Suara.com - Polisi hingga kini masih menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas berupa lawan arah yang dilakukan satu unit mobil jenis Mercedes-Benz sehingga menyebabkan adu banteng dengan TransJakarta di Jalan Layang Simprug, Jakarta Selatan. Teranyar, pengemudi berinisial SNR telah menjalani tes urine.
"Kami cek urine dan cek alkohol," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam saat dikonfirmasi, Selas (15/3/2022).
Jamal mengatakan, tes urine dilakukan usai pengemudi SNR diduga dalam pengaruh alkohol hingga melawan arah. Hanya saja, polisi masih menunggu hasil tes urine tersebut.
"Hasil belum keluar, kami masih menunggu," ujar Jamal.
Jamal menambahkan, hingga kini pihaknya belum menetapkan tersangka dari kasus adu banteng tersebut. Pihak penyidik, kata dia, masih mengumpulkan keterangan saksi dan bukti petunjuk lainnya.
"Masih dalam pemeriksaan dan masih ada beberapa saksi yang kita mintai keterangan," beber Jamal.
Sebelumnya, pengendara mobil Mercy nekat melawan arus hingga menabrak bus TransJakarta di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kecelakaan adu banteng ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jktinfo. Dalam keterangannya disebut terjadi di Jalan Layang Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Minggu (13/3/2022) malam.
Jamal menuturkan peristiwa kecelakaan ini bermula saat bus TransJakarta melaju dari arah Timur menuju Barat. Setiba di lokasi, tiba-tiba datang mobil Mercy melawan arus.
Baca Juga: Nekat Lawan Arus, Mercy Seruduk Bus TransJakarta di Jalan Layang Simprug
"Saat sedang berjalan menanjak menaiki layang Simpruk tiba-tiba datang kendaraan Merc Benz yang datang dari arah berlawanan kemudian menabrak bus," tutur Jamal kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
Jamal memastikan tak ada korban jiwa ataupun luka dalam peristiwa ini. Namun, kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah pada bagian depan.
"Akibat dari kecelakaan tersebut pengemudi tidak mengalami luka dan hanya mengalami kerugian materi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Nekat Lawan Arus, Mercy Seruduk Bus TransJakarta di Jalan Layang Simprug
-
Viral Sopir Mercy jadi Korban Salah Tangkap Polisi, ISESS: Bagaimana yang Disergap Kena Serangan Jantung dan Meninggal?
-
Pengemudi Mercy yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Depan Kantor Wali Kota Jaksel Masih Berstatus Saksi
-
Sopir Mercy Kasus Tabrakan Beruntun di Depan Kantor Wali Kota Jaksel Diperiksa Polisi, SH jadi Tersangka?
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 5 Sepatu Lari Terbaik Versi Dokter Tirta untuk Pemula
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah Desember 2025: Ideal untuk Gamer dan Content Creator Pemula
-
Roblox Ditunjuk Jadi Pemungut PPN Baru, Penerimaan Pajak Digital Tembus Rp43,75 T
-
Bank Indonesia Ambil Kendali Awasi Pasar Uang dan Valuta Asing, Ini Fungsinya
-
Geger Isu Patrick Kluivert Dipecat Karena Warna Kulit?
-
Parah! SEA Games 2025 Baru Dimulai, Timnas Vietnam U-22 Sudah Menang Kontroversial
Terkini
-
Solidaritas untuk Perantau Sumatra: Dari Seniman Gamping hingga Polda DIY Turun Tangan
-
Jelang Natal 2025, 2 Ribu Paket Sembako Dibagikan Buat Pasukan Pelangi di Jakarta Barat
-
Luhut Bantah Keras! Tegaskan Tak Punya Kaitan Apapun dengan PT Toba Pulp Lestari
-
Menteri PPPA: Perempuan Alami Trauma Lebih Berat Usai Banjir Sumatra
-
Bertemu Luhut di Istana, Prabowo Setuju Bikin 'Bank Harta Karun' Hayati, Apa Fungsinya?
-
Tipu Lowongan Kerja Transjakarta, Pria 51 Tahun Raup Rp40 Juta dari 18 Korban
-
SPBU Banda Aceh Diawasi Ketat, Polisi Waspadai Penimbunan BBM hingga Antrean Panjang Pasca Bencana
-
Update Banjir Bandang Nagan Raya Aceh: 1.807 Rumah Warga Rusak, Ini Data Rincinya
-
Ketua MPR Ungkap Alasan Pemerintah Belum Naikkan Status Bencana di Sumatera
-
Penyidik dan Jaksa Diperiksa Dewas Usai Tak Periksa Bobby Nasution, KPK Bantah Pelanggaran Etik