Suara.com - Majelis Pekerja Harian Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia atau MPH-PGI ikut buka suara soal pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta 300 ayat Alquran dihapus. MPG-PGI menegaskan kalau pihaknya termasuk gereja-gereja di Indonesia tidak memiliki hubungan dengan pernyataan Saifuddin.
"Pernyataan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada hubungannya dengan PGI dan gereja-gereja pada umumnya di Indonesia," kata Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/3/2022).
Akibat pernyataan pribadi Saifuddin, PGI meminta kepada masyarakat untuk tidak terjebak melihatnya sebagai sikap komunitas Kristen. Ia menegaskan kalau kekristenan tidak pernah mengajarkan jalan kebencian ataupun sikap membalas dendam.
Lebih lanjut, PGI juga berharap supaya semua pihak berhati-hati dan bijak dalam menyikapi pernyataan provokatif yang bisa saja dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk kepentingan merusak kerukunan antarumat beragama dan masyarakat.
Supaya tidak terus berlanjut menjadi sebuah kekisruhan, PGI meminta kasus pernyataan Saifuddin dihentikan apalagi disebarluaskan.
"PGI meminta agar polemik ini tidak lagi dilanjutkan dan disebarluaskan melalui berbagai media sebab tidak membawa manfaat positif," ungkapnya.
"PGI meminta semua pihak untuk menghentikan ujaran dan tindakan yang saling melecehkan ajaran agama dan kepercayaan lain, serta memprovokasi kebencian antargolongan."
Melansir dari Hops.id - jaringan Suara.com, nama pendeta Saifuddin Ibrahim kembali viral di media sosial. Semua berawal ketika Saifuddin menyebut adanya ayat-ayat di dalam Alquran sebagai biang kerok radikalisme. Dia pun meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat alquran tersebut.
Sebelum menjadi seorang pendeta, Saifuddin Ibrahim merupakan pemeluk Islam yang taat. Bahkan, dia pernah lama mengajar di pondok pesantren. Berikut profil Saifuddin Ibrahim yang kini bernama Abraham Ben Moses, Rabu (16/3).
Saifuddin Ibrahim lahir di Bima pada 26 Oktober 1965. Dia terlahir dari keluarga muslim yang taat. Ayahnya merupakan seorang guru agama Islam dan pamannya adalah tokoh penting Muhammadiyah di Bima.
Pria yang kini berusia 56 ini pernah menempuh Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Surakarta, jurusan Perbandingan Agama, Fakultas Ushuluddin.
Sebelumnya, pendeta Saifuddin Ibrahim terseret kasus hukum. Tahun 2017, pendeta ini ditangkap atas kasus ujaran kebencian. Tahun 2018, pendeta ini kembali ditangkap atas kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
Kini Saifuddin Ibrahim justru melontarkan kalimat kontroversial yang meminta Menag menghapus 300 ayat Alquran.
Sebelumnya, Menko Polhukam, Mahfud MD meminta aparat kepolisian menangkap pendeta Saifuddin Ibrahim yang menyarankan agar 300 ayat Al-Quran dihapus.
Mahfud MD menilai, pernyataan Saifuddin Ibrahim membuat gaduh antar umat beragama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan
-
Bukan Sekolah Biasa! Ini Dia 6 Fakta Sekolah Rakyat Prabowo
-
Aizzudin Abdurrahman Sudah Diperiksa, KPK Punya Bukti Aliran Dana Kasus Haji ke Petinggi PBNU