Suara.com - Kasus crazy rich Bandung, Doni Salmanan menjadi sorotan masyarakat belakangan ini. Doni Salmanan sendiri ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada 8 Maret 2022.
Ia dikenakan dugaan penipuan dan pencucian uang lewat praktek binary option.
Dalam perjalanan kasusnya, terekam video Doni dalam konferensi pers di mana ia tengah mengenakan pakaian tahanan.
Dalam video konferensi pers yang diunggah oleh akun Instagram @lambe_turah, terekam Doni yang tengah meminta maaf.
"Hari ini saya ingin meminta maaf pada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading baik binary oprion, forex, crypto dan lain sebagainya," ungkap Doni.
"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan kesalahan saya," imbuhnya.
Ia juga meminta doa agar hukumannya diringankan.
Doni Salmanan sendiri dijerat Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE, Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.
Gestur dan Posisi Tangan Jadi Sorotan
Baca Juga: Penampakan Aset Mewah Doni Salmanan Disita Polisi Viral, Warganet: Yang Korupsi Sekalian Juga, Pak
Meskipun susah terekam meminta maaf, banyak warganet yang menyoroti gestur Doni dalam berbicara.
Doni yang mengenakan pakaian oranye khas tahanan itu terlihat berdiri tegap dengan mengenakan masker hitam.
Ia meminta maaf dengan tangan kiri yang dimasukkan ke saku celana. Ia meminta maaf tanpa terbata-bata dan santai.
Usai menyelesaikan sambuatannya, Doni memberikan mikrofon kepada polisi di sebelahnya.
Kemudian Doni kembali ke belakang dengan kedua tangan di saku.
Gestur tersebut tentu mengundang berbagai respons dari warganet.
"Dari body language, tangan dimasukkan ke dalam saku celana, ada yang disembunyikan oleh dia. Permintaan yang kurang tulus dari hatinya hanya diucapkan karena formalitas," komentar warganet.
"Tangan masuk kantong ala-ala bos dan esmud (eksekutif muda)," tambah warganet lain.
"Yang makan seluruh uang rakyat kok enggak ada pidato kayak gini?" tulis warganet di kolom komentar.
"Tangannya santai. Berarti aman," timpal lainnya.
"Wanjir malah kaya motivator," balas lainnya.
Saat berita ini dibuat, video tersebut telah ditonton lebih dari 2,2 juta kali dengan ratusan komentar dari warganet.
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus
-
Gempar Ciracas! Mahasiswi Ditemukan Tewas Mengenaskan di Indekos, Terduga Pelaku Masih Bawah Umur