Suara.com - Sebuah peristiwa memilukan terjadi di Mapolda Gorontalo, pada Senin dini hari (21/3/2022) lalu. Salah satu perwira polisi yang menjabat sebagai Direktur Tahana dan Barang Bukti (Tahti), AKBP Beni Mutahir, tewas ditembak salah satu tahanan ketika bertugas.
Tahanan tersebut berinisial RY, berusia 27 tahun yang merupakan tahanan Polda Gorontalo dalam kasus narkoba.
Ia diduga menembak AKBP Beni Mutahir dengan menggunakan senjata rakitan. Peristiwa itu menyisakan pilu bagi keluarga korban, maupun jajaran Polda Gorontalo.
Dan berikut adalah sejumlah fakta di balik peristiwa penembakan tersebut.
1. Polisi belum temukan motif pelaku
Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko membenarkan peristiwa penembakan tersebut terjadi pada Senin (21/3/2022) pukul 04.00 WITA. Namun hingga kini, ia dan jajaran Polda Gorontalo menyatakan belum menemukan motif pelaku melakukan penembakan kepada AKBP Beni Mutahir.
Kepolisian juga masih mendalami alasan korban mengeluarkan pelaku dari tahanan, hingga terjadi peristiwa penembakan tersebut.
"Saya ulangi tahanan kasus narkoba, sedangkan mengenai bagaimana hubungan ini terjadi dan sebagainya itu masih dalam pendalaman," kata dia.
2. Pelaku hendak melarikan diri lewat udara
Baca Juga: Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar ke Polisi, Kasus Penipuan dan Merk Dagang
Usai menembak Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Gorontalo AKBP Beni Mutahir, pelaku yang berinisial RY (27) berusaha melarikan diri dengan menggunakan transportasi udara.
Kabidhumas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengatakan, upaya tersebut gagal karena pelaku tiba terlalu pagi di bandara, sementara belum ada jadwal penerbangan saat itu.
3. Korban ditembak di kepala
Hingga kini Polda Gorontalo masih mendalami kasus penembakan ini untuk mencari motif dari pelaku. Dalam proses tersebut, Dirkrimum Polda Gorontalo, Kombes Pol Nur Santiko menyatakan, AKBP Beni Mutahir ditembak satu kali oleh pelaku RY (27). Satu tembakan itu bersarang di kepala korban, tepatnya di bagian pelipis.
"Penembakan terjadi satu kali di bagian pelipis kiri tembus ke kanan," ucap Dirkrimum dan menjelaskan jika pelaku menggunakan senjata rakitan.
4. Asal senjata rakitan belum diketahui
Berita Terkait
-
Warga Kabupaten Buol Ingin Pisah Dari Sulawesi Tengah, Minta Bergabung ke Provinsi Gorontalo
-
Fakta Miris Usai Gelaran MotoGP Mandalika, Kondisi Tribun Sirkuit Bikin Ngelus Dada
-
3 Artis Terjerat Narkoba Tapi Tak Disidang, Ada yang Cuma Rehab Hingga Bebas
-
Istri Juragan 99 Laporkan Putra Siregar ke Polisi, Kasus Penipuan dan Merk Dagang
-
Serahkan Uang Doni Salmanan, Rizky Billar Datangi Bareskrim dengan Muka Tegang
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Di KTT ASEAN, Prabowo Ajak Negara Asia Jaga Persaingan Sehat demi Masa Depan Kawasan
-
Geger Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab Terseret Pusaran Korupsi Chromebook Nadiem
-
Praperadilan Ditolak, Kuasa Hukum Delpedro: Ini Kriminalisasi, Hakim Abaikan Putusan MK
-
Pramono Anung Pastikan Tarif TransJakarta Naik, Janjikan Fasilitas Bakal Ditingkatkan
-
KPK Pastikan Korupsi Whoosh Masuk Penyelidikan, Dugaan Mark Up Gila-gilaan 3 Kali Lipat Diusut!
-
Gagal Bebas! Praperadilan 4 Aktivis yang Dituding Dalang Kerusuhan Agustus 2025 Ditolak Hakim
-
Eks Dirut Jadi Saksi di Sidang Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah, Ngaku Kenal Anak Riza Chalid
-
Praperadilan Ditolak, Hakim Beberkan Alasan Kunci Delpedro Tetap Tersangka Penghasutan
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!
-
Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan