Suara.com - Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang tidak mencantumkan nama Presiden Kedua RI Soeharto terus menuai kecaman.
Ketua Umum Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho menilai sosok Soeharto merupakan salah satu tokoh yang berperan besar dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.
"Saya kira, ini sebuah keputusan politik yang sulit diterima akal sehat. Agak aneh saja bagi saya," kata Hardjuno, Minggu (6/3/2022).
Menurutnya, peranan Soeharto dalam peristiwa tersebut sangat besar, menghilangkan peran Soeharto sama dengan bagian memanipulasi sejarah bangsa Indonesia.
"Menghilangkan peran pak Harto dalam peristiwa 1 Maret 1949 sangat tendensius. Ini keputusan politik yang dilandasi kebencian dari rezim yang berkuasa saat ini," ucapnya.
Dia menuturkan, berdasarkan instruksi rahasia tanggal 18-2-1949 yang dikeluarkan oleh Gubernur Militer III/Panglima Divisi III, Kolonel Bambang Sugeng, terlihat jelas peran Letnan Kolonel Soeharto.
Dalam Instruksi Rahasia yang diberikan kepada Cdt Daerah III (Letnan Kolonel Soeharto), untuk mengadakan gerakan serangan besar-besaran terhadap Ibu Kota yang dilakukan antara tanggal 25-2 1949 sampai 1-3-1949 dengan mempergunakan bantuan pasukan dari Brigade IX.
"Jadi, sangat jelas dalam instruksi rahasia itu tentang peran pak Harto untuk mengadakan serangan besar-besar," ujarnya.
Dia meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk tidak menghilangkan nama Soeharto dan mengubah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022.
"Saya minta, pemerintah jangan membelokkan sejarah dengan tidak mencantumkan nama Soeharto sebagai salah satu sosok penting di samping sosok-sosok lainnya yang namanya dicantumkan dalam Keppres tersebut," imbuhnya.
"Tengok saja saat ini. Semua yang berbau pak Harto maupun trahnya diobok-obok. Ini saya kira, sikap politik yang kerdil," tegas Hardjuno.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 menghilangkan nama Jenderal Besar H.M. Soeharto.
"Keppres tersebut bukan buku sejarah, melainkan penetapan atas satu titik krusial sejarah," tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd yang dikutip di Jakarta, Kamis.
Nama H.M. Soeharto dan nama tokoh lainnya sama sekali tidak dihilangkan.
"Keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Berita Terkait
-
Nama Soeharto Tak Disebut, Fadli Zon Minta Keppres No 2/2022 Direvisi, Tembak Langsung ke Jokowi dan Mahfud MD
-
Disebut Belokan Sejarah soal Hilangnya Nama Soeharto, Mahfud MD: Penentu Kebenaran Sejarah Itu Bukan Fadli Zon!
-
Kata Sejarawan Soal Cerita Letnan Komarudin yang Salah Tanggal hingga Soeharto Makan Soto Saat Serangan Umum 1 Maret
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya