Suara.com - Pendakwah Ustaz Felix Siauw kembali menyoroti peluncuran label halal Indonesia yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Melansir wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, ia membandingkan perbedaan logo label halal Indonesia dengan negara-negara tetangga.
Pada unggahan Ustaz Felix Siauw di akun pribadinya di Instagram tersebut, menariknya soal logo di negara yang penduduknya bukan muslim, seperti Kamboja, Vietnam, Filipina, Thailand, dan Myanmar.
Di negara tersebut, khat yang tertera pada logonya tetap menonjolkan huruf Arab pada khat halal, seperti kha, lam panjang, dan lam.
"Semua yang beda dengan logo halal Indonesia itu intoleran! Berani-beraninya mereka berbeda dengan logo halal Indonesia," sindir Ustaz Felix Siauw.
Sebelumnya, pendakwah berdarah Tionghoa-Indonesia itu mengatakan label halal nasional justru lebih kental nilai politisnya ketimbang fungsinya.
"Dari segi pentingnya, enggak penting ganti logo, tapi sarat kepentingan," kata Felix Siauw melalui akun pribadinya di Instagram, Minggu (13/3).
Soal perbandingan logo halal Indonesia dengan negara lain, Felix sempat menyinggung kata kadrun sebagai sindiran kepada mereka yang dianggap ke-Arab-araban.
"Dari khat HALAL-nya juga mencerminkan mereka sangat ke-Arab-araban, enggak menghargai kearifan dan budaya lokal, maklumlah pasti kadrun sudah mulai banyak di sana," sindir Felix.
Baca Juga: Jelang MotoGP Mandalika 2022, Pebalap dan Kru Sudah Tiba di Lombok
Diberitakan sebelumnya, Kemenag melalui BPJPH menetapkan label halal Indonesia yang berlaku secara nasional.
Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal.
Surat Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022 ditandatangani Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.
Sekretaris BPJPH Muhammad Arfi Hatim menjelaskan pencantuman label halal Indonesia wajib dilakukan pada kemasan produk, bagian tertentu dari produk, dan/atau tempat tertentu pada produk.
"Sebagai penanda kehalalan suatu produk, maka pencantuman label halal harus mudah dilihat dan dibaca oleh masyarakat atau konsumen," terang Arfi Hatim di Jakarta, Sabtu (12/3).
Dia memastikan, pencantuman label halal juga tidak mudah dihapus, dilepas, dan dirusak, dan dilaksanakan sesuai ketentuan.
Berita Terkait
-
Bocoran Gaji Pekerja di Cikarang dan SCBD Jadi Trending Topic di Twitter, Netizen: Pejuang Rupiah vs Orang Banyak Gaya
-
Ritual Satukan Tanah dan Air di Titik Nol IKN Ternyata Sudah Jadi Tradisi Suku Dayak Kalbar untuk Memasuki Wilayah Baru
-
7 Fakta Unik Kebun Binatang Bukittinggi, Taman Margasatwa Tertua Indonesia
-
Jelang MotoGP Mandalika 2022, Pebalap dan Kru Sudah Tiba di Lombok
-
5 Tanda Kamu Hanya Sekadar Suka, Bukan Benar-Benar Mencintai Pasangan
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa