Suara.com - Politikus PDI Perjuangan Adian Napitupulu mengomentari pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan dan Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar soal keinginan masyarakat terkait perpanjangan masa jabatan presiden.
Melansir wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, menurut Adian, hal yang utama untuk mengetahui keinginan masyarakat adalah dengan menetapkan alat ukur terlebih dahulu. Pertama, bisa lewat suara partai berdasarkan kursi di DPR.
Jika hal ini yang digunakan, maka kecil harapan perpanjangan masa jabatan presiden disetujui oleh parlemen. Karena partai yang menolak memperpanjang masa jabatan presiden menguasai mayoritas kursi dengan total 388 kursi, sementara yang setuju hanya 187 kursi.
Kedua, jika menggunakan hasil survei, Lembaga Survei Indonesia (LSI) sudah mengeluarkan hasil survei. Hasilnya, 70,7 persen masyarakat menolak perpanjangan masa jabatan presiden, sementara 20,3 masyarakat menginginkan sebaliknya.
“Sementara menurut Muhaimin dan Luhut Binsar Panjaitan, berdasarkan Big Data disimpulkan 60 persen rakyat setuju perpanjangan masa jabatan presiden dan 40 persen sisanya menolak,” ujar Adian dalam keterangannya, Sabtu (12/3/2022).
Adian menilai hasil Big Data yang dipaparkan Luhut dan Muhaimin sudah pasti tidak independen dan sarat kepentingan politik, karena disampaikan oleh politikus.
Selain itu, hasil Big Data yang dipaparkan tidak diikuti data pendukung lain.
Berbeda dengan hasil survei LSI yang dipaparkan secara lengkap. Paparan hasil Big Data hanya disampaikan dalam pernyataan politikus tanpa publikasi resmi yang detail. Di semua media hanya disebutkan data dari 100 juta pengguna sosial media, di mana 60 persen mendukung, 40 persen menolak.
“Sama sekali tidak disebutkan data tersebut dari Big Data yang berasal Facebook, Instagram, Twitter, Tiktok, Snapchat atau yang lain,” katanya.
Adian juga menyebut dalam penyampaian hasil Big Data tidak ada paparan yang secara ilmiah menjelaskan metodelogi yang digunakan.
Misalnya, dari mana angka 100 juta didapat, berapa lama rentang waktu pengumpulan data, jenis kelamin, tingkat ekonomi, wilayah, serta margin error dan lembaga mana yang mengelola Big Data tersebut.
“Tidak disebutkan apakah lembaganya independen sebagaimana paparan hasil survei yang lengkap dan detail hingga kadang bisa sampai 25 bahkan 40 halaman,” katanya.
Menurut Adian, paparan terkait hasil penelitian penting disampaikan secara detail. Karena rakyat tidak bisa di klaim semena mena, seolah semua atas kehendak rakyat.
“Baiklah, kita tunggu sama sama paparan ilmiah dari instasi yang mengelola dan menganalisis Big Data tersebut, semoga ada dan objektif. Sambil menunggu, mari lihat bagaimana rakyat Indonesia hari ini,” katanya.
Menurut Adian, rakyat saat ini mempertanyakan kelangkaan dan mahalnya minyak goreng, bahan bakar minyak naik, gas elpiji juga naik.
Tag
Berita Terkait
-
Luhut Klaim Big Data Soal Penundaan Pemilu 2024, Demokrat: Apa Enggak Malu Ya Orang Ini?
-
Lugas! Luhut Mau Sanggupi Jabatan Ini Jika Diminta di 2024 Nanti
-
Tanggapi Soal Penundaan Pemilu 2024, Iti Octavia Jayabaya: Dia Yang Buat, Dia Juga Yang Melanggar
-
Menko Luhut Mengizinkan Bandara Juanda untuk PPLN, Termasuk Umrah
-
Komisi II: Anggaran Pemilu 2024 Belum Diketok Bukan Terkait Wacana Penundaan, Tapi karena DPR Masih Reses
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa