Suara.com - Dilonggarkannya aturan kewajiban tes Covid-19, antigen dan PCR, berdampak pada peningkatan jumlah penumpang moda transpotasi massal berbagai jenis.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memantaunya dalam waktu empat hari terakhir, sejak diberlakukannya pelonggaran tersebut.
“Kebijakan ini baru berjalan empat hari. Untuk angka pastinya belum ada tetapi jika dilihat kondisi di stasiun dan bandara, sudah ada kenaikan volume penumpang,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati saat mengunjungi Balai Yasa Yogyakarta, Sabtu (12/3/2022).
Meski begitu, ia mengemukakan, jika Kemenhub akan terus memantau volume pergerakan pelaku perjalanan, terutama pengguna moda transportasi massal untuk mengetahui secara pasti jumlah kenaikan penumpang.
“Kami akan lihat bagaimana perkembangannya dalam sepekan ke depan,” katanya.
Penerapan kebijakan relaksasi syarat perjalanan diberlakukan dengan berbagai pertimbangan seperti capaian vaksinasi di Indonesia yang sudah cukup tinggi dan dimulainya vaksinasi dosis penguat.
Selain itu, masyarakat dinilai mulai terbiasa dengan pola atau aturan perjalanan di masa pandemi yaitu, menerapkan protokol kesehatan saat bepergian.
Pola pergerakan masyarakat sejak relaksasi syarat perjalanan diberlakukan juga akan menjadi bahan kajian Kemenhub untuk menetapkan kebijakan pada masa mudik Lebaran.
“Secara teknis, dari sisi transportasi kami selalu siap menyambut Ramadhan dan nanti mudik Lebaran,” katanya.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Aturan One Way untuk Mudik 2022
Terkait penerapan kebijakan syarat perjalanan saat mudik Lebaran, Adita menyebut akan dibahas lintas sektor dengan kementerian lain yang terkait.
Selain itu, Kemenhub juga akan mengkaji animo masyarakat untuk mudik Lebaran sebagai bagian dari pertimbangan dalam menyesuaikan kebijakan.
“Misalnya, jumlah sarana prasarana yang harus disiapkan dikaitkan dengan pengaturan kapasitas atau akan ada lagi surat kesehatan. Masih akan dibahas dan dikoordinasikan lintas sektor. Bagaimana keputusannya, ditunggu saja,” katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa
-
Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!
-
Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat
-
Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed
-
Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!
-
Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun
-
Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste
-
Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten
-
Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik
-
Mahasiswa UGM Terangi Jalan Gelap Banyuwangi, Hadirkan Energi Bersih dan Ekonomi Sirkular