Namun, cukup banyak bukti-bukti yang dapat dikumpulkan dari berbagai rekaman kejadian yang sedang berlangsung.
Jika jaksa penuntut dari ICC berhasil mengumpulkan cukup bukti, hal itu akan menjadi langkah politik besar untuk mendakwa Presiden Putin dengan tuduhan kejahatan perang.
Profesor Rothwell mengatakan, kemungkinan besar jaksa ICC akan akan sangat berhati-hati melakukan tugasnya.
"Menurut saya, dengan mempertimbangkan kepekaan politik dari masalah ini ... jaksa ICC akan bersikap konservatif dalam pendekatan mereka," katanya.
Profesor Rothwell mengatakan tindakan hukum semacam ini dirancang untuk meningkatkan tekanan terhadap Presiden Putin.
"
"Semua ini adalah upaya dari... biasanya negara-negara Barat yang berpikiran sama, untuk memberikan tekanan sebanyak mungkin pada Rusia dan juga Putin," katanya.
Apa saja tuduhan terhadap Presiden Putin?
Hingga sekarang, daftar tuduhan terhadap Rusia semakin panjang dan bertambah setiap hari.
Invasi tanpa alasan terhadap suatu negara berdaulat dianggap sebagai kejahatan perang.
Baca Juga: Gedung Teater Tempat Warga Berlindung Ditembak Rusia, Joe Biden Sebut Putin Penjahat
Pengacara hak asasi manusia Australia, Geoffrey Robertson QC,berpendapat bahwa kasus yang bisa dikenakan terhadap Presiden Putin sudah jelas.
"Menyerang suatu negara, menyebabkan warga sipil tak berdosa mati dalam jumlah ratusan dan ribuan ... tidak diragukan lagi dia bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan," katanya.
Korban sipil di Ukraina akibat serangan Rusia, termasuk di lingkungan padat penduduk, sekolah dan rumah sakit, diperkirakan sudah mencapai ribuan orang.
Namun, Presiden Putin telah membantah menargetkan warga sipil. Ia menegaskan, pasukan militernya menyerang situs yang digunakan oleh militer Ukraina.
Pengeboman rumah sakit bersalin dan anak-anak di Mariupol telah dikecam oleh para pemimpin internasional.
Amnesty International dan Human Rights Watch menuduh Rusia menggunakan bom klaster, atau bom yang menargetkan satu kawasan, dalam serangannya di Ukraina.
Amnesty International menyebut contoh di mana bom klaster Rusia jatuh di sebuah Taman Kanak-kanak di Ukraina.
Pasukan Rusia juga melancarkan serangan di sekitar pembangkit listrik tenaga nuklir di Zaporizhzhia.
Kerusakan pada kompartemen reaktor di pembangkit itu menimbulkan kekhawatiran insidennuklir. Namun, hingga sekarang serangan itu tidak memengaruhi keamanannya.
Pihak Ukraina juga menuduh pasukan Rusia menghancurkan sebuah teater di Mariupol tempat ratusan orang berlindung, termasuk anak-anak.
ICC mengatakan tuduhan yang timbul dari perang akan ditambahkan ke penyelidikan yang sedang berlangsung atas aksi Rusia di Ukraina.
Penyelidikan saat ini merupakan kelanjutan dari tahun 2013 ketika Rusia mencaplok Semenanjung Krimea dari Ukraina.
Bagaimana Presiden Putin bisa diadili?
Masing-masing negara juga dapat menuntut kejahatan perang dalam sistem hukum nasional mereka.
Amerika Serikat, Jerman danSpanyol, masing-masing telah membuka penyelidikan atas kejahatan perang di Ukraina, Beberapa negara lain kemungkinan akan mengikutinya.
Meskipun masing-masing negara dan pengadilan internasional dapat menyelidiki kejahatan perang di Ukraina, pihak Rusia tidak terikat secara hukum untuk bekerja sama atau menyerahkan tersangka untuk diadili.
Jika penyelidikan oleh ICC menemukan cukup bukti terhadap Presiden Putin, ICC akan mengeluarkan surat perintah penangkapan.
Namun ICC tidak memiliki kepolisian sendiri, dan hanya dapat meminta bantuan negara-negara yang meratifikasi ICC untuk melakukan penangkapan.
Negara-negara lain dapat menggunakan sanksi untuk menekan Rusia agar mengakhiri perang dan agar Presiden Putin menyerahkan dirinya. Namun negara-negara ini sama sekali tidak memiliki kewenangan apa-apa di luar perbatasan negaranya sendiri.
Jika Presiden Putin memasuki negara mana pun yang menandatangani ICC, atau negara yang menganggapnya sebagai penjahat perang dalam investigasinya sendiri, dia dapat saja ditangkap.
"
Jika Presiden Putin tetap berada di wilayah kedaulatan Rusia, kemungkinan dia tidak akan pernah diadili.
"Siapa saja yang pernah jadi penjahat perang
Selama 20 tahun terakhir, ICC telah menjatuhkan 10 vonis kejahatan perang, kebanyakan dari terdakwanya adalah komandan yang dinyatakan bersalah melakukan kejahatan perang dalam konflik di Kongo.
10 vonis itu berasal dari 35 total vonis penangkapan yang pernah dikeluarkan sepanjang sejarah ICC.
Bashar al-Assad, Presiden Suriah, adalah salah satu dari mereka yang mendapatkan surat perintah ICC untuk ditangkap.
Presiden Assad diduga telah menggunakan senjata kimia terhadap warga sipil dan melakukan penyiksaan dan pembunuhan di luar proses hukum selama perang saudara Suriah dari 2011 hingga 2015.
Namun Presiden Assad menolak semua tuduhan kejahatan perang itu dan hingga sekarang tetap bebas dan menjalankan pemerintahan di Suriah.
Sosok lainnya yaitu Joseph Kony. Pemimpin milisi berbasis keagamaan di Uganda ini bahkan mendapat surat perintah penangkapan yang bersifat luar biasa dari ICC.
Kony membentuk kelompok pemberontak bernama Tentara Tuhan untuk Perlawanan (Lord's Resistance Army atau LRA), yang menculik setidaknya 60.000 anak-anak dari Uganda dan memaksa mereka ke dalam pertempuran atau perbudakan seks.
Sosoknya ditampilkan dalam film dokumenter yang dirilis tahun 2012, diproduksi dengan harapan publisitas ini akan meningkatkan keterlibatan AS dalam melacaknya.
Pada tahun 2017, lebih dari satu dekade setelah surat perintah penangkapan ICC dikeluarkan, pasukan militer Uganda dan AS mengakhiri perburuan mereka terhadap Kony dan kelompoknya.
Juru bicara militer Uganda saat itu menyatakan:"LRA tidak lagi menjadi ancaman bagi Uganda."
Sosok lain adalah Ratko Mladi ,seorang Serbia Bosnia yang divonis hukuman seumur hidup atas kejahatan perang di wilayah bekas Yugoslavia.
Mladiadalah seorang pejabat tinggi militer saat Yugoslavia pecah pada awal 1990-an, dan bertanggung jawab atas pengepungan Sarajevo dan pembantaian warga sipil di Srebrenica.
Pada 2017, enam tahun setelah penangkapannya, ia dihukum atas 10 dakwaan yang mencakup genosida, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan pelanggaran hukum perang. Dia tetap berada di unit penahanan Den Haag.
Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News untuk ABC Indonesia.
Berita Terkait
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
3 Sandal Crocs Diskon 70 Persen di Sports Station, Bisa Hemat Ratusan Ribu!
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
4 Zodiak Paling Hoki yang Bakal Panen Cuan dan Peluang Emas pada 26 Juni 2026
-
LPS Ungkap Tabungan Masyarakat Masih Tumbuh, Simpanan di Bawah Rp100 Juta Naik 4,95 Persen
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka