Suara.com - Petugas penjara di Tasmania dituduh mengabaikan keluhan napi yang mengidap penyakit terkait alergi makanan serta menyajikan daging babi ke napi Muslim dan menyebutnya bukan daging babi.
Inspektur Lembaga Pemasyarakatan Australia membuat 20 rekomendasi setelah melakukan pemeriksaan makanan yang disajikan di penjara dengan melibatkan ahli gizi Ngaire Hobbins.
Laporan yang disusun oleh Richard Connock berdasarkan inspeksi pada tahun 2020 menemukan bahwa tak seorang pun yang terlibat dalam penyiapan makanan telah dilatih tentang kebersihan makanan.
Disebutkan bahwa kualitas dan kuantitas makanannya memang cukup untuk memenuhi kebutuhan nutrisi narapidana, tapi terjadi "kerusakan dalam proses."
Menurut Ngaire Hobbins, ada sikap "tak percaya yang tidak beralasan" di kalangan staf dapur dan sipir penjara terhadap seorang napi wanita yang mengidap penyakit alergi makanan (coeliac).
Napi tersebut tetap diberi makanan yang mengandumg gluten padahal dia alergi dan telah menyampaikannya ke petugas dapur.
Laporan inspektorat menyebut ada seorang sipir penjara yang menganggap keluhan napi tersebut sebagai "sampah."
"Penyakit coeliac harus ditangani dengan serius dan orang yang mengidapnya harus mengikuti diet bebas gluten," kata Hobbins.
"Kami mendapat kesan bahwa tidak semua staf di dapur menanggapi alergi makanan sebagai hal yang serius," tambahnya.
Baca Juga: 39 Narapidana di Sumut Dapat Remisi Khusus Nyepi 2022
Sejumlah napi lainnya mengeluhkan bahwa devon, salami, dan daging olahan lainnya ternyata mengandung daging babi.
Sipir penjara meyakinkan napi ini bahwa daging yang disajikan tidak mengandung babi, tapi temuan inspektorat memastikan makanan itu mengandung daging babi.
"Ini sangat mengkhawatirkan, apalagi mereka selalu mengatakan produk ini tidak mengandung daging babi," kata Hobbins dalam laporannya.
Menurut seorang napi Muslim, meskipun petugas dapur mengetahui orang Islam dilarang makan daging babi, namun dia tetap diberi salad ham.
Tim inspeksi menguji daging cincang yang disajikan di Penjara Launceston.
"Warnanya pucat dan tampak menjijikkan, sulit untuk memastikan apa dagingnya dan juga rasanya hambar," katanya.
Berita Terkait
-
Rupiah Tembus ke Rp17.910 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Asia Terlemah Pagi Ini
-
10 Sunscreen Favorit Tasya Farasya, Mana yang Paling Cocok untuk Kulitmu?
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Bakal Diperiksa Polisi, Siapa Influencer yang Pernah Promosikan Hanania Travel?
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Siapa Lodewyk Pusung? Eks Petinggi BGN yang Diperiksa Kejagung, Ini Profilnya
-
Tak Ada Tuntutan Pecat Bagi 4 Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Cuma Dituntut Ringan, Ternyata Ini Alasan di Balik Nasib 4 TNI Penyerang Andrie Yunus
-
Profil Sony Sonjaya, Eks Wakil Kepala BGN yang Dicopot Prabowo
-
'Pulau Sampah' Kembali Muncul di Muara Angke, Greenpeace Desak Jakarta Benahi Sistem dari Sumber
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Mengapa Asap Kebakaran Permukiman Bisa Berbahaya bagi Kesehatan Meski Api Sudah Padam?
-
Sambut Piala Dunia 2026, Jangan Jadikan Ajang Judi di Aceh dan Tetap 'Santuy'
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap