Suara.com - Pemerintah Indonesia diminta oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB melalui Special Procedures Mandate Holders (SPMH) untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan soal beragam kekerasan yang terjadi di Papua.
Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Timotius Murib menilai, pemerintah tidak boleh menyembunyikan apa yang terjadi di Bumi Cenderawasih.
Ia sempat menyampaikan ucapan terima kasih kepada para ahli di PBB karena sudah meminta klarifikasi kepada Indonesia. Atas adanya permintaan tersebut, maka menurutnya Indonesia harus transparan.
“Negara wajib menjawabnya tidak boleh menyembunyikan apa yang terjadi di Papua. Pemerintah perlu memenuhi janji mengundang Komisioner Tinggi HAM PBB untuk berkunjung Papua. Jika tidak ingin Komisioner Tinggi HAM PBB berkunjung ke Papua, maka muncul pertanyaan di masyarakat, ada apa?" kata Timotius dalam acara diskusi daring yang ditayangkan YouTube Public Virtue Institute, Rabu (9/3/2022).
Kemudian, ia juga menyinggung adanya pelanggaran HAM terus terjadi di Papua karena pemerintah tidak menjalankan Otonomi Khusus Papua secara konsekuen. Menurutnya hal tersebut dikarenakan konflik dua regulasi.
"UU Otonomi Khusus dan UU Otonomi Daerah. Sayangnya, para walikota dan bupati kebanyakan hanya melaksanakan UU Otonomi Daerah, tidak kepada UU Otsus. MRP menilai seharusnya UU Otsus terkait Papua dikonsultasikan dengan rakyat Papua."
PBB Pertanyakan Kekerasan Papua ke Pemerintah Indonesia
Pakar HAM PBB menyampaikan desakan serius mengenai situasi HAM di Provinsi Papua Barat dan Papua. Disebutkan bahwa ada banyak kekerasan mengejutkan yang dialami oleh masyarakat asli Papua.
Mengutip laman resmi Dewan Tinggi HAM PBB (Office of the High Commissioner/OHCHR), beberapa kekerasan yang terjadi di Papua dan Papua Barat meliputi pembunuhan anak-anak dan hilangnya sejumlah orang.
Baca Juga: Adik Jadi Korban Penyerangan di Papua, Keluarga Syahril Berharap Peristiwa Ini Tidak Terulang
Karena itulah, Pakar HAM PBB mendesak agar akses kemanusiaan menuju daerah terkait dapat segera dibuka. Selain itu, para pakar juga meminta pemerintah Indonesia untuk mengadakan penyelidikan secara penuh dan independen terkait masalah kekerasan terhadap warga asli Papua.
"Antara rentang April hingga November 2021, kami menerima banyak tuduhan yang mengindikasikan adanya beberapa praktik pembunuhan di luar proses hukum (extrajudical killing), termasuk kepada anak-anak kecil," ungkap para pakar, dikutip Suara.com pada Rab (2/3/2022).
"(Ada upaya) penghilangan paksa, penyiksaan, dan perlakuan tidak manusiawi."
"Dan pemindahan paksa terhadap setidaknya lima ribu orang asli Papua, yang dilakukan oleh pasukan keamanan," katanya.
Sejak terjadi peningkatan kekerasan pada Desember 2018 lalu, setidaknya ada sekitar 60.000-100.000 warga Papua yang dipindahkan paksa.
Konflik yang terjadi pun, dijelaskan para pakar, menyebabkan sebagian besar pengungsi di Papua Barat tidak bisa kembali ke rumah masing-masing.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!