Suara.com - Anggota DPR Ahmad Sahroni menyebut investasi bodong berkedok aplikasi trading binary option yang sekarang membuat dua piblik figur berurusan dengan polisi merupakan perjudian bisnis.
Binary option merupakan salah satu bentuk instrumen trading online. Para trader memprediksi harga sebuah aset naik atau turun pada jangka waktu tertentu.
"Inilah yang kita anggap bahwa permainan ini adalah sebagai permainan perjudian bisnis yang tidak ada fisik yang cuma ngetik ngetik doang, itu bisa menghasilkan dan bisa membuat orang habis uangnya dengan secepat itu," ujar Sahroni, Rabu (16/3/2022).
Sahroni merupakan anggota Fraksi Nasional Demokrat yang getol mendorong polisi untuk memberantas praktik trading ilegal.
Menurut Sahroni, permainan investasi bodong berkedong trading binary option membodohi masyarakat.
"Modusnya mereka ini adalah bagi mereka yang di level bawah ikut bermain, maka dia yang dihasilkan untuk mendapatkan uang berlebihan. Maka dialah yang mengajak para member di bawahannya untuk juga ikut dalam permainan ini. Ini sangat luar biasa karena membodohi publik anak muda terutama, kan kasihan," kata dia.
Sahroni menyebut mayoritas korban investasi bodong anak muda.
Demi ikut investasi, sebagian korban sampai meminjam uang lewat aplikasi pinjaman online.
"Yang lebih kasihan lagi adalah mereka-mereka yang sampai minjam di pinjol, untuk melakukan sham trading itu, ini menjadi hal terburuk sebenarnya dalam generasi milenial, karena semua anak muda yang koneksinya dan mereka yang mau ingin kaya, melakukan, ikut serta, melakukan di dalamnya untuk supaya mendapatkan hasil," kata Sahroni.
Baca Juga: Ungkap Modus Trading Binary Option, Ahmad Sahroni: Ini Permainan Judi Bisnis
Sahroni mengatakan rekannya menjadi salah satu korban investasi bodong.
Rekan dari Sahroni sudah menginvetasikan uang, namun belum mendapatkan keuntungan seperti yang dibayangkan.
"Nah ini kenapa saya tahu karena temen saya langsung sebagai korban yang uangnya sudah dimasukin, tapi belum ada penghasilan yang luar biasa," kata dia.
Itu sebabnya, Sahroni mengimbau kepada anak muda agar tidak mudah tergiur iming-iming bisnis itu.
"Saya berpesan bilamana anak muda diberikan informasi, menggiurkan untuk mendapatkan hasil yang bisnisnya kira-kira dalam konteks trading ini, saya bilang untuk tidak mau dan nggak usah ikut-ikut dalam bisnis yang disitu," katanya.
Berita Terkait
-
Bangun Ulang dari Puing, 5 Fakta Rumah Ahmad Sahroni Rata dengan Tanah Usai Tragedi Penjarahan
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Strategi Bibit Jaga Investor Pasar Modal Terhindar dari Investasi Bodong
-
Surya Paloh Bicara Soal PAW Usai Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Begini Katanya
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
Terkini
-
Bansos Tetap Jalan Meski Sumatera Terendam Bencana, PT Pos Indonesia Pastikan Penyaluran Aman
-
KPK Pertimbangkan Lakukan Eksekusi Sebelum Bebaskan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi, Ini Penjelasannya
-
Francine PSI Tagih Janji Pramono: kalau Saja Ada CCTV yang Memadai, Mungkin Nasib Alvaro Beda
-
Rano Karno: JIS Siap Hidup Lagi, Pemprov DKI Benahi Akses dan Fasilitas Pendukung
-
KPK Sudah Terima Surat Keppres Rehabilitasi, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dan Rekan Segera Bebas
-
Mulai 2026, Periksa Kehamilan Wajib 8 Kali: Cara Pemerintah Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi
-
KPK Ungkap Keppres Rehabilitasi Eks Dirut ASDP Ira Puspitasari Dikirim Pagi Ini
-
Menanti Keppres Turun, Keluarga Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sudah Tunggu Sejak Subuh di Rutan KPK
-
Isu Pembabatan Mangrove untuk Rumah Pribadi Mencuat, Komisi IV DPR Desak Investigasi Pemerintah
-
Menkes Sesalkan Kematian Ibu Hamil di Papua, Janji Perbaikan Layanan Kesehatan Agar Tak Terulang