Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh menyoroti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang kembali mendapat kritik tajam dari Majelis Ulama Indonesia.
Setelah sebelumnya mengkritik BNPT soal daftar pondok pesantren, kali ini MUI mengkritik terkait tindakan BNPT yang merilis lima ciri-ciri penceramah radikal. Langkah BNPT itupun dianggap blunder.
Menanggapi reaksi MUI terhadap BNPT, Pangeran mewanti-wanti BNPT agar tidak melulu membuat gaduh dan polemik. Utamanya polemik yang kerap menyinggung umat Islam.
"Dua kali reaksi keras MUI atas pernyataan dari BNPT ini, menurut saya tidak sepatutnya terjadi. BNPT mestinya tidak lagi terkesan memberikan polemik baru terhadap umat Islam khususnya dengan isu radikalisme itu," kata Pangeran kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).
Pangeran mengatakan tindakan-tindakan BNPT selalu menjadi tidak tepat, apabila kemudian berujung kepada timbulnya keresahan bagi umat Islam secara umum. Mestinya kata Pangeran BNPT jangan mempublikasikan pernyataan tanpa argumentasi faktual yang menjadi sandaran, khususnya berkenaan dengan isu dan makna radikalisme atau khalifah.
Ia berharap BNPT ke depan dapat membangun dan menguatkan komunikasi dan sinergi bersama MUI. Fungsinya, selain untuk merumuskan kesepakatan bersama, kerja sama BNPT dan MUI juga untuk menghindari kesalahpahaman sehingga tercipta formulasi dan strategi yang tepat dalam menanggulangu terorisme secara bersama.
"Saya setuju dengan apa yang disampaikan Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar agar kita semua bersatu mengantisipasi penetrasi ideologi terorisme. Tetapi mesti juga menjadi kewaspadaan bersama bahwa isu radikalisme jangan sampai memutus rantai penguat persatuan kita sendiri melalui stigmatisasi dan distorsi narasi yang dinilai menyudutkan umat Islam," tutur Pangeran.
Terakhir, Pangeran berharap bahwa upaya mengajak dan meningkatkan ukhuwah Islamiyah itu tidak hanya menjadi tanggung jawab MUI, tetapi juga menjadi tanggung jawab BNPT.
"Dari sinilah tugas bersama memutus rantai radikalisme akan berjalan damai tanpa harus membuat gaduh," tandasnya.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Soal Namanya Masuk Daftar Penceramah Radikal: Pastikan Apakah Ini Hoaks?
Sebelumnya, Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan baru-baru ini turut mengomentari kriteria penceramah radikal yang dikeluarkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) beberapa waktu lalu.
Amirsyah Tambunan meminta BNPT tak mencampuri urusan agama lantaran bisa saja gagal pahamhingga berujung pada tuding-menuding radikal.
“BNPT sebaiknya tidak mencampuri soal Agama yang bukan domainnya, karena bisa salah paham atau gagal paham yang digunakan untuk tuding-menuding radikal,” katanya, Selasa (8/3/2022) dikutip dari Terkini.id--Jaringan Suara.com.
Amirsyah juga mengomentari poin demi poin terkait kriteria penceramah radikal. Pada poin pertama, Amirsyah mengkritik BNPT menyebut penceramah radikal mengajarkan ajaran anti Pancasila dan pro ideologi khilafah transnasional.
Amirsyah bahkan membandingkan banyak ajaran yang bertentangan dengan Pancasila, seperti Komunisme tidak pernah dijelaskan negara secara jujur. Begitu juga paham kapitalisme, liberal yang diterapkan saat ini justru menyebabkan ekonomi rakyat terpuruk.
“Karena tambang dikuasai para oligarki tidak pernah disebut bertentangan dengan Pancasila,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
Ustaz Abdul Somad Soal Namanya Masuk Daftar Penceramah Radikal: Pastikan Apakah Ini Hoaks?
-
Kritik MUI Soal Kriteria Penceramah Radikal: BNPT Bisa Gagal Paham untuk Tuding-Menuding Radikal
-
Bantah Rilis Nama-nama Penceramah Radikal, BNPT: Itu Hoaks
-
Soal Ciri-Ciri Penceramah Radikal yang Disebut BNPT, Waketum MUI: Untuk Apa Bicara Terorisme saat Rakyat Susah?
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca
-
Prakiraan Cuaca BMKG 27 September 2025: Jakarta Hujan Sore, Bandung Adem Berawan
-
Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
-
Sindir PSI Gagal Lolos Parlemen, Nasdem: Kami Senang 'Eks Kader Kami Dipakai'
-
Korban Kriminalisasi PT Position Minta Prabowo Bebaskan Mereka: Bapak Jadi Presiden karena Kami!
-
KPK Ungkap Mayoritas Biro Perjalanan Haji Bermasalah Berada di Pulau Jawa
-
Iming-imingi Ojol Uang Rp500 Ribu jika jadi Mata-mata Polisi, Polda Metro: Tantangan Makin Berat
-
Agus Suparmono Dapat Dukungan Eks Ketum Romi dan Wagub Jateng Jelang Muktamar X PPP