Suara.com - Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara yang tidak mencantumkan nama Presiden Kedua RI Soeharto terus menuai kecaman.
Ketua Umum Gerakan Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho menilai sosok Soeharto merupakan salah satu tokoh yang berperan besar dalam peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949.
"Saya kira, ini sebuah keputusan politik yang sulit diterima akal sehat. Agak aneh saja bagi saya," kata Hardjuno, Minggu (6/3/2022).
Menurutnya, peranan Soeharto dalam peristiwa tersebut sangat besar, menghilangkan peran Soeharto sama dengan bagian memanipulasi sejarah bangsa Indonesia.
"Menghilangkan peran pak Harto dalam peristiwa 1 Maret 1949 sangat tendensius. Ini keputusan politik yang dilandasi kebencian dari rezim yang berkuasa saat ini," ucapnya.
Dia menuturkan, berdasarkan instruksi rahasia tanggal 18-2-1949 yang dikeluarkan oleh Gubernur Militer III/Panglima Divisi III, Kolonel Bambang Sugeng, terlihat jelas peran Letnan Kolonel Soeharto.
Dalam Instruksi Rahasia yang diberikan kepada Cdt Daerah III (Letnan Kolonel Soeharto), untuk mengadakan gerakan serangan besar-besaran terhadap Ibu Kota yang dilakukan antara tanggal 25-2 1949 sampai 1-3-1949 dengan mempergunakan bantuan pasukan dari Brigade IX.
"Jadi, sangat jelas dalam instruksi rahasia itu tentang peran pak Harto untuk mengadakan serangan besar-besar," ujarnya.
Dia meminta pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk tidak menghilangkan nama Soeharto dan mengubah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022.
"Saya minta, pemerintah jangan membelokkan sejarah dengan tidak mencantumkan nama Soeharto sebagai salah satu sosok penting di samping sosok-sosok lainnya yang namanya dicantumkan dalam Keppres tersebut," imbuhnya.
"Tengok saja saat ini. Semua yang berbau pak Harto maupun trahnya diobok-obok. Ini saya kira, sikap politik yang kerdil," tegas Hardjuno.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membantah tudingan bahwa Keputusan Presiden (Keppres) tentang Serangan Umum 1 Maret 1949 menghilangkan nama Jenderal Besar H.M. Soeharto.
"Keppres tersebut bukan buku sejarah, melainkan penetapan atas satu titik krusial sejarah," tulis Mahfud MD dalam akun Twitternya @mohmahfudmd yang dikutip di Jakarta, Kamis.
Nama H.M. Soeharto dan nama tokoh lainnya sama sekali tidak dihilangkan.
"Keppres tersebut tidak menghilangkan nama Soeharto dan lain-lain dalam SU 1 Maret 1949," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Berita Terkait
-
Nama Soeharto Tak Disebut, Fadli Zon Minta Keppres No 2/2022 Direvisi, Tembak Langsung ke Jokowi dan Mahfud MD
-
Disebut Belokan Sejarah soal Hilangnya Nama Soeharto, Mahfud MD: Penentu Kebenaran Sejarah Itu Bukan Fadli Zon!
-
Kata Sejarawan Soal Cerita Letnan Komarudin yang Salah Tanggal hingga Soeharto Makan Soto Saat Serangan Umum 1 Maret
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan
-
Lobi Prabowo-SBY Bikin Demokrat Ubah Sikap Soal Pilkada? Ini Kata Gerindra
-
Pilkada Lewat DPRD Bukan Cuma Hemat Biaya, Populi Center: Ini 4 Syarat Beratnya