Suara.com - Wakil Ketua MPR Fraksi PDI Perjuangan Ahmad Basarah menilai rencana amandemen UUD 1945 harus ditunda lebih dahulu.
Setidaknya, rencana amandemen UUD 1945 untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) itu ditunda pada periode MPR saat ini.
"Apalagi saat ini tengah ramai wacana penundaan pemilu yang akan berimplikasi pada perpanjangan masa jabatan presiden, maka sebaiknya rencana amandemen terbatas UUD tersebut tidak dilaksanakan pada periode 2019-2024 ini," kata Basarah dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
Menurut Basarah, amandemen jangan dilakukan di tengah situasi bangsa yang tidak kondusif. Sebab, ujungnya dikhawatirkan hanya menimbulkan saling kecurigaan.
"Amandemen UUD NRI 1945 sebaiknya tidak dilaksanakan dalam situasi psikologis bangsa yang tidak kondusif seperti adanya pikiran dan rasa saling curiga di antara sesama komponen bangsa serta adanya kepentingan perorangan maupun kelompok tertentu," kata Basarah.
Basarah mengatakan, sebelum memulaI langkah formil perubahan UUD sebagaimana ketentuan Pasal 37 UUD NRI 1945, MPR harus lebih dahulu memastikan situasi dan kondisi psikologi politik bangsa dalam keadaan yang kondusif.
"Dan sama-sama memiliki commonsense bahwa amandemen UUD tersebut sebagai suatu kebutuhan bangsa, bahkan kepentingan satu kelompok apalagi perseorangan tertentu saja," katanya.
Kendati begitu, sebagai Ketua Fraksi-PDIP di MPR RI, Basarah mengakui sudah memberikan arahan kepada Badan Kajian MPR Fraksi PDIP agar tugas dan tanggung jawab pengkajian bersama berbagai komponen bangsa lainnya untuk terus dilanjutkan.
"Guna menyusun konsep PPHN secara lebih substanstif dan komprehensif sebagai bahan rekomendasi untuk MPR periode berikutnya," katanya.
Baca Juga: Amandemen Cuma Sebatas PPHN, Pimpinan MPR: Jika Ada Tunda Pemilu Mending Tidak Usah
Sebelumnya diberitakan, Wakil Ketua MPR Fraksi PPP Arsul Sani mengatakan tidak perlu terburu-buru dalam melakukan amandemen UUD 1945 berkaitan untuk memasukkan pokok-pokok haluan negara (PPHN).
Apalagi diketahui saat ini mencuat wacana penundaan Pemilu 2024 yang bisa saja masuk agenda jika memang ada perubahan konstitusi melalui amandemen. Namun, Arsul mengatakan kesepakatan amandemen sebatas untuk PPHN, bukan yang lain.
"Ya kan sesuai rencana awal, amandemen itu hanya buat memasukan kewenangan MPR untuk menetapkan PPHN saja. Tidak ada hal-hal lain. Nah kalau hal-hal lain mau dimasukkan ya mending tidak usah ada amandemen," kata Arsul kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).
Arsul juga menekankan, melakukan amandemen sangat berbeda saat DPR membuat maupun melakukan perubahan undang-undang.
"Semua hal yang mau diamandemen harus disampaikan di depan dulu, tidak bisa tiba-tiba nyelonong masuk dalam rapat MPR. Nah, kalau misalnya dimasukkan dalam rancangan amandemen misalnya soal penundaan pemilu, maka akan diketahui publik lebih dahulu," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid menegaskanbelum ada pembahasan terkait amandemen UUD 1945 di pimpinan MPR. Ia mengemukakan, MPR saat ini masih melakukan kajian terkait amandemen untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
Terkini
-
Polisi Klaim Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel Bukan Bom, Lalu Apa?
-
Strategi Baru Tito Karnavian: 3 Wamendagri Diberi 'Kavling' Wilayah, dari Sumatera hingga Papua
-
KPK Kasak-Kusuk Soal Jumlah dan Harga Kuota Haji Khusus yang Diperjualbelikan
-
BMKG Rilis Peringatan Cuaca Ekstrem di Puluhan Provinsi
-
Viral Kasus Cacingan, KemenPPPA Ingatkan Sistem Perlindungan Anak Tanggung Jawab Seluruh Kementerian
-
Modus Dipijat, Kasus Kakek Cabuli Pria Sebaya di Tasik Bikin Gempar: Digerebek Lagi Kondisi Begini!
-
Ammar Zoni Kendalikan Peredaran Narkoba dari Penjara? Mimpi Bebas Pupus, Terancam Hukuman Berat
-
Dipimpin Duo Ade! Relawan Jokowi 'Geruduk' Bareskrim Minta Polda Tuntaskan Kasus Fitnah Ijazah Palsu
-
Halal Indonesia: Bukan Sekadar Label, Tapi Jaminan Kepercayaan dan Kunci Pasar Muslim Dunia!
-
Tiap Akhir Pekan, Kebun Binatang Ragunan Bakal Beroperasi Hingga Malam