Suara.com - Menlu Jerman Annalena Baerbock menuduh Rusia melakukan pelanggaran HAM berat selama invasi ke Ukraina. Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag mengatakan sudah mengirim tim penyelidiknya ke Ukraina.
Menteri Luar Negeri Jerman Annalena Baerbock hari Kamis (3/3) kembali mengecam invasi Rusia ke Ukraina dan menyerukan penyelidikan kemungkinan pelanggaran hak asasi manusia berat di Kawasan tempur.
Pernyataan berupa pesan video berbahasa Inggris itu dikirim kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB. Annalena Baerbock mengatakan bahwa "invasi Rusia ke Ukraina adalah serangan terhadap rakyat Ukraina: terhadap hak-hak dasar mereka."
Selanjutnya dia mengatakan: "Apa yang dipertaruhkan di sini tidak kurang dari pelanggaran hak asasi manusia yang paling parah: hak untuk hidup dan hak rakyat Ukraina untuk menentukan nasib sendiri," katanya.
"Sangat membutuhkan Komisi Penyelidikan di Ukraina untuk menyelidiki semua pelanggaran hak asasi manusia yang telah dilakukan oleh Rusia sejak agresi militernya," kata Annalena Baerbock.
Menlu Jerman juga menyerukan mekanisme akuntabilitas hak asasi manusia untuk Belarus, Sudan Selatan, Suriah dan Myanmar dan mendesak rilis laporan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia tentang situasi di Uighur, Cina.
Sebelumnya di Sidang Umum Istimewa PBB hari Selasa (1/3), Annalena Baerbock mengatakan dia mencurigai rekannya dari Rusia, Sergey Lavrov, berbohong kepada Dewan Hak Asasi Manusia tentang alasan Rusia untuk menyerang Ukraina.
"Tuan Lavrov, Anda bisa menipu diri sendiri, tetapi Anda tidak bisa menipu rakyat Anda sendiri," katanya.
Mahkamah Pidana International (ICC) sudah memulai pengusutan Jaksa Kepala ICC Karim Khan hari Kamis mengatakan pihaknya sudah meluncurkan penyelidikan terhadap kemungkinan terjadinya kejahatan perang yang dilakukan di Ukraina setelah invasi Rusia ke negara itu. Karim Khan sehari sebelumnya sudah mengumumkan akan membuka.
Baca Juga: Perang Ukraina-Rusia Tewaskan 351 Warga Sipil, 707 Orang Luka-luka
"Tidak ada individu dalam situasi Ukraina yang memiliki izin untuk melakukan kejahatan dalam yurisdiksi Pidana Internasional Pengadilan," katanya dalam sebuah pernyataan. Karim Khan meminta orang-orang yang saat ini berada di zona perang di Ukraina untuk melaporkan informasi tentang kemungkinan kejahatan ke pengadilan di Den Haag.
Penuntut utama ICC sekarang berencana untuk menghubungi semua pihak yang terlibat dalam konflik tersebut. Dia juga meminta semua pihak untuk mematuhi aturan hukum internasional. Ukraina menerima yurisdiksi ICC Karim Khan menerangkan, penyelidikan kasus Ukraina diluncurkan setelah ada rujukan dari 39 negara anggota ICC, termasuk Jerman, Inggris dan Georgia.
Tim penyelidik sekarang sedang menyelidiki kemungkinan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di wilayah Ukraina sejak November 2013.
Ini termasuk penindasan berdarah terhadap protes pro-Eropa di 2013-2014, pendudukan Crimea pada 2014 dan pertempuran di timur Ukraina sejak itu. Karim Khan menjelaskan, situasi sejak invasi Rusia ke Ukraina juga akan diselidiki.
Yang akan diperiksa adalah kemungkinan kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan genosida oleh semua pihak yang terlibat dalam konflik. Ukraina bukan negara pihak dalam Statuta Roma ICC, tetapi Ukrainaa telah menerima yurisdiksi ICC untuk mengadili kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayahnya.
Rusia tidak mengakui ICC dan yurisdiksinya. hp/yf (dpa, afp, rtr)
Berita Terkait
-
Ajax Pamerkan Sesi Latihan Maarten Paes, Peluang Debut Lawan Fortuna Sittard Terbuka
-
Susul Bauksit, Bahlil Kaji Larangan Ekspor Timah Mentah
-
16 Kode Redeem FC Mobile 14 Februari 2026: Sikat Gratis 10 Poin Naik Peringkat
-
Valentine Kelabu: Mengenali Gejala Mati Rasa atau Emotional Numbness dalam Hubungan
-
Tak Lazim, Spanyol Bakal Bawa 4 Kiper ke Piala Dunia 2026?
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Resmi Dibuka, Jasa Raharja Siapkan Kuota 23.500 Pemudik
-
Sengketa Lahan di TB Simatupang, BPN Jaksel Didesak Segera Blokir 44 Sertifikat SHM
-
Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?
-
Gempa Beruntun M 5,5 Guncang Karatung dan Melonguane Sulawesi Utara
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN