Suara.com - Kasus crazy rich Bandung, Doni Salmanan menjadi sorotan masyarakat belakangan ini. Doni Salmanan sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 8 Maret 2022.
Ia dikenakan dugaan penipuan dan pencucian uang lewat praktek binary option.
Dalam perjalanan kasusnya, terekam video Doni dalam konferensi pers di mana ia tengah mengenakan pakaian tahanan.
Dalam video konferensi pers yang diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah, terekam Doni yang tengah meminta maaf.
"Hari ini saya ingin meminta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary oprion, forex, crypto dan lain sebagainya," ungkap Doni.
"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan kesalahan saya," imbuhnya.
Ia juga meminta doa agar hukumannya diringankan.
Doni Salmanan sendiri dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Gestur dan Posisi Tangan Jadi Sorotan
Baca Juga: Penampakan Aset Mewah Doni Salmanan Disita Polisi Viral, Warganet: Yang Korupsi Sekalian Juga, Pak
Meskipun susah terekam meminta maaf, banyak warganet yang menyoroti gestur Doni dalam berbicara.
Doni yang mengenakan pakaian oranye khas tahanan itu terlihat berdiri tegap dengan mengenakan masker hitam.
Ia meminta maaf dengan tangan kiri yang dimasukkan ke saku celana. Ia meminta maaf tanpa terbata-bata dan santai.
Usai menyelesaikan sambuatannya, Doni memberikan mikrofon kepada polisi di sebelahnya.
Kemudian Doni kembali ke belakang dengan kedua tangan di saku.
Gestur tersebut tentu mengundang berbagai respons dari warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
DIY Catat Ribuan Kasus ODGJ Berat pada 2025, Mayoritas Usia Produktif
-
Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Disidang Etik Gerindra Jumat Ini
-
Ibam Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook, Nadiem Makarim: Itu di Luar Nalar
-
Kejagung Pamerkan Tumpukan Uang Rp10,2 Triliun Setinggi 2 Meter Hasil Denda Kehutanan
-
Blok M Disorot! Polisi Dalami Jaringan Prostitusi Anak yang Diduga Libatkan Warga Negara Jepang
-
Tidak Ada Pertimbangan, Spontan Saja: Pengakuan Anggota BAIS TNI soal Penyiraman Andrie Yunus
-
Imbas Konflik Timur Tengah, Calbee Ganti Kemasan Camilan Jadi Hitam Putih
-
Ada WNI! 28 Kru Kapal Pesiar Tersangka Jaringan Kejahatan Seksual Anak Ditangkap, Disney Terlibat
-
Penggeledahan Kasus Bea Cukai Berlanjut, KPK Amankan Kontainer Berisi Sparepart Kendaraan
-
Dari Berau hingga Mahakam Ulu, Desa-Desa Ini Jadi Bukti Model Pembangunan Hijau Berkelanjutan