Suara.com - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memulangkan 26 Warga Negara Asing (WNA) asal China ke negara asal terkait dugaan keterlibatan sebagai sindikat penipuan internasional.
"Tim dari Direktorat Wasdakim (Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian) saat ini sedang melakukan persiapan untuk pendeportasian 26 WNA, yang diduga sebagai sindikat penipuan internasional tersebut," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Pria Wibawa sebagaimana dilansir Antara, Rabu (16/3/2022).
Kasus tersebut bermula saat 26 WNA asal Negeri Tirai Bambu itu diserahterimakan oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri kepada Ditjen Imigrasi, Selasa (15/03).
Mereka diduga kelompok sindikat penipuan internasional pelaku cyber fraud (penipuan siber) melalui medium pesan aplikasi WhatsApp dan call center palsu.
Penangkapan terduga sindikat penipuan internasional tersebut berawal dari informasi daftar pencarian orang oleh Kepolisian Taiwan, yang diterima Bareskrim Polri dengan nomor TPE/FAX/111/02/CIB-TETO/02B pada 18 Februari 2022, perihal bantuan penangkapan WNA asal Taiwan berinisial CMT.
Menindaklanjuti hal tersebut, polisi kemudian meringkus CMT beserta jaringannya, termasuk barang bukti di lima lokasi berbeda.
CMT dan kelompoknya diketahui melakukan penipuan siber dengan mencari nomor handphone dan identitas calon korban.
Pelaku mengirimkan pesan melalui aplikasi WhatsApp atau menelepon korban, dengan mengaku sebagai polisi China dan menyampaikan berita bohong bahwa korban tersangkut suatu perkara di kepolisian China.
Setelah itu, korban diminta menghubungi kepolisian China melalui nomor tertentu yakni call center palsu yang telah disiapkan pelaku.
Baca Juga: Korban Bongkar 5 Dugaan Modus Trading Indra Kenz: Bukan Judi, Penipuan!
Saat korban menelepon call center, terjadi tawar-menawar hingga korban bersedia mentransfer sejumlah uang untuk ditempatkan pada rekening perusahaan yang berafiliasi dengan tersangka CMT. Perusahaan tersebut antara lain PT Trading Global International, PT Trio Pilar Trading Indonesia, dan PT Lide Trading International.
"Menurut informasi yang kami terima, korban penipuan CMT dan kelompoknya yang berjumlah 350 orang semuanya diduga berasal dari Republik Rakyat Tiongkok berdasarkan nomor teleponnya," jelasnya.
Terkait tindak pidana penipuan yang dilakukan pelaku, selanjutnya akan dieksekusi oleh aparat penegak hukum di negaranya.
Sementara itu, sembari menunggu proses deportasi, tim Ditjen Imigrasi juga memeriksa dokumen perjalanan para pelaku untuk melihat apakah ada pelanggaran keimigrasian.
"Jika ada, maka akan dikenakan sanksi keimigrasian sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Berita Terkait
-
Semakin Ditekan Pemerintah, Miliarder China Jack Ma Lepas Saham Perusahaan Medianya
-
Terkait Kasus Doni Salmanan, Bareskrim Polri Akan Periksa Rizky Febian Jumat 18 Maret
-
Kedatangan Istri Doni Salmanan ke Kantor Polisi Disorot, Publik: Nemenin sampai Nol
-
Korban Bongkar 5 Dugaan Modus Trading Indra Kenz: Bukan Judi, Penipuan!
-
Kasus Covid Terus Melonjak, Kegiatan Ekonomi di China Terhenti
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
Terkini
-
The Power of Gen Z: Lukisan di Borobudur Jadi Simbol Perlawanan Anak Muda Pasca 'Prahara Agustus'
-
Borok Nikita Mirzani Dibongkar Hakim: Tak Jujur dan Residivis Jadi Alasan Vonis Berat
-
Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, YouTuber ResbobbBigmo Terancam Jadi Tersangka?
-
5 Fakta di Balik Video Viral Anggota DPRD Langkat Pesta di Kapal Mewah Danau Toba
-
Cak Imin Ingatkan Masyarakat: Jangan Bekerja ke Luar Negeri Sebelum Benar-benar Siap
-
Menko Cak Imin Beri Sinyal Minta Anggaran Pemberdayaan Masyarakat Naik Jadi Rp 1.000 Triliun
-
Pagi Mencekam di Tanah Abang, Pengacara Tumbang Ditembak Pria Misterius
-
Kasus Fitnah Azizah Salsha Naik Penyidikan, Youtuber Resbobb dan Bigmo Sudah Tersangka?
-
Skandal Korupsi 'THR' di OKU 'Beranak-pinak', Giliran Pimpinan dan Anggota DPRD Jadi Tersangka