News / Metropolitan
Selasa, 15 Maret 2022 | 15:30 WIB
Warga penghuni Rusunawa Marunda Jakarta Utara memperlihatkan debu batu bara yang menempel di rumahnya. Kondisi tersebut membuat pernapasan warga terganggu dan juga menjadi persoalan kesehatan yang membayangi warga setempat. [Suarajakarta.id/Faqih Faturrachman].

"Selain itu, PT KCN juga harus memenuhi 31 item rekomendasi lainnya yang tertuang dalam Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah tersebut. Diharapkan dengan menjalankan sanksi tersebut dengan baik sesuai jangka waktunya yang telah ditetapkan, maka pengelolaan lingkungan hidupnya menjadi lebih baik dan tidak mencemari lingkungan," pungkasnya.

Load More