Suara.com - "Gonta-ganti skema pembelajaran kami lihat sangat berdampak terhadap psikologis siswa, termasuk motivasi belajar siswa. Sementara itu, kita harus akui ancaman learning loss sudah kita rasakan selama pandemi," kata Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru Satriwan Salim, hari ini.
Itu sebabnya, P2G, orang tua, guru, dan murid berharap pemerintah segera memulai pembelajaran tatap muka 100 persen secara bertahap.
Menurut dia perkembangan penanganan terhadap pandemi Covid-19 semakin membaik.
Satriwan merujuk standar organisasi kesehatan dunia, jika laju penularan atau positivity rate turun hingga lima persen, bisa PTM 100 persen. Posisi saat ini, kata dia, sudah menyentuh 7-8 persen.
"Mengamati kondisi terbaru, P2G mendorong pemerintah pertimbangkan memulai sekolah PTM 100 persen bertahap, tentu berdasarkan kajian epidemiologis dan data mutakhir," kata Satriwan.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 dan angka kematian sebagai dasar memulai PTM 100 persen, kata Satriwan.
Pemerintah, katanya, perlu melihat perkembangan kasus selama dua pekan ke depan atau pada awal April, jika terus membaik maka sekolah bisa kembali dibuka.
"Poin P2G, dasar memulai PTM 100 persen harus tetap mengacu pada data dan kajian epidemiologis mutakhir. Prinsip kehati-hatian," kata dia.
P2G mengatakan dorongan dari orang tua, termasuk siswa dan guru, agar segera mulai PTM 100 persen makin kuat karena sejak tahun ajaran 2021/2022, kebijakan PTM sering berubah akibat pandemi.
Baca Juga: IDAI Beberkan Syarat Sekolah Bisa Dibuka Lagi
Semua harus siap
Jika PTM dilakukan, kata Satriwan, semua guru, murid, dan tenaga kependidikan harus benar-benar siap menjalankan protokol kesehatan agar lonjakan pandemi tidak dimulai dari sekolah.
"Evaluasi P2G terkait PTM 100 persen sejak Januari lalu, masih banyak terjadi pelanggaran SKB 4 Menteri khususnya Disiplin Prokes di sekolah. Hampir terjadi di semua daerah," kata dia.
Implementasi SKB 4 Menteri hanya macan kertas selama ini, akibat minimnya pengawasan dari aparat di daerah khususnya, seperti Satpol PP, Satgas Covid-19, Dinas Pendidikan dan kurangnya teladan disiplin prokes dari masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Suharti menegaskan syarat pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka tetap mengikuti Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yang mengatur penerapan protokol kesehatan ketat di sekolah.
"Dinas Pendidikan dan sekolah dapat mengikuti panduan di dalam SKB Empat Menteri yang terakhir. SKB Empat Menteri yang berlaku saat ini sifatnya dinamis, menyesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Silakan dicermati kembali poin-poin yang diatur di SKB Empat Menteri," kata Suharti, Jumat (11/3/2022).
Berita Terkait
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
-
Aturan PTM Terbaru: Pembelajaran Disetop Jika Siswa Positif Covid-19
-
Satgas Covid-19: Anak Perlu Diajarkan Disiplin Prokes Selama Sekolah PTM
-
PTM 100 Persen Tetap Diterapkan Meski Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Begini Kata Wamenkes
Terpopuler
Pilihan
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
Terkini
-
Isu Fusi NasDem-Gerindra Mencuat, Saan Mustopa: Sebagai Ide tentu Dipertimbangkan, Itu Hal Biasa
-
Donald Trump: Saya Tidak Mau Paus Mengkritik Presiden Amerika Serikat
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Klaim Donald Trump: Sejumlah Negara di Kawasan Teluk Persia Bantu AS Blokade Selat Hormuz
-
Panas Sengketa Lahan di Menteng, Temasra Jaya Somasi Mabes TNI, Ancam Lapor ke Puspom
-
Lampu Hijau RUU BPIP: Surpres Sudah Terbit, Kapan Mulai Dibahas?
-
3 Cara AS Blokade Selat Hormuz, Nomor 2 Bisa Picu Rusia dan China Ikut Perang Terbuka
-
Rakitan Rasa Pabrik! Ki Bedil Maestro Senpi Ilegal Ternyata Jebolan Cipacing
-
Respons Seskab Teddy, Arifki Sebut Fenomena Inflasi Pengamat Jadi Cermin Oposisi Mandul
-
Alasan Tak Terduga Inggris Ogah Ikut Gerbong Trump Blokade Selat Hormuz