Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi mengakui bahwa tidak punya wewenang untuk menindak pihak-pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng. Menurutnya, persoalan tersebut di luar kewenangan Kemendag.
Semua diawali oleh Anggota Komisi VI DPR RI fraksi Golkar, Ichsan Firdaus yang menyinggung persediaan atau stok minyak goreng yang justru muncul ketika kebijakam Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dihapus.
"Coba bayangkan ketika ada HET Rp 14 ribu, yang namanya barang itu hilang pak Menteri. Tiba-tiba sekarang ada kebijakan Rp 24 ribu, kami lihat barangnya ada atau tidak," kata Ichsan dalam rapat bersama Mendag dan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
"Kalau barangnya ada, berarti seperti tadi pak Nusron sampaikan, ada sesuatu yang salah di dalam kebijakan permendag ini," sambungnya.
Ia mengaku kecewa jika Lutfi mengatakan tidak bisa menyelesaikan atau mengendalikan persoalan yang terjadi kekinian.
Menanggapi hal itu, Lutfi langsung memberikan jawaban.
Lutfi mengaku bukan Kemendag tidak bisa mengendalikan situasi atau menyelesaikan permasalahan, hanya saja persoalan penimbunan minyak di luar kewenangannya untuk menindak.
"Maaf saya koreksi pak Ichsan. Saya mengatakan bahwa tidak bisa saya menangkap orang-orang ini berbasikan dengan apa yang saya punya. Jadi kalau saya mesti policy ini mesti menghadapi penjahat yang nakal, itu di luar kewenangan Kemendag," kata Lutfi.
Ichsan kemudian merespons lagi, menurutnya Kemendag memang tidak bisa bekerja sendirian untuk menyelesaikan permasalahan.
Baca Juga: Sebut Harga Minyak Goreng Menggila, Ustaz Hilmi Firdausi: Habis Langka Terbitlah Meroket
Ichsan mengingatkan agar Lutfi tidak berbicara dalam rapat mengaku tak bisa mengendalikan permasalahan penimbunan minyak goreng.
"Itulah peran seorang menteri pak menteri. peran menteri adalah bagaimana berkoordinasi dengan banyak pihak," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sebut Harga Minyak Goreng Menggila, Ustaz Hilmi Firdausi: Habis Langka Terbitlah Meroket
-
Alamak! Harga Minyak Goreng di Mini Market dan Pasar Tradisional Palembang Tembus Rp25.000 Per Liter Usai HET Dicabut
-
Hotman Paris Jalan-jalan Pakai Lamborghini dengan Aspri 15, Warganet: Sambil Bagi-bagi Minyak Goreng, Bang
-
Takut Gak Kebagian, Warga Batam Borong Minyak Goreng, Harga Naik Rp50 Ribu, Wali Kota: Nanti Buka Sembako Murah
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja