Suara.com - Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang tidak mencantumkan nama Presiden Kedua RI Soeharto terus menuai kecaman.
Ketua Umum Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho menilai sosok Soeharto merupakan salah satu tokoh yang berperan besar dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.
"Saya kira, ini sebuah keputusan politik yang sulit diterima akal sehat. Agak aneh saja bagi saya," kata Hardjuno, Minggu (6/3/2022).
Menurutnya, peranan Soeharto dalam peristiwa tersebut sangat besar, menghilangkan peran Soeharto sama dengan bagian memanipulasi sejarah bangsa Indonesia.
"Menghilangkan peran pak Harto dalam peristiwa 1 Maret 1949 sangat tendensius. Ini keputusan politik yang dilandasi kebencian dari rezim yang berkuasa saat ini," ucapnya.
Dia menuturkan, berdasarkan instruksi rahasia tanggal 18-2-1949 yang dikeluarkan oleh Gubernur Militer III/Panglima Divisi III, Kolonel Bambang Sugeng, terlihat jelas peran Letnan Kolonel Soeharto.
Dalam Instruksi Rahasia yang diberikan kepada Cdt Daerah III (Letnan Kolonel Soeharto), untuk mengadakan gerakan serangan besar-besaran terhadap Ibu Kota yang dilakukan antara tanggal 25-2 1949 sampai 1-3-1949 dengan mempergunakan bantuan pasukan dari Brigade IX.
"Jadi, sangat jelas dalam instruksi rahasia itu tentang peran pak Harto untuk mengadakan serangan besar-besar," ujarnya.
Dia meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk tidak menghilangkan nama Soeharto dan mengubah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022.
"Saya minta, pemerintah jangan membelokkan sejarah dengan tidak mencantumkan nama Soeharto sebagai salah satu sosok penting di samping sosok-sosok lainnya yang namanya dicantumkan dalam Keppres tersebut," imbuhnya.
"Tengok saja saat ini. Semua yang berbau pak Harto maupun trahnya diobok-obok. Ini saya kira, sikap politik yang kerdil," tegas Hardjuno.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 menghilangkan nama Jenderal Besar H.M. Soeharto.
"Keppres tersebut bukan buku sejarah, melainkan penetapan atas satu titik krusial sejarah," tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd yang dikutip di Jakarta, Kamis.
Nama H.M. Soeharto dan nama tokoh lainnya sama sekali tidak dihilangkan.
"Keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Berita Terkait
-
Nama Soeharto Tak Disebut, Fadli Zon Minta Keppres No 2/2022 Direvisi, Tembak Langsung ke Jokowi dan Mahfud MD
-
Disebut Belokan Sejarah soal Hilangnya Nama Soeharto, Mahfud MD: Penentu Kebenaran Sejarah Itu Bukan Fadli Zon!
-
Kata Sejarawan Soal Cerita Letnan Komarudin yang Salah Tanggal hingga Soeharto Makan Soto Saat Serangan Umum 1 Maret
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!