Suara.com - Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi mengakui bahwa tidak punya wewenang untuk menindak pihak-pihak yang melakukan penimbunan minyak goreng. Menurutnya, persoalan tersebut di luar kewenangan Kemendag.
Semua diawali oleh Anggota Komisi VI DPR RI fraksi Golkar, Ichsan Firdaus yang menyinggung persediaan atau stok minyak goreng yang justru muncul ketika kebijakam Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dihapus.
"Coba bayangkan ketika ada HET Rp 14 ribu, yang namanya barang itu hilang pak Menteri. Tiba-tiba sekarang ada kebijakan Rp 24 ribu, kami lihat barangnya ada atau tidak," kata Ichsan dalam rapat bersama Mendag dan Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
"Kalau barangnya ada, berarti seperti tadi pak Nusron sampaikan, ada sesuatu yang salah di dalam kebijakan permendag ini," sambungnya.
Ia mengaku kecewa jika Lutfi mengatakan tidak bisa menyelesaikan atau mengendalikan persoalan yang terjadi kekinian.
Menanggapi hal itu, Lutfi langsung memberikan jawaban.
Lutfi mengaku bukan Kemendag tidak bisa mengendalikan situasi atau menyelesaikan permasalahan, hanya saja persoalan penimbunan minyak di luar kewenangannya untuk menindak.
"Maaf saya koreksi pak Ichsan. Saya mengatakan bahwa tidak bisa saya menangkap orang-orang ini berbasikan dengan apa yang saya punya. Jadi kalau saya mesti policy ini mesti menghadapi penjahat yang nakal, itu di luar kewenangan Kemendag," kata Lutfi.
Ichsan kemudian merespons lagi, menurutnya Kemendag memang tidak bisa bekerja sendirian untuk menyelesaikan permasalahan.
Baca Juga: Sebut Harga Minyak Goreng Menggila, Ustaz Hilmi Firdausi: Habis Langka Terbitlah Meroket
Ichsan mengingatkan agar Lutfi tidak berbicara dalam rapat mengaku tak bisa mengendalikan permasalahan penimbunan minyak goreng.
"Itulah peran seorang menteri pak menteri. peran menteri adalah bagaimana berkoordinasi dengan banyak pihak," tandasnya.
Berita Terkait
-
Sebut Harga Minyak Goreng Menggila, Ustaz Hilmi Firdausi: Habis Langka Terbitlah Meroket
-
Alamak! Harga Minyak Goreng di Mini Market dan Pasar Tradisional Palembang Tembus Rp25.000 Per Liter Usai HET Dicabut
-
Hotman Paris Jalan-jalan Pakai Lamborghini dengan Aspri 15, Warganet: Sambil Bagi-bagi Minyak Goreng, Bang
-
Takut Gak Kebagian, Warga Batam Borong Minyak Goreng, Harga Naik Rp50 Ribu, Wali Kota: Nanti Buka Sembako Murah
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri
-
Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi