Suara.com - Ekonom senior, Rizal Ramli, belum lama ini buka suara terkait pemerintahan Indonesia hingga ia pun menyinggung soal presiden yang tak becus.
Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, ia menyebut jikalau presiden tak becus, di mana pemerintahannya korup serta tak mampu mensejahterakan rakyat, maka seharusnya Pemilu dipercepat, bukannya ditunda atau diperpanjang.
Adapun hal itu ia sampaikan saat tengah membahas orang-orang di sekeliling Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dianggapnya ‘korup’ alias terlibat korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Lebih lanjut, ia pun mengambil contoh Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur, di mana ia menilai proyek tersebut justru akan menjadi bancakan dalam dua tahun mendatang.
"Untuk Ibu Kota Negara baru ini, mereka sudah anggarin buat dua tahun yang akan datang nyaris Rp500 triliun," ungkapnya dalam kanal YouTube Refly Harun, dikutip terkini.id, pada Senin, 7 Maret 2022.
"Kalau proyek infrastruktur minimal mark up-nya kan 20 persen, itu saja sudah Rp100 triliun kok bakal jadi bancakan buat dua tahun yang akan datang. Masa mau nambah lagi? Gila amat," ujarnya.
Ia mengatakan, Pemerintah yang tidak becus, yang membiarkan KKN terjadi secara masif dan membuat rakyat susah, justru kekuasaannya harus dipercepat (berakhir).
"Kalau presidennya itu enggak becus, pemerintahannya sangat korup, yang ketiga tidak mampu mensejahterakan rakyat, malah bikin rakyat hidup sulit, yang ada Pemilu itu dipercepat, bukan diperpanjang," ujarnya lagi.
Menurutnya, percepatan Pemilu diharapkan dapat menghasilkan pemimpin yang lebih baik sehingga bisa memperbaiki kondisi sosial dan ekonomi.
Baca Juga: Pilpres Tak Bisa Ditunda dengan Alasan Ekonomi, Ekonom: Negara Tidak dalam Keadaan Darurat
Tak hanya itu, ia juga mengimbau agar adanya perbaikan sistem Pemilu yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pengulangan kejahatan pada kontestasi-kontestasi politik sebelumnya.
Adapun perbaikan sistem Pemilu yang dimaksud, yaitu presidential threshold 0 persen dan audit terhadap sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Berita Terkait
-
Soal Penundaan Pemilu 2024, Mardani PKS ke Jokowi: Harusnya Tegas Sikapnya, Jangan Beri Tafsir Lain!
-
Petinggi PKB Kembali Singgung Pemilu 2024, Ngabalin: Lu Siapa sih, Ngomong Seenak Perut Begitu
-
Polemik Penundaan Pemilu 2024, Politisi PSI Minta Tidak Ditunda
-
Disinggung Jokowi, BNPT Blak-blakan Sebutkan Ciri-ciri Penceramah Radikal
-
Pilpres Tak Bisa Ditunda dengan Alasan Ekonomi, Ekonom: Negara Tidak dalam Keadaan Darurat
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Aksi Koboi Kades: Panjat Pagar dan Todong Pistol ke Warga Bekasi, Kini Disidik Polisi
-
Menenun Harapan Perempuan Penenun di Timur Indonesia Bersama Giro Kartini
-
Khofifah Bangga Program ADEM Cetak Generasi Papua Berprestasi, 51 Murid Lolos PTN
-
Lagi Ujian Diciduk Polisi! 2 Pelajar Palmerah Ditangkap usai Bacok Siswa SMK secara Acak
-
Satgas PRR Minta Optimalisasi TKD dan Hibah Antardaerah Tak Terhambat Birokrasi
-
Buntut Kasus Hanania, Menteri Haji: Sekarang Semua Travel Wajib Akreditasi!
-
Minta Anggaran Rp3,9 T Cuma Dikasih Rp728 M, Pigai: Kami Berprestasi Tapi Tak Pernah Diapresiasi DPR
-
Polri Rekrut Disabilitas: Bukan Cuma Staf, Berpeluang Duduki Jabatan Struktural!
-
Kapolri Jamin Takkan Serobot Kursi ASN: Polisi Masuk Kementerian Hanya Jika Diminta!
-
Mengurai Benang Kusut Gagal Bayar Gaji PPPK: Apakah Dana APBN Bisa Jadi Solusi?