News / Nasional
Jum'at, 18 Maret 2022 | 09:08 WIB
Pendeta Saifuddin Ibrahim [YuoTube]

Mahfud menjelaskan bahwa ancaman hukuman bagi penodaan agama itu berat. Sebagaimana diatur dalam UU no 5 tahun 1969.

Load More