Suara.com - Masyarakat menjerit, kenapa minyak goreng sekarang mahal? Sebenarnya ada beberapa faktor yang menyebabkan minyak goreng harganya melambung tinggi akhir-akhir ini.
Bukan hanya karena kelangkaan stok, tapi alasan kenapa minyak goreng sekarang mahal juga dipengaruhi oleh kebijakan pemerintah yang terbaru dan faktor eksternal.
Berikut ini Suara.com berikan beberapa penjelasan kenapa minyak goreng sekarang mahal.
1. Kelangkaan
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) beberapa kali menyampaikan penjelasan terkait alasan kenapa minyak goreng langka di pasaran. Sejumlah faktor pernah disebut sebagai penyebab minyak goreng langka yang sekaligus juga menjadi biang kerok kenapa minyak goreng menjadi mahal.
Ketersediaan stok minyak goreng di pasaran yang susah didapatkan ini juga dipengaruhi oleh upaya penimbukan oleh beberapa oknum. Seperti yang diungkapkan oleh Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PPP Achmad Baidowi.
Ketersediaan kembali minyak goreng di pasaran memunculkan spekulasi adanya penimbunan. Achmad Baidowi mencurigai, kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat karena ada pihak yang sengaja menahan pasokannya.
"Pasokan minyak goreng langsung tersedia di berbagai toko, bahkan dengam harga mencapai Rp 25 ribu. Ini berarti ada yang sengaja menahan pasokan alias menimbun, tunggu HET dicabut baru pasokan dikeluarkan," katanya pada Kamis (17/3/2022).
2. Harga Sudah Naik Sejak Akhir Tahun 2021
Baca Juga: Waduh, Mendag Lutfi Ungkap Ada Pihak yang Selundupkan Minyak Goreng ke Luar Negeri
Kenaikan harga minyak goreng telah terjadi sejak beberapa bulan terakhir di tahun 2021. Pada bulan November 2021, harga minyak goreng kemasan bermerek sempat merangkak ke angka Rp 24.000 per liter.
Kenaikan harga minyak goreng berlangsung fluktuatif, namun masih tetap mahal dan jauh dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang berlaku. Kemudian menjelang akhir tahun 2021, Pemerintah turun tangan dengan mematok kebijakan satu harga untuk minyak goreng adalah Rp 14.000 per liter.
Sejalan dengan hal itu, Kemendag juga menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO). Penerapan kebijakan DMO dan DPO minyak goreng tersebut berlaku mulai tanggal 27 Januari 2022.
Dengan kebijakan DMO dan DPO tersebut, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menetapkan HET yang baru untuk minyak goreng. Berikut ini adalah rincian harga eceran tertinggi minyak goreng mulai 1 Februari 2022:
- Harga minyak goreng curah sebesar Rp 11.500/liter.
- Harga minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500/liter.
- Harga minyak goreng kemasan premium sebesar Rp 14.000/liter.
HET minyak goreng ditetapkan naik dari patokan yang sebelumnya. Meskipun demikian, HET minyak goreng menyebabkan harga minyak goreng di pasaran turun dan berlaku mulai tanggal 1 Februari 2022.
Namun, ketika harga minyak goreng di pasaran sudah turun, keberadaan barang tersebut justru menjadi sangat langka. Minyak goreng seharga Rp 11.500 hingga Rp 14.000 per liter di toko ritel, supermarket, hingga pasar tradisional menjadi langka dan selalu cepat habis jika sewaktu-waktu ada pasokan datang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Sekolah di Tiga Provinsi Sumatra Kembali Normal Mulai 5 Januari, Siswa Boleh Tidak Pakai Seragam
-
Makna Bendera Bulan Bintang Aceh dan Sejarahnya
-
Antara Kesehatan Publik dan Ekonomi Kreatif: Adakah Jalan Tengah Perda KTR Jakarta?
-
Fahri Hamzah Sebut Pilkada Melalui DPRD Masih Dibahas di Koalisi
-
Mendagri: Libatkan Semua Pihak, Pemerintah Kerahkan Seluruh Upaya Tangani Bencana Sejak Awa
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa