Namun, cukup banyak bukti-bukti yang dapat dikumpulkan dari berbagai rekaman kejadian yang sedang berlangsung.
Jika jaksa penuntut dari ICC berhasil mengumpulkan cukup bukti, hal itu akan menjadi langkah politik besar untuk mendakwa Presiden Putin dengan tuduhan kejahatan perang.
Profesor Rothwell mengatakan, kemungkinan besar jaksa ICC akan akan sangat berhati-hati melakukan tugasnya.
"Menurut saya, dengan mempertimbangkan kepekaan politik dari masalah ini ... jaksa ICC akan bersikap konservatif dalam pendekatan mereka," katanya.
Profesor Rothwell mengatakan tindakan hukum semacam ini dirancang untuk meningkatkan tekanan terhadap Presiden Putin.
"
"Semua ini adalah upaya dari... biasanya negara-negara Barat yang berpikiran sama, untuk memberikan tekanan sebanyak mungkin pada Rusia dan juga Putin," katanya.
"Apa saja tuduhan terhadap Presiden Putin?
Hingga sekarang, daftar tuduhan terhadap Rusia semakin panjang dan bertambah setiap hari.
Invasi tanpa alasan terhadap suatu negara berdaulat dianggap sebagai kejahatan perang.
Baca Juga: Gedung Teater Tempat Warga Berlindung Ditembak Rusia, Joe Biden Sebut Putin Penjahat
Pengacara hak asasi manusia Australia, Geoffrey Robertson QC,berpendapat bahwa kasus yang bisa dikenakan terhadap Presiden Putin sudah jelas.
"Menyerang suatu negara, menyebabkan warga sipil tak berdosa mati dalam jumlah ratusan dan ribuan ... tidak diragukan lagi dia bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan," katanya.
Korban sipil di Ukraina akibat serangan Rusia, termasuk di lingkungan padat penduduk, sekolah dan rumah sakit, diperkirakan sudah mencapai ribuan orang.
Namun, Presiden Putin telah membantah menargetkan warga sipil. Ia menegaskan, pasukan militernya menyerang situs yang digunakan oleh militer Ukraina.
Pengeboman rumah sakit bersalin dan anak-anak di Mariupol telah dikecam oleh para pemimpin internasional.
Amnesty International dan Human Rights Watch menuduh Rusia menggunakan bom klaster, atau bom yang menargetkan satu kawasan, dalam serangannya di Ukraina.
Berita Terkait
-
Baru Menjabat, KSP Qodari Langsung Kaji Kebijakan Impor BBM Satu Pintu, Waspadai 'Blind Spot'
-
Berapa Harga Cushion YSL di Sephora? Ini 5 Rekomendasi Terbaiknya
-
Tangkap Delpedro Marhaen dkk, Asfinawati: Logika Sesat, Polisi Anggap Demo Perbuatan Terlarang!
-
Gugat Ulang Reza Gladys, Nikita Mirzani: Nanti Aku Tambahin Jadi Rp500 Milyar
-
Siapa Suami Ratu Tisha? Srikandi Sepak Bola yang Jabatannya Dicopot dari Komite PSSI
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
-
Bukan Cuma Joget! Kenalan dengan 3 Influencer yang Menginspirasi Aksi Nyata untuk Lingkungan
-
Heboh! Rekening Nasabah Bobol Rp70 Miliar di BCA, OJK dan SRO Turun Tangan, Perketat Aturan!
-
Emiten Sejahtera Bintang Abadi Textile Pailit, Sahamnya Dimiliki BUMN
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
Terkini
-
Kepala LKPP Diisi Sarah Sadiqa, PDIP Pasrah usai Hendrar Prihadi Dicopot Prabowo, Mengapa?
-
Tuntutan TGPF 98 di PTUN: Desak Fadli Zon Cabut Pernyataan dan Minta Maaf ke Publik
-
Petaka Santap MBG, Ratusan Siswa 2 Daerah Muntah Massal, Ikan Cakalang dan Ayam Woku Jadi Biang?
-
Absennya PDIP di Kabinet Disebut Ada Strategi Prabowo di Baliknya, Lepas Bayang-bayang Jokowi?
-
Satire Berkelas Wisudawan Rayakan Kelulusan Sambil Pegang Ijazah: Jokowi Mana Bisa Gini
-
Operasi Tanpa Izin, Dishub Segel Dua Lokasi Parkir Milik BUMD Dharma Jaya
-
Cabuli Keponakan Sambil Direkam, Aksi Bejat Paman Terbongkar usai Ortu Korban Lihat Kiriman Email
-
Di Balik Skandal Irjen Krishna Murti: Inilah Nany Arianty Utama, Istri Sah yang Setia Dampingi Suami
-
Sidang Gugatan Perkosaan Mei '98, Kuasa Hukum Fadli Zon Mengaku Belum Tahu Objek Perkara
-
Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru Masih Lanjut, Polisi Terbuka Jika Keluarga Punya Bukti Baru