Suara.com - Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menyampaikan pandangannya terkait usulan penundaan pemilu dari beberapa elite parpol.
Melansir wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, ia mengatakan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan dua ketum partai politik lainnya yang sempat mengusulkan penundaan Pemilu 2024 akan terancam pada elektabilitas personal.
"Terancam tidak saja terperosok dalam kubangan elektabilitas personal, tetapi Parpolnya juga berpeluang terimbas," ungkap Dedi seperti dilansir wartaekonomi, Selasa (8/3/2022).
Menurut Dedi, usulan penunda beresiko bisa kehilangan simpati publik, dan belum tentu solid di internal parpol. Bahkan, kata Dedi, perpecahan bisa saja terjadi.
"Tetapi, perlu juga dicurigai jika wacana ini tidak murni dari Parpol, tetapi ada upaya pengkondisian dari kekuasaan yang lebih tinggi. Setidaknya karena beberapa hal," katanya.
Lebih lanjut Dedi menjelaskan, penunda Pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden itu berbeda, tidak dapat dijadikan paket karena menunda Pemilu tidak lantas presidennya tetap bertahan.
"Bagaimanapun, jabatan presiden harus tetap berakhir sesuai amanat konstitusi, jikapun darurat dan Pemilu tidak dapat dilaksanakan, maka jabatan presiden diambil alih oleh pejabat transisi, bisa secara otomatis diberlakukan kepemimpinan, Menhan, Mendagri dan Menlu," terangnya.
Selain itu, Dedi menambahkan, wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi kental nuansa kekuasaan karena akan melanggar konstitusi.
"Dan jika dipaksa konstitusi di ubah atas inisiatif pihak presiden, maka dapat disebut penghianatan. Ini seharusnya tidak terjadi," pungkasnya.
Baca Juga: Usul Pemilu 2024 Ditunda, Cak Imin Dicurigai Dapat Tekanan Pihak Lain
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengusulkan agar Pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun. Dia mengaku, usulan tersebut disampaikan usai mendengar berbagai masukan dari pelaku UMKM, pengusaha dan analis ekonomi.
Muhaimin mengatakan, latar belakang usulan itu adalah pemulihan ekonomi. Penundaan pemilu akan menjadi momentum perbaikan ekonomi untuk mengganti stagnasi selama dua tahun masa pandemi Covid-19.
"Ya setahun lah maksimal dua tahun," ujar Muhaimin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Berita Terkait
-
Tanggapan Presiden Masih 50:50, Demokrat Tuntut Jokowi Tegas Tolak Wacana Penundaan Pemilu 2024
-
Perdebatan Penundaan Pemilu 2024 Cuma Wacana, Tak Ada Pembahasan Soal itu di Tingkat Penyelenggara
-
Anggota Bawaslu Pastikan Belum Ada Penundaan Pemilu; Bagi Kami Itu Mungkin Perdebatan di Tingkat Wacana Politik
-
Diduga Ada Keterpaksaan dalam Usulan Cak Imin soal Pemilu, Pengamat: Mungkin karena Dapat Tekanan
-
Usul Pemilu 2024 Ditunda, Cak Imin Dicurigai Dapat Tekanan Pihak Lain
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK