnya juga tidak toleran bahkan terhadap sesamanya. Jadi semua itu membatalkan saya untuk mengapresiasi. Secara akademisi saya tidak bisa larang orang untuk punya alasan lain, karena orang lain punya pengalaman batin lain dengan ideal type itu," jelasnya.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Presiden Jokowi Tak Sopan Bicarakan Soal Grup WA Ibu-ibu TNI: Kepo, Tanda Parno
"Pandangan ahli terhadap orang-orang yang bergabung dengan ISIS bagaimana?" tanya JPU.
"Tidak mungkin saya menerangkan mereka, dia secara eksistensial punya pengalaman lain, ini saya bilang saya dungu kalau saya mau terangkan ini," tutup Rocky.
Didakwa Berbaiat ke ISIS
Sebelumnya, Munarman didakwa merencanakan dan menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme. Hal tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang kasus dugaan tindak pidana terorisme yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (8/12/2021).
Dalam surat dakwaan yang dibacakan, jaksa menyebut bahwa Munarman pada medio 2015 terlibat dalam serangkaian kegiatan di beberapa tempat. Misalnya pada 24 dan 25 Januari 2015 dan beberapa kesempatan di tahun yang sama.
JPU menyebut, Munarman terlibat kegiatan, misalnya di Sekretatiat FPI Makasar, Markas Daerah FPI Laskar Pembela FPI Makassar, dan Pondok Pesantren Aklaqul Quran Makassar. Selain itu, di Aula Kampus Universitas Islam Negeri Sumatra Utara.
Berita Terkait
-
Rocky Gerung Sebut Presiden Jokowi Tak Sopan Bicarakan Soal Grup WA Ibu-ibu TNI: Kepo, Tanda Parno
-
Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Minta Tunda Pemilu 2024, Rocky Gerung: Karena Kekuasaan Belum Punya Calon
-
Di Sidang Munarman, Rocky Gerung Sindir Jokowi Intip Grup WA Ibu-ibu TNI: Tidak Sopan
-
Jadi Saksi Meringankan Munarman, Rocky Gerung di Sidang: Bahaya Betul Negara Ini karena Orang Takut jadi Radikal
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta