Suara.com - Shalat Witir merupakan shalat sunnah muakkad atau shalat sunah yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan dalam Islam. Lalu bagaimana tata cara shalat witir itu?
Berikut ini Suara.com jelaskan tata cara shalat witir. Shalat witir umumnya dilakukan saat memasuki bulan Ramadhan atau setelah menunaikan shalat Tarawih.
Ada beberapa pendapat mengenai hukum shalat witir. Menurut mayoritas ulama Hanafiyah, hukum shalat witir adalah wajib atau harus dikerjakan jika tidak maka akan berdosa orang yang meninggalkannya. Sedangkan menurut mazhab Syafi’iyah, shalat witir hukumnya sunnah.
Shalat Witir dikerjakan dengan rakaat ganjil boleh satu, tiga, lima, tujuh atau sembilan. Dengan dua rakaat salam dan dilanjut mengerjakan rakaat berikutnya. Perintah mengerjakan shalat witir dengan rakaat ganjil ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW dalam hadist yang artinya:
“Berwitirlah kalian semua, wahai golongan ahli Al-Qur’an, karena sesungguhnya Allah itu ganjil (hanya satu), dan menyukai hal-hal yang ganjil” (HR Khuzaimah).
Waktu Pelaksanaan Shalat Witir
Berdasarkan pendapat para ulama, dikutip oleh Syekh Wahbah Zuhaili dalam kitab al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, yaitu dimulai setelah shalat Isya' sampai terbitnya fajar. Artinya Witir dapat dilakukan setelah seseorang sudah menjalankan shalat Isya' dan waktunya berakhir sebelum adzan subuh dikumandangkan.
Namun, ada kesepakatan mengenai waktu terbaik mengerjakan shalat Witir yakni pada akhir malam. Witir dijadikan sebagai penutup ibadah yang dikerjakan pada satu hari tersebut. Pendapat itu, berlandaskan oleh hadist Rasulullah yang artinya:
“Jadikanlah akhir ibadah shalat kalian semua di malam hari dengan mengerjakan shalat Witir” (Syekh Wahbah Zuhaili, al-Fiqhul Islami wa Adillatuh, [Bairut: Darul Fikr, Damaskus, 2010], juz II, h. 185).
Baca Juga: Bacaan Niat Salat Witir dan Tata Cara Mengerjakannya untuk Satu Rakaat, Dua atau Tiga
Dianjurkan bagi setiap muslim mengerjakan shalat Witir dengan jumlah rakaat yang ganjil. Yaitu dua rakaat salam dilanjut lagi dengan rakaat berikutnya dan yang terakhir yaitu satu rakaat penutup. Adapun bacaan niat shalat Witir adalah sebagai berikut:
1. Niat Shalat Witir Dua Rakaat
Ushallii sunnatan minal witri rak’ataini lillahi ta’ala
Artinya, “Aku berniat shalat sunnah witir dua rakaat karena Allah ta’ala.”
2. Niat Shalat Witir Satu Rakaat
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Ingatkan Soal PKI hingga RMS, Dudung Tegaskan Pemerintah Prabowo Tak Anti Kritik
-
Indonesia Insurance Summit 2026: Terungkap Tantangan Ganda Asuransi di Indonesia
-
Mahasiswa UI ke Aparat: Kami Bukan KKB, Tolong Jangan Represif!
-
Strategi Barikade TNI-Polri Pecah Massa Mahasiswa, Bundaran HI dan DPR Sepi Orasi
-
Massa Demo Mahasiswa dan Ojol Bersatu Lawan Barikade TNI-Polri Menuju Bundaran HI
-
Terancam Terusir, 71 Jiwa Penghuni Rusun Kemensos Belum Kantongi Kepastian Tempat Tinggal Baru
-
Nasib Tragis Warga Penolak Penambangan Emas Ilegal di Sumbar, Dipukuli Sampai Luka Berat
-
Demo Mahasiswa Bukan Ancaman: Tarik Militer, Jangan Ada Tameng dan Pentungan
-
Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah
-
KPK Sita Rp59 Juta dan Ribuan Valas di Rumah Silmy Karim: Ada USD, Euro, hingga Yen!