Suara.com - Salah satu tokoh PA 212 bakal melaporkan pendeta Saifuddin Ibrahim ke Bareskrim Polri, Jumat (18/3/2022). Namun, sebelum pelaporan dilakukan, PA 212 berharap pihak kepolisian bisa menangkap Saifuddin secepatnya.
Kabar itu disampaikan oleh Ketua Umum PA, 212 Slamet Maarif usai dimintai tanggapan soal pernyataan Saifuddin yang meminta supaya 300 ayat Alquran dihapuskan.
"Jumat kami juga akan melaporkan," kata Slamet saat dihubungi Suara.com, Kamis (17/3/2022) malam.
Pelaporan itu bakal dilakukan atas nama pribadi, bukan PA 212. Akan tetapi pribadi yang dimaksud masih menjadi bagian dari PA 212.
"Pribadi. Salah satu tokoh 212," ucapnya.
Di samping itu, Slamet menganggap kalau kasus Saifuddin tidak termasuk ke dalam delik aduan. Dengan begitu, semestinya pihak kepolisian bisa menangkap Saifuddin meski belum menerima laporan.
"Kepolisian harus kejar dan tangkap tuh pendeta sebelum umat yang kejar dan tangkap."
Viral Minta Hapus 300 Ayat Alquran
Mengutip dari Hops.id - jaringan Suara.com, nama pendeta Saifuddin Ibrahim kembali viral di media sosial. Semua berawal ketika Saifuddin menyebut adanya ayat-ayat di dalam Alquran sebagai biang kerok radikalisme. Dia pun meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat alquran tersebut.
Sebelum menjadi seorang pendeta, Saifuddin Ibrahim merupakan pemeluk Islam yang taat. Bahkan, dia pernah lama mengajar di pondok pesantren. Berikut profil Saifuddin Ibrahim yang kini bernama Abraham Ben Moses, Rabu (16/3/2022).
Saifuddin Ibrahim lahir di Bima pada 26 Oktober 1965. Dia terlahir dari keluarga muslim yang taat. Ayahnya merupakan seorang guru agama Islam dan pamannya adalah tokoh penting di Organisasi Masyarakat (Ormas) Muhammadiyah di Bima.
Pria yang kini berusia 56 ini pernah menempuh Pendidikan di Universitas Muhammadiyah Surakarta, jurusan Perbandingan Agama, Fakultas Ushuluddin.
Sebelumnya, pendeta Saifuddin Ibrahim terseret kasus hukum. Tahun 2017, pendeta ini ditangkap atas kasus ujaran kebencian. Tahun 2018, pendeta ini kembali ditangkap atas kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
Kini Saifuddin Ibrahim justru melontarkan kalimat kontroversial yang meminta Menag menghapus 300 ayat Alquran.
Mahfud Minta Polisi Tangkap Pendeta Saifuddin
Berita Terkait
-
Geram! Ketua Komisi Agama DPR: Jelas-jelas Menista Umat Islam, Aparat Harus Tangkap Pendeta Saifuddin!
-
PGI Tegaskan Tidak Ada Hubungan Dengan Permintaan Pendeta Saifuddin Hapus 300 Ayat Alquran
-
Pendeta Saifuddin Minta 300 Ayat Alquran Dihapus, PA 212: Polisi Harus Tangkap Sebelum Umat yang Kejar
-
Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Kemenag Hapus 300 Ayat Alquran, Densus 88 Polri Tangkap Teroris di Bogor
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?