Suara.com - Menlu Jerman Annalena Baerbock menuduh Rusia melakukan pelanggaran HAM berat selama invasi ke Ukraina. Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag mengatakan sudah mengirim tim penyelidiknya ke Ukraina.
Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock hari Kamis (3/3) kembali mengecam invasi Rusia ke Ukraina dan menyerukan penyelidikan kemungkinan pelanggaran hak asasi manusia berat di Kawasan tempur.
Pernyataan berupa pesan video berbahasa Inggris itu dikirim kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Annalena Baerbock mengatakan bahwa "invasi Rusia ke Ukraina adalah serangan terhadap rakyat Ukraina: terhadap hak-hak dasar mereka."
Selanjutnya dia mengatakan: "Apa yang dipertaruhkan di sini tidak kurang dari pelanggaran hak asasi manusia yang paling parah: hak untuk hidup dan hak rakyat Ukraina untuk menentukan nasib sendiri," katanya.
"Sangat membutuhkan Komisi Penyelidikan di Ukraina untuk menyelidiki semua pelanggaran hak asasi manusia yang telah dilakukan oleh Rusia sejak agresi militernya," kata Annalena Baerbock.
Menlu Jerman juga menyerukan mekanisme akuntabilitas hak asasi manusia untuk Belarus, Sudan Selatan, Suriah dan Myanmar dan mendesak rilis laporan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia tentang situasi di Uighur, Cina.
Sebelumnya di Sidang Umum Istimewa PBB hari Selasa (1/3), Annalena Baerbock mengatakan dia mencurigai rekannya dari Rusia, Sergey Lavrov, berbohong kepada Dewan Hak Asasi Manusia tentang alasan Rusia untuk menyerang Ukraina.
"Tuan Lavrov, Anda bisa menipu diri sendiri, tetapi Anda tidak bisa menipu rakyat Anda sendiri," katanya.
Mahkamah Pidana International (ICC) sudah memulai pengusutan Jaksa Kepala ICC Karim Khan hari Kamis mengatakan pihaknya sudah meluncurkan penyelidikan terhadap kemungkinan terjadinya kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina setelah invasi Rusia ke negara itu. Karim Khan sehari sebelumnya sudah mengumumkan akan membuka.
Baca Juga: Perang Ukraina-Rusia Tewaskan 351 Warga Sipil, 707 Orang Luka-luka
"Tidak ada individu dalam situasi Ukraina yang memiliki izin untuk melakukan kejahatan dalam yurisdiksi Pidana Internasional Pengadilan," katanya dalam sebuah pernyataan. Karim Khan meminta orang-orang yang saat ini berada di zona perang di Ukraina untuk melaporkan informasi tentang kemungkinan kejahatan ke pengadilan di Den Haag.
Penuntut utama ICC sekarang berencana untuk menghubungi semua pihak yang terlibat dalam konflik tersebut. Dia juga meminta semua pihak untuk mematuhi aturan hukum internasional. Ukraina menerima yurisdiksi ICC Karim Khan menerangkan, penyelidikan kasus Ukraina diluncurkan setelah ada rujukan dari 39 negara anggota ICC, termasuk Jerman, Inggris dan Georgia.
Tim penyelidik sekarang sedang menyelidiki kemungkinan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di wilayah Ukraina sejak November 2013.
Ini termasuk penindasan berdarah terhadap protes pro-Eropa di 2013-2014, pendudukan Crimea pada 2014 dan pertempuran di timur Ukraina sejak itu. Karim Khan menjelaskan, situasi sejak invasi Rusia ke Ukraina juga akan diselidiki.
Yang akan diperiksa adalah kemungkinan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida oleh semua pihak yang terlibat dalam konflik. Ukraina bukan negara pihak dalam Statuta Roma ICC, tetapi Ukrainaa telah menerima yurisdiksi ICC untuk mengadili kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayahnya.
Rusia tidak mengakui ICC dan yurisdiksinya. hp/yf (dpa, afp, rtr)
Berita Terkait
-
Profil Melanie Shiraz, Miss Israel 2025 yang Jadi Sorotan karena Tatapan ke Miss Palestina
-
Bocoran HP Lipat Tiga Pertama Samsung: Layar Sebesar Tablet, Harga Setara 2 Motor
-
Samsung Galaxy Tab A11 Plus Resmi, Tablet Rp 5 Jutaan dengan Baterai 7.040 mAh
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!