"Azab bagi penimbun minyak goreng: mati dalam keadaan kriuk digoreng dadakan," ujar warganet.
"Di sini saya merasa pemerintah bener-bener gak bisa berbuat apa-apa. Membiarkan bahan pokok melejit tinggi, ah sudahlah mau dibawa kemana juga seterahhhh," imbuh warganet pasrah.
Sebelumnya, pemerintah telah mencabut Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan. Akibatnya harga minyak goreng tersebut sudah mencapai Rp20.000 per liter.
Saat HET minyak goreng ditetapkan, masyarakat masih sulit mendapatkan minyak goreng. Namun warganet menyadari saat HET tersebut dicabut, hampir seluruh merek minyak goreng muncul di pasaran.
Kebijakan ini diputuskan sebagai upaya pemerintah menjamin ketersediaan komoditas minyak goreng untuk masyarakat.
Pemerintah mengakui ada ketidakpastian situasi dunia yang menyebabkan kenaikan harga pasokan energi dan pangan yang mengakibatkan adanya kelangkaan ketersediaan minyak goreng, termasuk ketersediaan Crude Palm Oil (CPO) untuk minyak goreng.
Berita Terkait
-
Kaltim Masuk 10 Besar Penghasil Minyak Sawit Terbesar Se-Indonesia, Tapi Cuma Punya 3 Pabrik Minyak Goreng
-
Harga Minyak Goreng di Kisaran Rp20 Ribu per Liter Usai HET Dicabut, Pedagang Pasar Beringharjo: Mahal Kasihan Pembeli
-
Mendekati Ramadan, Harga Cabai di Palembang Merangkak Naik Rp6.000 Per Kilogram
-
Produsen Kerupuk di Malang Merumahkan Pegawai Gegara Harga Minyak Goreng Kemahalan
-
Minyak Goreng Kemasan Mendadak Hilang dari Pasar Tradisional sejak HET Dicabut, Pedagang: Heran di Toko Modern Banyak!
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
-
Gagal di Sea Games 2025, Legenda Timnas Agung Setyabudi Sebut Era Indra Sjafri Telah Berakhir
Terkini
-
Bambang Tri Siap Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Punya Bukti Baru dari Buku Sri Adiningsih
-
Wamenkum: Penyadapan Belum Bisa Dilakukan Meski Diatur dalam KUHAP Nasional
-
Hindari Overkapasitas Lapas, KUHP Nasional Tak Lagi Berorientasi pada Pidana Penjara
-
Kayu Hanyutan Banjir Disulap Jadi Rumah, UGM Tawarkan Huntara yang Lebih Manusiawi
-
Video Viral Badan Pesawat di Jalan Soetta, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
-
Libur Natal dan Tahun Baru, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan Tiga Hari!
-
KemenHAM: Pelanggaran HAM oleh Perusahaan Paling Banyak Terjadi di Sektor Lahan
-
Pemerintah Terbitkan PP, Wahyuni Sabran: Perpol 10/2025 Kini Punya Benteng Hukum
-
Komisi III DPR Soroti OTT Jaksa, Dorong Penguatan Pengawasan
-
Perpres Baru Bisnis dan HAM Masih Menunggu Teken Menko Airlangga