Suara.com - Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang tidak mencantumkan nama Presiden Kedua RI Soeharto terus menuai kecaman.
Ketua Umum Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho menilai sosok Soeharto merupakan salah satu tokoh yang berperan besar dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.
"Saya kira, ini sebuah keputusan politik yang sulit diterima akal sehat. Agak aneh saja bagi saya," kata Hardjuno, Minggu (6/3/2022).
Menurutnya, peranan Soeharto dalam peristiwa tersebut sangat besar, menghilangkan peran Soeharto sama dengan bagian memanipulasi sejarah bangsa Indonesia.
"Menghilangkan peran pak Harto dalam peristiwa 1 Maret 1949 sangat tendensius. Ini keputusan politik yang dilandasi kebencian dari rezim yang berkuasa saat ini," ucapnya.
Dia menuturkan, berdasarkan instruksi rahasia tanggal 18-2-1949 yang dikeluarkan oleh Gubernur Militer III/Panglima Divisi III, Kolonel Bambang Sugeng, terlihat jelas peran Letnan Kolonel Soeharto.
Dalam Instruksi Rahasia yang diberikan kepada Cdt Daerah III (Letnan Kolonel Soeharto), untuk mengadakan gerakan serangan besar-besaran terhadap Ibu Kota yang dilakukan antara tanggal 25-2 1949 sampai 1-3-1949 dengan mempergunakan bantuan pasukan dari Brigade IX.
"Jadi, sangat jelas dalam instruksi rahasia itu tentang peran pak Harto untuk mengadakan serangan besar-besar," ujarnya.
Dia meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk tidak menghilangkan nama Soeharto dan mengubah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022.
"Saya minta, pemerintah jangan membelokkan sejarah dengan tidak mencantumkan nama Soeharto sebagai salah satu sosok penting di samping sosok-sosok lainnya yang namanya dicantumkan dalam Keppres tersebut," imbuhnya.
"Tengok saja saat ini. Semua yang berbau pak Harto maupun trahnya diobok-obok. Ini saya kira, sikap politik yang kerdil," tegas Hardjuno.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 menghilangkan nama Jenderal Besar H.M. Soeharto.
"Keppres tersebut bukan buku sejarah, melainkan penetapan atas satu titik krusial sejarah," tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd yang dikutip di Jakarta, Kamis.
Nama H.M. Soeharto dan nama tokoh lainnya sama sekali tidak dihilangkan.
"Keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Berita Terkait
-
Nama Soeharto Tak Disebut, Fadli Zon Minta Keppres No 2/2022 Direvisi, Tembak Langsung ke Jokowi dan Mahfud MD
-
Disebut Belokan Sejarah soal Hilangnya Nama Soeharto, Mahfud MD: Penentu Kebenaran Sejarah Itu Bukan Fadli Zon!
-
Kata Sejarawan Soal Cerita Letnan Komarudin yang Salah Tanggal hingga Soeharto Makan Soto Saat Serangan Umum 1 Maret
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
-
Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
-
50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
Terkini
-
Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk
-
KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa
-
Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa
-
Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN
-
DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
-
Uang yang Disita KPK dari Bupati Kuansing Ternyata Bagian dari 'Kembalian' Menhut Raja Juli
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus, Pengamat Nilai Batas Ranah Sipil dan Militer Mulai Kabur
-
Santri Korban Pembakaran di Ponpes Lombok Alami Trauma Berat, Sering Teriak dan Halusinasi