Suara.com - Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir melakukan kunjungan di Kali Mampang, Jakarta Selatan, Senin (14/3/2022) sore ini. Peninjauan tersebut dalam rangka memastikan apakah ada pengerukan di Kali Mampang sekaligus penurapan yang belum rampung di Kelurahan Pela Mampang.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswesan dinyatakan kalah oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam gugatan warga terkait banjir. Dalam putusannya, Anies diwajibkan mengerjakan pengerukan Kali Mampang di wilayah Pondok Jaya dan memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang.
"Hari ini kami lihat kalau di lokasi ini tidak ada pengerukan, tapi turap belum ada proses sama sekali pasca dicabutmya banding maupun putusan PTUN itu sendiri," ucap Francine Widjojo selaku perwakilan tim advokasi di lokasi.
Francine mengatakan, usai putusan PTUN dibacakan, Pemprov DKI Jakarta baru mengerjakan soal pengerukan kali. Sedangkan, soal proses pemasangan turap, kata dia, sama sekali belum dilakukan.
"Kalau pengerukan sudah dikerjakan, tapi penurapan yang belum sama sekali," sambungnya.
Dengan demikian, Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir berharap agar dua putusan pengadilan itu segera dipenuhi. Sebab, banjir sudah menjadi masalah utama di Ibu Kota.
Menurut Francine, permasalahan banjir merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah. Dengan demikian, dia meminta agar warga tidak lagi menjadi korban terdampak bamjir.
"Kami harapkan dua-duanya dipenuhi dan jangan hanya Kali Mampang saja, sebenarnya masalah banjir ini masalah DKI Jakarta. Ini tanggung jawab Pemda, karena yang jadi korban itu masyarakat. Kami tidak tahu ini tanggung jawab sepenuhnya siapa, yang kami tahu, tolong kami jangan kebanjiran lagi," tegas dia.
Lebih lanjut, Francine berpendapat bahwa pengerukan adalah kerja-kerja rutin. Hal itu, kata dia, seharusnya dilakukan setiap tahun tanpa harus menunggu masyarakat membikin gugatan ke pengadilan.
Baca Juga: Akhirnya Anies Baswedan Disanjung Politisi PDIP: Sesekali Perlu juga Pak Anies Bersikap Benar
"Kan pengerukan ini sebenarnya kerja rutin, harusnya tahunan tanpa perlu diingatkan warganya apalagi digugat. Memakan proses yang cukup panjang, setahun lebih. Sedangkan kalau untuk penurapannya sendiri anggarannya itu sudah ada tinggal dikerjakan," pungkas Francine.
Anies Batal Banding
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan batal mengajukan banding atas putusan (PTUN) soal pengerukan Kali Mampang, Jakarta Selatan. Pengajuan banding dicabut setelah ramai kritikan dari sejumlah pihak.
Kepala Biro Hukum Setda Provinsi DKI Jakarta, Yayan Yuhanah mengakui pihaknya sempat mengajukan banding pada Senin (7/3) lalu atas putusan PTUN Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN-JKT terhadap petitum (tuntutan) yang dilayangkan sejumlah warga mengenai penanganan banjir di Jakarta tahun 2021.
Yayan mengatakan, pihaknya sempat melakukan banding karena mengikuti prosedur standar dalam seluruh proses penanganan perkara di Pemprov DKI Jakarta. Namun, Anies disebutnya memberikan arahan kepadanya untuk mencabut banding yang diajukan.
"Pencabutan upaya hukum banding ini berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta setelah melihat bahwa, dalam putusannya, Majelis Hakim tidak menyatakan Pemprov DKI Jakarta melakukan perbuatan melawan hukum, serta menolak 5 (lima) tuntutan dari 7 (tujuh) tuntutan Penggugat, termasuk menolak tuntutan ganti rugi dari para Penggugat," ujar Yayan kepada wartawan, Kamis (10/3/2022).
Berita Terkait
-
Batal Banding usai Kalah Digugat Korban Banjir Jakarta, Gilbert PDIP: Anies Sesekali Bertindak Benar Perlu Diapresiasi
-
Klaim Sudah Penuhi Semua Tuntutan Majelis Hakim, Alasan Anies Cabut Banding Soal Kali Mampang
-
Cabut Banding Soal Putusan Pengerukan Kali Mampang, Warga Korban Banjir: Anies Plin-plan Tapi Kami Lega
-
Anies Cabut Banding Gugatan Pengerukan Kali Mampang Setelah Ramai Dikritik, PSI: Telat Mikir?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Singgung Alasan Medis Nadiem Makarim, Pengacara Minta Penahanan Dibantarkan
-
Israel Kembali Serang Gaza, Komisi I DPR Minta RI Lebih Aktif Tekan Institusi Internasional
-
Febri Diansyah: Dialog Publik soal Fakta Sidang Bukan Obstruction of Justice
-
Ekonom UGM: Iuran Dewan Perdamaian Bebani APBN, Rakyat Bersiap Hadapi Kenaikan Pajak
-
Pengamat: Pernyataan Menhan Soal Direksi Himbara Di Luar Kapasitas
-
Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
-
KPK Dalami Keterlibatan Eks Menaker Hanif Dhakiri di Kasus Pemerasan RPTKA
-
POV: Jadi Member ShopeeVIP
-
FPI Wanti-Wanti Pemerintah Soal Siasat Uang Iuran Dewan Perdamaian Jadi Modal Invasi Gaza
-
MUI Minta Indonesia Keluar dari Board of Peace, Mensesneg: Kami Akan Berikan Penjelasan