Suara.com - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS mengatakan, berdasarkan survei Y-Publica, PDIP masih jadi partai yang tak terkalahkan.
Melansir wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Fernando mengatakan, berdasarkan beberapa hasil survei, PDIP selalu menunjukkan bahwa pihaknya selalu menempati posisi teratas.
"Tidak bisa dimungkiri bahwa keberhasilan Presiden Jokowi dalam memimpin memberikan dampak terhadap PDIP," kata Fernando seperti dilansir wartaekonomi, Jumat (11/3).
Pengamat ini mengatakan, sayang sekali partai pendukung pemerintahan, seperti Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, dan PPP tidak mendapat dampak dari kinerja Jokowi. Fernando menduga, masyarakat sudah cerdas untuk melihat kinerja para kader partai tersebut di pemerintahan.
"Sangat wajar kalau Golkar berdasarkan hasil survei terjadi penurunan perolehan karena ketumnya yang duduk di kursi menteri belum menunjukkan kinerja yang memuaskan masyarakat," katanya.
Sementara itu, Fernando juga menyoroti dua partai koalisi yang berada di ambang batas bahaya. Pasalnya, PPP dan PAN pada hasil survei Y-Publica diprediksi tidak akan lolos ambang batas parlemen.
"Hal ini bisa jadi karena dampak dari hengkangnya Amien Rais dari PAN yang mendirikan Partai Ummat," katanya.
Selain itu, Fernando melihat ketika Partai Pelita yang dimotori oleh Din Syamsuddin lolos sebagai peserta pemilu, hal itu akan makin menggerus suara PAN pada Pemilu 2024.
"Meskipun demikian, PPP masih berpeluang tetap menempatkan kadernya di DPR pada Pemilu 2024 dengan catatan ada gebrakan yang dilakukan oleh Ketum PPP Suharso Monoarfa," katanya.
Baca Juga: Akui dapat Kabar akan Masuk Kabinet, PAN Sebut Banyak Kader Siap jadi Menteri dan Wamen
Sebagai informasi, Y-Publica melakukan survei pada 24 Februari-4 Maret 2022. Ada 1.200 responden yang terlibat dan dipilih secara acak atau multistage random sampling. Adapun, margin of error 2,89 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen.
Berita Terkait
-
Batal Banding usai Kalah Digugat Korban Banjir Jakarta, Gilbert PDIP: Anies Sesekali Bertindak Benar Perlu Diapresiasi
-
Luhut Paparkan Big Data Mayoritas Warganet Ingin Tunda Pemilu, Politikus PDIP Pertanyakan Independensi Lembaga Survei
-
Bendahara DPP PAN Erwin Izharuddin Beri Ucapan Selamat Ultah ke Suara.com: Terus Menyuarakan Suara Keadilan
-
Soal Reshuffle Kabinet, PAN Dinilai Bakal Dapat Kabar Baik
-
Akui dapat Kabar akan Masuk Kabinet, PAN Sebut Banyak Kader Siap jadi Menteri dan Wamen
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
Terkini
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos