Suara.com - Mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai kembali menyampaikan kritik tajam terhadap wacana pemekaran daerah di Papua.
Lewat sebuah unggahan di akun Twitternya, Natalius Pigai membagikan sebuah video yang ia sebut sebagai aksi penolakan warga Papua terhadap wacana pemekaran provinsi.
Dalam cuitan tersebut, Natalius Pigai mengatakan bahwa wacana pemekaran daerah dilakukan secara sepihak oleh pemerintah pusat.
"Hari ini (10/3/2022) Papua menolak Pemekaran Provinsi secara sepihak oleh Pemerintah Pusat," tulis Natalius Pigai dalam cuitannya dikutip Suara.com, Kamis (10/3/2022).
Selanjutnya, Natalius Pigai juga menilai bahwa yang hendak dilakukan di Papua bukanlah pemekaran melainkan politik pendudukan.
"4 Juta Penduduk 5 Provinsi. Itu bukan pemekaran tapi politik pendudukan. Kalau itu yang terjadi maka Pak Jokowi & Tito, Komisi 2 deklarasi saja Rakyat Papua bukan bangsa Kacung. @jokowi," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, wacana pemekaran Provinsi Papua menjadi beberapa provinsi telah lama dibicarakan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemekaran Provinsi Papua bakal menjadi enam wilayah administrasi.
Namun, rencana tersebut belum final sebab masih terdapat perdebatan-perdebatan terkait pemekaran. Adapun enam provinsi yang diusulkan pemerintah pusat antara lain, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua Tengah, Pegunungan Tengah, Papua Selatan, dan Papua Tabi Saireri.
Baca Juga: Menilik Apa Tujuan KKB Papua yang Sebenarnya dan Sejarah Gerakan Separatis di Bumi Cenderawasih
"Ini semua tergantung kemampuan keuangan kami kira dan juga hasil daripada revisi ini," kata Tito dalam rapat dengan Panitia Khusus Revisi UU Otsus Papua pada Kamis, 8 April 2021, dilansir Terkini.id -- jaringan Suara.com.
Berdasarkan paparan Tito, Provinsi Papua Barat Daya terdiri enam kabupaten atau kota yaitu Raja Ampat, Sorong, Sorong Selatan, Maybrat, Tambrauw, dan Kota Sorong.
Adapun Provinsi Papua Barat terbagi tujuh kabupaten yaitu Manokwari, Pengunungan Arfak, Mankowari Barat, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fak Fak, dan Kaimana.
Sementara itu, Provinsi Papua Tengah terdiri enam kabupaten yaitu Paniyai, Degiyai, Dogiyai, Intan Jaya, Mimika, dan Nabire.
Selanjutnya, Provinsi Pegunungan Tengah terdiri sembilan kabupaten yaitu Jayawijaya, Yahukimo, Yalimo, Tolikara, Lanny Jaya, Membramo Tengah, Nduga, Puncak Jaya, dan Puncak.
Provinsi Papua Selatan terbagi menjadi lima kabupaten yakni Merauke, Asmat, Mappi, Bovendigoel, dan Pegunungan Bintang.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Tanggapi Aksi Kekerasan di Papua, Kena Semprot Natalius Pigai: Biang Masalah Ada pada Pemerintah
-
Jenazah Jamaludin Korban Serangan OPM Tiba di Rumah Duka, Pemakaman Diwarnai Isak Tangis Keluarga
-
Ziarah ke Makam Warga Bandung Korban Pembantaian OPM, Sahrul Gunawan: Pelaku Harus Ditindak Tegas!
-
PBB Pertanyakan Soal Kekerasan di Papua, MRP: Negara Wajib Menjawab, Tidak Boleh Disembunyikan
-
Menilik Apa Tujuan KKB Papua yang Sebenarnya dan Sejarah Gerakan Separatis di Bumi Cenderawasih
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!