Suara.com - Kepala Dinas Kebudayaan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Dian Lakshmi Pratiwi menyebut Hari Penegakan Kedaulatan Negara dirumuskan tanpa penokohan terhadap figur tertentu.
Hal ini dikatakan Dian dalam Webinar 'Memahami Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara' pada Senin (7/3/2022
"Pada dasarnya Hari Penegakan Kedaulatan Negara dirumuskan tanpa penokohan terhadap figur tertentu yang dianggap memainkan peran sentral yang dimaksudkan," ujar Dian.
Untuk diketahui, Presiden Jokowi menetapkan tanggal 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Hari Penegakan Kedaulatan Negara sebelumnya diusulkan Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Dian menuturkan, pada era sekarang, semua kajian data semua kajian historis adalah bebas dan kemudian bisa diupayakan dari berbagai hal. Lantaran itu, naskah akademik yang disiapkan akan memberikan kejernihan berpikir, akan memberikan data yang akurat dari semua data historis yang memang telah dimiliki Indonesia.
Ia juga menyebut, semua peran tokoh dalam Serangan Umum 1 Maret 1949, diberikan ruang pada porsi dan tempat yang sesuai dengan perannya.
"Semua peran tokoh ini diberikan ruang pada porsi dan tempat yang memang semestinya muncul dan memang semestinya berperan pada porsi-porsi yang ada selama ini," paparnya.
"Yang kebetulan beberapa tahun belakangan terakhir memang Porsi porsi peran para tokoh ini tidak tampak secara maksimal dan bahkan beberapa mungkin tereduksi oleh beberapa data data historis. Inilah yang kita eksplorasi dari data-data historis dan kita muat dan kita tampilkan kita analisa untuk keseluruhan tokoh yang tampil di dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949," sambungnya.
Selain itu, ia menekankan, jika Hari Penegakan Kedaulatan Negara akan memberikan kejernihan berpikir untuk upaya menegakkan kedaulatan negara, bukanlah upaya individual.
Baca Juga: 1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Negara, Kemendagri: Pertanda Momentum Perjuangan Bangsa
"Tetapi supaya sebagai upaya yang dilaksanakan secara kolektif oleh seluruh komponen bangsa, berdasarkan peran tugas dan tanggung jawabnya masing-masing," tuturnya.
Dian menjelaskan, proses pengusulan Hari Penegakan Kedaulatan Negara bergulir sejak 31 Juli 2018. Menurutnya, kajian akademik dilakukan melalui Focus Group Discussion (FGD), melalui seminar hingga pengusulan oleh Gubernur DIY Sri Sultan kepada Presiden Jokowi.
"Ini kemudian secara administratif dan secara substansi ditanggapi oleh beberapa kementerian dan lembaga Indonesia, mulai dari kementerian pertahanan dan kemudian lanjut kepada kementerian dalam negeri selaku pemrakarsa," papar Dian.
Selain itu Dian menjelaskan beberapa rekomendasi telah diperbaiki terkait dengan sosialisasi dan sarasehan nasional. Selain itu diskusi secara intens juga dilakukan terkait dengan substansi terkait, dengan berbagai hal yang menyangkut teknis dan administrasi
"Berbagai hal teknis dan administrasi berlanjut terus sampai bulan bulan terakhir 2020 dan 2021. Memang cukup panjang proses yang kita harus lakukan dan ini membutuhkan diskusi yang panjang, semua berdasarkan pada data kajian dan naskah akademik yang telah disiapkan sebelumnya," ucap Dian.
Lebih lanjut, Dian mengatakan aktivitas yang dapat dilakukan untuk memperingati peristiwa Serangan Umum 1 Maret yakni melaksanakan Upacara Bendera setiap 1 Maret.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya