Suara.com - Beredar surat undangan dengan kop Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam). Surat bernomor B-709/DN.00.03/3/2022 tersebut disebut untuk menggelar rapat koordinasi terkait isu penundaan Pemilihan Umum Serentak 2024 dan isu calon penjabat (PJ) kepala daerah.
Dalam surat itu, rakor tersebut akan diselenggarakan di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (21/3/2022) pukul 13.30. Adapun surat ditandatangani oleh Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Djaka Budhi Utama pada Rabu (16/3/2022).
Surat undangan juga tertulis permohonan menjadi narasumber kepada Ketua KPU Balikpapan, Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, dan Kaban Kesbangpol Kota Balikpapan.
Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan bahwa rapat koordinasi tersebut untuk menjawab isu penundaan Pemilu 2024.
"Jadi itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024," ujar Mahfud dalam keterangannya, Jumat (18/3/2022).
Mantan Ketua MK itu menegaskan bahwa pemerintah akan tetap bekerja sesuai dengan pedoman yang ada di konstitusi. Yakni, Pemilu dan Pilkada serentak akan tetap digelar pada 2024 mendatang
"Artinya pemerintah akan bekerja dengan tetap berpedoman pada agenda konstitusional bahwa tahun 2024 diselenggarakan Pemilu dan Pilkada serentak," tutur dia.
Kata Mahfud, isu yang muncul di publik merupakan isu di luar agenda tugas pemerintah.
"Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas Pemerintah dan Pemerintah tidak bisa menyetujui maupun menolak," katanya.
Baca Juga: Amandemen Cuma Sebatas PPHN, Pimpinan MPR: Jika Ada Tunda Pemilu Mending Tidak Usah
Berita Terkait
-
Amandemen Cuma Sebatas PPHN, Pimpinan MPR: Jika Ada Tunda Pemilu Mending Tidak Usah
-
Titi Perludem Sebut Narasi Penundaan Pemilu Sebagai Siasat Terbuka Pelemahan Demokrasi
-
Drone Emprit Pertanyakan Klaim Luhut Soal Big Data 110 Juta Warga Dukung Pemilu 2024 Ditunda
-
Perludem Tegaskan Wacana Presiden Tiga Periode dan Penundaan Pemilu 2024 Harus Ditolak
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Pesan Duka Megawati untuk Ali Khamenei Disiarkan Televisi Iran, Singgung Warisan Bung Karno
-
Buntut Demo Tidore, DPR Minta Pemerintah Cairkan Rp132 Triliun DBH untuk Gaji PPPK!
-
Viral Pencurian Pagar Besi Kampung Melayu, Polisi Ringkus Satu Pelaku
-
Dugaan Tambang Ugal-ugalan di Desa Rantau Bakula, Walhi Beri Waktu Satu Bulan untuk Solusi
-
Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Tak Akan Berakhir Tanpa Bukti Fisik di Persidangan
-
25 Tahun Menutup Saluran, 7 Bangunan Liar di Tanah Abang Dibongkar Usai Dilaporkan Warga
-
Mengapa Penebangan Hutan Bisa Membuat Banjir Semakin Sering Terjadi?
-
KPK Periksa Kepala Divisi LPEI Terkait Dugaan Korupsi Kredit yang Rugikan Negara Rp11 Triliun
-
Suara Bising 24 Jam dan Teror Limbah: Jeritan Warga Rantau Bakula Menuntut Keadilan ke Jakarta
-
24,5 Persen Anak Jambi 'Fatherless', Gubernur Sebut Jadi Pemicu Remaja Gabung Geng Motor