Suara.com - Pemerintah akhirnya resmi mengizinkan seluruh kompetisi olah raga untuk membuka pintu bagi penonton dengan protokol kesehatan ketat.
Aturan menonton kompetisi olahraga sudah diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2022 tentang PPKM Level 3,2, dan 1 Covid-19 di Jawa dan Bali yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian.
"Semua kompetisi olah raga dapat dilaksanakan dengan ketentuan, tempat penyelenggaraan hanya di wilayah Kabupaten/Kota dengan kriteria level 3, level 2, dan level 1," tulis Inmendagri tersebut dikutip Suara.com, Selasa (8/3/2022).
Kemudian seluruh pemain, ofisial, kru media, staf pendukung dan penonton wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap orang yang keluar masuk pada tempat pelaksanaan kompetisi dan latihan.
Kapasitas penonton pun tetap dibatasi sesuai dengan level PPKM masing-masing daerah, yakni darah PPKM Level 4: 25 persen penonton, Level 3: 50 persen, Level 2: 75 persen dan Level 1: 100 persen.
"Seluruh penonton yang hadir langsung di stadion wajib sudah divaksin booster," tegasnya.
Seluruh pemain, ofisial, kru media, dan staf pendukung dan penonton yang hadir dalam kompetisi wajib sudah divaksin dosis kedua, hasil negatif PCR (H-1) dan hasil negatif Antigen pada hari pertandingan.
"Pelaksanaan kompetisi wajib mengikuti aturan protokol kesehatan yang ditentukan oleh Kementerian Kesehatan," pungkasnya.
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan menyebut hal ini ditujukan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal menuju endemi.
Baca Juga: Nonton MotoGP Langsung di Mandalika Tak Perlu Tes PCR-Antigen
Luhut mengklaim keputusan ini diambil pemerintah atas masukan dari berbagai pakar dan ahli di bidangnya.
"Selain itu semua peta jalan yang dibuat hingga hari ini juga tetap diberlakukan dengan prinsip kehati-hatian dan tetap menjunjung tinggi tahapan yang sering kami sampaikan yakni bertahap, bertingkat dan berlanjut untuk memitigasi hal-hal yang tidak diinginkan," tutup Luhut.
Tag
Berita Terkait
-
Janji Eksel Runtukahu Apabila Dapat Panggilan Timnas Indonesia
-
Kasus Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Tuntut Transparansi dan Sanksi Tegas
-
Menanti Debut Tim Geypens di Timnas: Terganjal Polemik Paspor atau Kalah Saing dari Calvin Verdonk?
-
Liga Universitas 2026 Resmi Dimulai! Sepak Bola Jadi Senjata Lawan Krisis Mental Anak Muda
-
Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terancam DO, Masih Bisa Kuliah Lagi?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka
-
Kepala Dishub DKI Jadi Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Soroti Ego Sektoral dan Lambannya Birokrasi
-
Biaya Haji 2026 Tak Naik, Tapi Sumber Dana Rp1,77 Triliun Masih Gelap
-
Pastikan Ketersediaan Minyakita Aman, Dirut Bulog Sidak Pasar-pasar Di Jakarta
-
Warisan Orba dan Rawan Intervensi, Pakar Usul Peradilan Militer RI Adopsi Sistem Eropa