Suara.com - Jurnalis senior Asyari Usman memberikan respon mengenai pernyataan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Megawati memberikan komentar mengenai antrian minyak goreng yang dilakukan ibu-ibu.
Ia memberikan saran masyarakat untuk memasak dengan cara merebus atau mengukus. Hal tersebut mendapatkan tanggapan dari Asyari Usman.
Dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, menurutnya, Megawati seharusnya menyoroti kebusukan pemerintah di balik kelangkaan minyak goreng.
"Seharusnya Anda tampar Presiden Jokowi karena kelangkaan migor merenggut nyawa manusia. Bukan mengkritik cara ibu-ibu memasak meskipun ada benarnya," kata Asyari Usman, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Minggu (20/3/2022).
Asyari Usman mengatakan, kelangkaan minyak goreng patut dicurigai.
"Sebab, kelangkaan migor patut diduga sebagai rekayasa para penguasa untuk mencuri uang besar karena kas pemerintah terancam," imbuhnya.
Menurutnya, Megawati punya banyak 'tangan' untuk mengorek informasi mengenai minyak goreng.
"Anda kan punya akses ke semua lini pemerintah. Mengapa bukan pengusutan yang Anda lakukan?" ujarnya.
"Apakah Bu Mega tidak tahu berapa ratus triliun rakyat dipalak dari drama kelangkaan migor?" imbuhnya.
Menurutnya, komentar yang dilontarkan Megawati bukan isu yang harus ditanggapi.
"Rampok-merampok ini yang seharusnya Anda soroti. Kenapa cara memasak digoreng atau direbus yang diangkat? Bukan itu isu sentralnya, Bu," pungkasnya.
Sebelumnya, Megawati memberikan komentar mengenai video ibu-ibu mengantri minyak goreng.
"Bukan masalah mahalnya beli minyak goreng. Saya itu sampai mikir, jadi tiap hari ibu-ibu itu apakah hanya menggoreng? Sampai begitu rebutannya? Sampai kalau sekarang kita lihat toh hebohnya urusan beli minyak goreng. Saya itu sampai ngelus dada," bebernya.
Megawati kemudian memberikan saran kepada ibu-ibu untuk mengolah makanan dengan cara lain seperti direbus.
Berita Terkait
-
Apes! Usai Megawati Singgung Emak-emak Rebutan Minyak Goreng, Puan Maharani Dan PDIP Kini Jadi Gunjingan Netizen
-
Kocak! Tanggapi Pernyataan Megawati Soal Mengganti Minyak Goreng dengan Cara Merebus, Warganet Praktek Buat Bakwan Rebus
-
Bela Megawati, Orang PDIP: Beliau Punya Obsesi Agar Mandiri Mengelola Makanan
-
Ramai Wacana Tunda Pemilu Hingga Presiden 3 Periode, PDIP Gelar Pentas Wayang Orang, Ingatkan Elite Taat Konstitusi
-
Megawati Diskakmat Gegara Ocehan Minyak Goreng, Cak Nun: Dia Nggak Punya Ilmu
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
Terkini
-
Dilema KPK: Sita Mercy Antik Habibie dari Ridwan Kamil, tapi Pembayarannya Ternyata Belum Lunas
-
Bantah Tegas Kabar Darurat Militer, TNI: Tidak Ada Niat, Rencana Memberlakukan
-
Didesak Bebaskan Seluruh Demonstran yang Ditahan, Polri Klaim Tidak Antikritik
-
Zetro Staf KBRI Diduga Tewas di Tangan Pembunuh Bayaran, Presiden Peru Surati Prabowo
-
Kapuspen TNI Jawab Tuntutan 17+8 'Kembali ke Barak': Kami Hormati Supremasi Sipil
-
Tunjangan Rumah Setop, DPR Pastikan Pensiun Tetap Ada: Ini Rincian Gaji Anggota Dewan
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
-
Pemprov DKI Genjot Pengerjaan SJUT, Jakarta Lebih Rapi dan Modern
-
Apa Itu Tobat Nasional? Seruan Kardinal Ignatius Suharyo
-
Nadiem Tersangka Kasus Pengadaan Chromebook, Pukat UGM Soroti Buruknya Tata Kelola Sektor Pendidikan