Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memulangkan 26 Warga Negara Asing (WNA) asal China ke negara asal terkait dugaan keterlibatan sebagai sindikat penipuan internasional.
"Tim dari Direktorat Wasdakim (Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian) saat ini sedang melakukan persiapan untuk pendeportasian 26 WNA, yang diduga sebagai sindikat penipuan internasional tersebut," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Pria Wibawa sebagaimana dilansir Antara, Rabu (16/3/2022).
Kasus tersebut bermula saat 26 WNA asal Negeri Tirai Bambu itu diserahterimakan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kepada Ditjen Imigrasi, Selasa (15/03).
Mereka diduga kelompok sindikat penipuan internasional pelaku cyber fraud (penipuan siber) melalui medium pesan aplikasi WhatsApp dan call center palsu.
Penangkapan terduga sindikat penipuan internasional tersebut berawal dari informasi daftar pencarian orang oleh Kepolisian Taiwan, yang diterima Bareskrim Polri dengan nomor TPE/FAX/111/02/CIB-TETO/02B pada 18 Februari 2022, perihal bantuan penangkapan WNA asal Taiwan berinisial CMT.
Menindaklanjuti hal tersebut, polisi kemudian meringkus CMT beserta jaringannya, termasuk barang bukti di lima lokasi berbeda.
CMT dan kelompoknya diketahui melakukan penipuan siber dengan mencari nomor handphone dan identitas calon korban.
Pelaku mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp atau menelepon korban, dengan mengaku sebagai polisi China dan menyampaikan berita bohong bahwa korban tersangkut suatu perkara di kepolisian China.
Setelah itu, korban diminta menghubungi kepolisian China melalui nomor tertentu yakni call center palsu yang telah disiapkan pelaku.
Baca Juga: Korban Bongkar 5 Dugaan Modus Trading Indra Kenz: Bukan Judi, Penipuan!
Saat korban menelepon call center, terjadi tawar-menawar hingga korban bersedia mentransfer sejumlah uang untuk ditempatkan pada rekening perusahaan yang berafiliasi dengan tersangka CMT. Perusahaan tersebut antara lain PT Trading Global International, PT Trio Pilar Trading Indonesia, dan PT Lide Trading International.
"Menurut informasi yang kami terima, korban penipuan CMT dan kelompoknya yang berjumlah 350 orang semuanya diduga berasal dari Republik Rakyat Tiongkok berdasarkan nomor teleponnya," jelasnya.
Terkait tindak pidana penipuan yang dilakukan pelaku, selanjutnya akan dieksekusi oleh aparat penegak hukum di negaranya.
Sementara itu, sembari menunggu proses deportasi, tim Ditjen Imigrasi juga memeriksa dokumen perjalanan para pelaku untuk melihat apakah ada pelanggaran keimigrasian.
"Jika ada, maka akan dikenakan sanksi keimigrasian sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Semakin Ditekan Pemerintah, Miliarder China Jack Ma Lepas Saham Perusahaan Medianya
-
Terkait Kasus Doni Salmanan, Bareskrim Polri Akan Periksa Rizky Febian Jumat 18 Maret
-
Kedatangan Istri Doni Salmanan ke Kantor Polisi Disorot, Publik: Nemenin sampai Nol
-
Korban Bongkar 5 Dugaan Modus Trading Indra Kenz: Bukan Judi, Penipuan!
-
Kasus Covid Terus Melonjak, Kegiatan Ekonomi di China Terhenti
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?