Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku mendukung kebijakan pemerintah mencabut aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan. Menurutnya regulasi untuk mengatur harga secara sepihak itu sulit untuk diterapkan.
Menurut Riza, pemerintah sudah melakukan kajian dan perhitungan matang sebelum mencabut HET. Apalagi di saat ini yang paling penting adalah memastikan ketersediaan stoknya.
"Memang tidak mudah suasana seperti sekarang satu sisi, kami ingin memastikan ketersediaan minyak goreng, di sisi lain harganya tidak mudah diatur sepihak," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Tak hanya itu, Riza juga menyebut pemerintah juga harus melihat kemampuan daya beli masyarakat. Meski tak bisa mengatur harga, namun harus ada intervensi agar harganya tetap terjangkau.
"Pemerintah juga harus melihat ketersediaan pasokan kemampuang pengusaha dan daya beli masyarakat, yang paling penting kepentingan masyarakat kecil yaitu minyak goreng curah itu tersedia dan harganya terjangkau," jelasnya.
Politisi Gerindra ini menilai penjualan minyak goreng ini tidak bisa disamakan dengan minyak curah yang bisa dipatok harganya.
"Itu harus diserahkan ke mekanisme pasar itu tugas pemerintah membantu agar harganya bisa tetap terjangkau sekalipun tidak dipatok harga seperti minyak curah," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau IKAPPI Reynaldi Sarijowan menilai dicabutnya kebijakan harga eceran tertinggi/HET pada beberapa jenis minyak goreng membuktikan roadmap tata niaga pangan.
Pasalnya, pemerintah terus mengganti kebijakan pangan dalam waktu singkat, tanpa melihat efek yang terjadi ke depannya.
Baca Juga: Jeritan Pilu Penjual Kue Moho dan Gorengan di Solo Setelah Harga Minyak Goreng Naik
"Jadi hari ini jelas bahwa pemerintah tidak punya roadmap, tidak punya tata niaga pangan yang jelas proyeksinya ke depan," ujar Reynaldi saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
Menurut Reynaldi, kebijakan HET juga tidak berlaku di pasar. Justru, harga-harga pangan seperti minyak goreng kemasan pasti melebihi HET. Ia menuturkan, hal ini karena pasar memiliki mekanisme tersendiri dalam industri perdagangan, misalnya ada tawar menawar antara pedagang dengan pembeli.
"Tentu HET tidak berlaku sama sekali, sejak dulu. Seperti daging yang HET-nya Rp105 ribu sudah tembus Rp140 ribu, cabai rawit merah yang HET-nya di bawah Rp35 ribu tapi harganya sudah Rp77 ribu lebih," kata dia.
Reynaldi meminta kepada pemerintah agar mengundang para pedagang pasar untuk membuat suatu kebijakan. Hal ini agar, kebijakan pemerintah bisa menguntungkan semua pihak.
"Undang seluruh stakeholder, terutama pelaku pasar yaitu pedagang. Kami harus dilibatkan agar kita punya proyeksi ke depan, agar aturan atau Permendag yang di buat ini bisa tepat," imbuh dia.
Pemerintah mengubah skema penetapan harga minyak goreng curah maupun kemasan. Ke depan, hanya minyak goreng curah saja yang ditetapkan harga eceran tertinggi/HET, sedangkan minyak goreng kemasan akan diserahkan produsen untuk penetapan harganya.
Berita Terkait
-
Jeritan Pilu Penjual Kue Moho dan Gorengan di Solo Setelah Harga Minyak Goreng Naik
-
Alfamart-Alfamidi Patok Harga Minyak Goreng Paling Murah Rp 23.000 per Liter
-
Megawati Kritik Ibu-ibu yang Rebutan Antre Minyak Goreng, Warganet: Bu Mega Gimana Kalau Bakwan Direbus Gak Digoreng?
-
Wong Cilik Sindir Pernyataan Megawati Soal Minyak Goreng: Bukan Cari Solusi Malah Memperkeruh
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Kemkomdigi Siapkan Aturan Baru: Wajib Cantumkan Nomor Telepon Saat Daftar Media Sosial
-
Akui Sakit Gigi di Depan Hakim, Noel Ebenezer Minta Izin ke Dokter Setelah Sidang
-
Pertama Kali, Dompet Dhuafa Hadirkan Program Kurban Unta pada THK 1447 H
-
Akan Dengar Tuntutan Jaksa, Noel Ebenezer Ngaku Deg-Deg Ser: Ada Rasa Takut
-
Ngeluh Sakit Gigi Jelang Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan K3, Noel: Muka Kayak Digebukin Tahanan!
-
KPAI Catat 2.144 Korban Keracunan MBG dalam 4 Bulan, Penyebab E. Coli hingga Bahan Tak Segar
-
Komnas HAM Sebut Kasus Daycare Little Aresha Bukan Pelanggaran HAM Berat
-
Sekolah Rakyat Brebes Mulai Jalan Juni, Wamensos Minta Penjangkauan Siswa Tepat Sasaran
-
BKT Jadi Incaran! Lampu Jalan Terus Dicuri, Sudin Bina Marga Jaktim Sampai Minta Bantuan Satpol PP
-
Studi Ungkap Polusi Batubara Diam-Diam Kurangi Produksi Energi Surya Global, Mengapa Bisa?