Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memulangkan 26 Warga Negara Asing (WNA) asal China ke negara asal terkait dugaan keterlibatan sebagai sindikat penipuan internasional.
"Tim dari Direktorat Wasdakim (Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian) saat ini sedang melakukan persiapan untuk pendeportasian 26 WNA, yang diduga sebagai sindikat penipuan internasional tersebut," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Pria Wibawa sebagaimana dilansir Antara, Rabu (16/3/2022).
Kasus tersebut bermula saat 26 WNA asal Negeri Tirai Bambu itu diserahterimakan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kepada Ditjen Imigrasi, Selasa (15/03).
Mereka diduga kelompok sindikat penipuan internasional pelaku cyber fraud (penipuan siber) melalui medium pesan aplikasi WhatsApp dan call center palsu.
Penangkapan terduga sindikat penipuan internasional tersebut berawal dari informasi daftar pencarian orang oleh Kepolisian Taiwan, yang diterima Bareskrim Polri dengan nomor TPE/FAX/111/02/CIB-TETO/02B pada 18 Februari 2022, perihal bantuan penangkapan WNA asal Taiwan berinisial CMT.
Menindaklanjuti hal tersebut, polisi kemudian meringkus CMT beserta jaringannya, termasuk barang bukti di lima lokasi berbeda.
CMT dan kelompoknya diketahui melakukan penipuan siber dengan mencari nomor handphone dan identitas calon korban.
Pelaku mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp atau menelepon korban, dengan mengaku sebagai polisi China dan menyampaikan berita bohong bahwa korban tersangkut suatu perkara di kepolisian China.
Setelah itu, korban diminta menghubungi kepolisian China melalui nomor tertentu yakni call center palsu yang telah disiapkan pelaku.
Baca Juga: Korban Bongkar 5 Dugaan Modus Trading Indra Kenz: Bukan Judi, Penipuan!
Saat korban menelepon call center, terjadi tawar-menawar hingga korban bersedia mentransfer sejumlah uang untuk ditempatkan pada rekening perusahaan yang berafiliasi dengan tersangka CMT. Perusahaan tersebut antara lain PT Trading Global International, PT Trio Pilar Trading Indonesia, dan PT Lide Trading International.
"Menurut informasi yang kami terima, korban penipuan CMT dan kelompoknya yang berjumlah 350 orang semuanya diduga berasal dari Republik Rakyat Tiongkok berdasarkan nomor teleponnya," jelasnya.
Terkait tindak pidana penipuan yang dilakukan pelaku, selanjutnya akan dieksekusi oleh aparat penegak hukum di negaranya.
Sementara itu, sembari menunggu proses deportasi, tim Ditjen Imigrasi juga memeriksa dokumen perjalanan para pelaku untuk melihat apakah ada pelanggaran keimigrasian.
"Jika ada, maka akan dikenakan sanksi keimigrasian sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Semakin Ditekan Pemerintah, Miliarder China Jack Ma Lepas Saham Perusahaan Medianya
-
Terkait Kasus Doni Salmanan, Bareskrim Polri Akan Periksa Rizky Febian Jumat 18 Maret
-
Kedatangan Istri Doni Salmanan ke Kantor Polisi Disorot, Publik: Nemenin sampai Nol
-
Korban Bongkar 5 Dugaan Modus Trading Indra Kenz: Bukan Judi, Penipuan!
-
Kasus Covid Terus Melonjak, Kegiatan Ekonomi di China Terhenti
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba