Suara.com - "Gonta-ganti skema pembelajaran kami lihat sangat berdampak terhadap psikologis siswa, termasuk motivasi belajar siswa. Sementara itu, kita harus akui ancaman learning loss sudah kita rasakan selama pandemi," kata Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru Satriwan Salim, hari ini.
Itu sebabnya, P2G, orang tua, guru, dan murid berharap pemerintah segera memulai pembelajaran tatap muka 100 persen secara bertahap.
Menurut dia perkembangan penanganan terhadap pandemi Covid-19 semakin membaik.
Satriwan merujuk standar organisasi kesehatan dunia, jika laju penularan atau positivity rate turun hingga lima persen, bisa PTM 100 persen. Posisi saat ini, kata dia, sudah menyentuh 7-8 persen.
"Mengamati kondisi terbaru, P2G mendorong pemerintah pertimbangkan memulai sekolah PTM 100 persen bertahap, tentu berdasarkan kajian epidemiologis dan data mutakhir," kata Satriwan.
Pemerintah juga perlu mempertimbangkan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 dan angka kematian sebagai dasar memulai PTM 100 persen, kata Satriwan.
Pemerintah, katanya, perlu melihat perkembangan kasus selama dua pekan ke depan atau pada awal April, jika terus membaik maka sekolah bisa kembali dibuka.
"Poin P2G, dasar memulai PTM 100 persen harus tetap mengacu pada data dan kajian epidemiologis mutakhir. Prinsip kehati-hatian," kata dia.
P2G mengatakan dorongan dari orang tua, termasuk siswa dan guru, agar segera mulai PTM 100 persen makin kuat karena sejak tahun ajaran 2021/2022, kebijakan PTM sering berubah akibat pandemi.
Baca Juga: IDAI Beberkan Syarat Sekolah Bisa Dibuka Lagi
Semua harus siap
Jika PTM dilakukan, kata Satriwan, semua guru, murid, dan tenaga kependidikan harus benar-benar siap menjalankan protokol kesehatan agar lonjakan pandemi tidak dimulai dari sekolah.
"Evaluasi P2G terkait PTM 100 persen sejak Januari lalu, masih banyak terjadi pelanggaran SKB 4 Menteri khususnya Disiplin Prokes di sekolah. Hampir terjadi di semua daerah," kata dia.
Implementasi SKB 4 Menteri hanya macan kertas selama ini, akibat minimnya pengawasan dari aparat di daerah khususnya, seperti Satpol PP, Satgas Covid-19, Dinas Pendidikan dan kurangnya teladan disiplin prokes dari masyarakat.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Suharti menegaskan syarat pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka tetap mengikuti Surat Keputusan Bersama 4 Menteri yang mengatur penerapan protokol kesehatan ketat di sekolah.
"Dinas Pendidikan dan sekolah dapat mengikuti panduan di dalam SKB Empat Menteri yang terakhir. SKB Empat Menteri yang berlaku saat ini sifatnya dinamis, menyesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Silakan dicermati kembali poin-poin yang diatur di SKB Empat Menteri," kata Suharti, Jumat (11/3/2022).
Berita Terkait
-
Sepekan Pasca-Ledakan, SMAN 72 Jakarta Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
-
Aturan PTM Terbaru: Pembelajaran Disetop Jika Siswa Positif Covid-19
-
Satgas Covid-19: Anak Perlu Diajarkan Disiplin Prokes Selama Sekolah PTM
-
PTM 100 Persen Tetap Diterapkan Meski Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Begini Kata Wamenkes
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
Terkini
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra
-
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi: Ada Luka Benda Tajam dan Tumpul di Tubuh Korban
-
Keracunan atau Apa? 8 Fakta Tewasnya Sekeluarga di Tenda Kamping Temanggung
-
PDIP Remehkan Safari Politik Jokowi: Jadi Presiden Saja Tak Bisa Loloskan PSI, Apalagi Sekarang
-
PBB Dikabarkan Masukkan Israel ke Daftar Hitam Kekerasan Seksual di Zona Konflik