Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi mengungkap adanya mafia dan spekulan ingin ambil keuntungan di tengah permasalahan minyak goreng. Lutfi mengatakan, sebenarnya distribusi minyak goreng di setiap provinsi cukup untuk masyarakat.
Ia menjelaskan, misalnya di tiga provinsi yakni Sumatera Utara, Jakarta, dan Jawa Timur itu pendistribusian minyak goreng cukup untuk masyarakat.
"Jadi ada tiga derah yang mirip seperti itu, pertama Surabaya, Jawa Timur yang distribusinya mencapai 91 juta, di Jakarta yang totalnya 85 juta dengan 11 juta rakyat, dan di Sumatera Utara yang mestinya berlimpah," kata Lutfi dalam rapat bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Namun menurutnya, ada pihak-pihak yang memang sengaja mengambil kesempatan dalam kesempitan terkait minyak goreng.
"Jadi, spekulasi kami, deduksi kami ini ada orang-orang yang mendapat, mengambil kesempatan di dalam kesempitan," ungkapnya.
Lutfi pun menjelaskan, mengapa minyak goreng bisa langka terutama di tiga provinsi yang disebutkan tadi. Yakni karena adanya indrustri dan kedekatan dengan pelabuhan.
"Jadi bapak dan ibu, kalau ini keluar dari pelabuhan rakyat, satu tongkang bisa seribu ton atau satu juta liter dikali 7 ribu, 8 ribu rupiah, ini uangnya 8 sampai 9 miliar rupiah. Kementerian Perdagangan tidak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut," ungkapnya.
Sementara adanya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan tidak kuat dalam melawan adanya mafia-mafia tersebut.
"Jadi bapak dan ibu, yang terjadi adalah ketika banyak dari minyak ini tidak bisa dipertanggungjawabkan, makanya terjadilah kemiringan-kemiringan tersebut. Jadi pelajaran yang kami dapat di sini adalah ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat."
Baca Juga: HET Dihapus, Minyak Goreng Kemasan di Pasar Tradisional Gunungkidul Masih Langka
Berita Terkait
-
HET Dihapus, Minyak Goreng Kemasan di Pasar Tradisional Gunungkidul Masih Langka
-
Ratusan Emak-Emak Antre di Rumah Wakil Wali Kota Cilegon Demi Dapat Minyak Goreng, Warga: Dikira Gratis Ternyata Bayar
-
Duh! Jelang Ramadan Tidak Hanya Minyak Goreng yang Naik, Harga Telur, Cabai dan Daging Ayam di Kota Solo Melambung
-
Wanita Ini Awalnya Senang Lihat Minyak Goreng Melimpah, Pas Lihat Harganya Auto Jantungan
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Konflik Yalimo Pecah Gegara Ucapan Rasis, Kemensos Siapkan Sembako dan 100 Babi untuk Pesta Damai
-
Dugaan Perubahan Riwayat Pendidikan Gibran, Pengamat: Skandal Besar yang Bisa Guncang KPU!
-
Fakta Baru Suami di Cakung Bakar Istri Hidup-hidup: MA Ditangkap saat Nge-fly Narkoba di WC
-
Indonesia Siap Berkontribusi Nyata Lawan Perubahan Iklim, Begini Caranya!
-
Prabowo Desak Akhiri Konflik Palestina-Israel: Indonesia Siap Kirim Pasukan Perdamaian!
-
Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Janji Indonesia Siap Akui Israel
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN