Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku mendukung kebijakan pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan. Menurutnya regulasi untuk mengatur harga secara sepihak itu sulit untuk diterapkan.
Menurut Riza, pemerintah sudah melakukan kajian dan perhitungan matang sebelum mencabut HET. Apalagi di saat ini yang paling penting adalah memastikan ketersediaan stoknya.
"Memang tidak mudah suasana seperti sekarang satu sisi, kami ingin memastikan ketersediaan minyak goreng, di sisi lain harganya tidak mudah diatur sepihak," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Tak hanya itu, Riza juga menyebut pemerintah juga harus melihat kemampuan daya beli masyarakat. Meski tak bisa mengatur harga, namun harus ada intervensi agar harganya tetap terjangkau.
"Pemerintah juga harus melihat ketersediaan pasokan kemampuang pengusaha dan daya beli masyarakat, yang paling penting kepentingan masyarakat kecil yaitu minyak goreng curah itu tersedia dan harganya terjangkau," jelasnya.
Politisi Gerindra ini menilai penjualan minyak goreng ini tidak bisa disamakan dengan minyak curah yang bisa dipatok harganya.
"Itu harus diserahkan ke mekanisme pasar itu tugas pemerintah membantu agar harganya bisa tetap terjangkau sekalipun tidak dipatok harga seperti minyak curah," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau IKAPPI Reynaldi Sarijowan menilai dicabutnya kebijakan harga eceran tertinggi/HET pada beberapa jenis minyak goreng membuktikan roadmap tata niaga pangan.
Pasalnya, pemerintah terus mengganti kebijakan pangan dalam waktu singkat, tanpa melihat efek yang terjadi ke depannya.
Baca Juga: Jeritan Pilu Penjual Kue Moho dan Gorengan di Solo Setelah Harga Minyak Goreng Naik
"Jadi hari ini jelas bahwa pemerintah tidak punya roadmap, tidak punya tata niaga pangan yang jelas proyeksinya ke depan," ujar Reynaldi saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
Menurut Reynaldi, kebijakan HET juga tidak berlaku di pasar. Justru, harga-harga pangan seperti minyak goreng kemasan pasti melebihi HET. Ia menuturkan, hal ini karena pasar memiliki mekanisme tersendiri dalam industri perdagangan, misalnya ada tawar menawar antara pedagang dengan pembeli.
"Tentu HET tidak berlaku sama sekali, sejak dulu. Seperti daging yang HET-nya Rp105 ribu sudah tembus Rp140 ribu, cabai rawit merah yang HET-nya di bawah Rp35 ribu tapi harganya sudah Rp77 ribu lebih," kata dia.
Reynaldi meminta kepada pemerintah agar mengundang para pedagang pasar untuk membuat suatu kebijakan. Hal ini agar, kebijakan pemerintah bisa menguntungkan semua pihak.
"Undang seluruh stakeholder, terutama pelaku pasar yaitu pedagang. Kami harus dilibatkan agar kita punya proyeksi ke depan, agar aturan atau Permendag yang di buat ini bisa tepat," imbuh dia.
Pemerintah mengubah skema penetapan harga minyak goreng curah maupun kemasan. Ke depan, hanya minyak goreng curah saja yang ditetapkan harga eceran tertinggi/HET, sedangkan minyak goreng kemasan akan diserahkan produsen untuk penetapan harganya.
Berita Terkait
-
Jeritan Pilu Penjual Kue Moho dan Gorengan di Solo Setelah Harga Minyak Goreng Naik
-
Alfamart-Alfamidi Patok Harga Minyak Goreng Paling Murah Rp 23.000 per Liter
-
Megawati Kritik Ibu-ibu yang Rebutan Antre Minyak Goreng, Warganet: Bu Mega Gimana Kalau Bakwan Direbus Gak Digoreng?
-
Wong Cilik Sindir Pernyataan Megawati Soal Minyak Goreng: Bukan Cari Solusi Malah Memperkeruh
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Prabowo Wacanakan Bahasa Portugis Masuk Kurikulum, DPR Langsung 'Todong' Syarat: Uji Coba di NTT
-
Bikin Merinding, Video Viral Penyelamatan Pria yang Celananya Dimasuki Ular Kobra
-
Umrah Mandiri Jadi Sorotan, Wamenhaj: Itu Keniscayaan Karena Arab Saudi Sudah Buka Gerbang Lebar
-
Penumpang Asal Medan Tewas di Kursi Tunggu Bandara Soetta, Benarkah 'Death on Arrival' Penyebabnya?
-
Tragedi Pohon Tumbang di Pondok Indah: Pemprov Gercep Siapkan Penyangga dan Pemangkasan
-
Ricuh di PN Jaksel: Polisi dan Pendukung Aktivis Khariq Anhar Saling Dorong Rebut Poster
-
Dua Pria Ditangkap Terkait Pencurian Permata Berharga di Museum Louvre
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Jaksa Ungkap Detik-detik Kompol Yogi dan Ipda Aris Habisi Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan
-
Pramono Anung Pastikan Kasus Sumber Waras Tuntas, Siap Bangun RS Tipe A di Atas Lahan 3,6 Hektar