Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat pihak lain sebagai tersangka baru dalam kasus suap izin lahan serta jual beli jabatan yang telah menjerat Wali Kota Bekasi nonaktif, Rahmat Effendi sebagai tersangka.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tentunya penyidik KPK akan mendalami terlebih dahulu proses penyidikan yang kini tengah berjalan.
"Apakah ada peluang dugaan keterlibatan pihak lain? Tentu nanti kami akan analisa utuh seluruh hasil dari proses penyidikan," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).
Misalkan, kata Ali, dalam proses penyidikan dalam kasus suap Rahmat Effendi yang kini masih berjalan tidak ditemukan adanya dugaan keterlibatan pihak lain. Tentunya, KPK memiliki peluang bila adanya fakta yang kuat bila sudah masuk ke tahap persidangan.
"Masih ada juga peluang-peluang itu di dalam proses persidangan. Nanti proses persidangan kan keterangan saksi akan dikonfirmasi oleh jaksa, hakim, dan pengacara," ucapnya.
"Kalau ada keterangan satu saksi dengan saksi lain ada keterkaitan, kesesuaian antara keterangan saksi yang kita sebut dengan fakta hukum, tentu dari situlah kita bisa dalami keterlibatan pihak lain."
Apalagi, kata Ali, bila dalam proses penyidikan cukup serta fakta-fakta hukum dalam persidangan adanya dugaan keterlibatan pihak lain. KPK tidak segan akan kembangkan.
"Tentu akan terus kami kembangkan terkait dengan ada dugaan pihak-pihak yang bisa dipertanggung jawabkan secara hukum," ujarnya.
Meski begitu, Ali menjelaskan bahwa penyidik KPK kini masih fokus dalam proses penyidikan Rahmat Effendi bersama tersangka lainnya.
"Kami masih terus lakukan proses penyidikan, pengumpulan bukti-bukti dan saksi."
Diketahui, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka termasuk Rahmat Effendi. Penetapan tersangka itu setelah Rahmat dkk terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam OTT itu pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 Miliar.
Para tersangka itu adalah M Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi; Mulyadi, Lurah Kati Sari; dan Wahyudin Camat Jati Sampurna.
Kemudian, Ali Amril, Direktur PT Mam Energindo; Suryadi, Direktur PT Kota Bintang Karyati; Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu; dan Lai Bui Min alias Anen, pihak swasta.
Berita Terkait
-
Usai Sekda, Kini KPK Panggil Asisten Daerah Kota Bekasi Yudianto Terkait Kasus Korupsi Rahmat Effendi
-
Telisik Kasus TPPU Eks Pejabat Dirjen Pajak Angin Prayitno, KPK Duga Tersangka Beli Sejumlah Aset Pakai Nama Orang Lain
-
Tunggu Salinan Putusan Kasasi Edhy Prabowo, KPK Buka Peluang Jerat Pihak Lain Dengan Pasal TPPU
-
Jerat Bupati Banjarnegara Nonaktif Di Kasus TPPU, KPK Sita Aset Budhi Sarwono Senilai Rp 10 Miliar
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
Terkini
-
Menteri PANRB Rini Widyantini: Paguyuban PANRB Perkuat Ekosistem Birokrasi Kolaboratif
-
Orang Tua Wajib Waspada! Kapolri Sebut Paham Ekstrem Kini Susupi Hobi Game Online Anak
-
Aset Sudah Disita tapi Belum Diperiksa, KPK Beri Sinyal Tegas untuk Ridwan Kamil
-
Indonesia Resmi Akhiri KLB Polio Tipe 2, Menkes Ingatkan Anak-anak Tetap Harus Vaksin Sesuai Usia
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Polisi: Pelaku Ledakan SMAN 72 Pesan Bahan Peledak Online, Kelabui Ortu Pakai Alasan Eskul
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin