Alhasil, pada 22 September 2021, Luhut melaporkan Haris Azhar dan Fatia ke Polda Metro jaya. Tak hanya itu, Luhut juga menuntut Haris dan Fatia membayar uang sebesar Rp100 miliar.
4. Polisi memproses laporan Luhut
Polisi lantas memproses laporan tersebut, dengan memeriksa Luhut pada 27 September 2021. Oleh kepolisian, Luhut diperiksa selama satu jam. Luhut menyatakan, dalam pemeriksaan itu, ia juga menyerahkan sejumlah barang bukti pada penyidik.
Ia menegaskan, pemeriksaan atas dirinya ini juga menjadi pelajaran bagi Haris dan Fatia, agar tida melakukan fitnah atas dirinya dengan dalih kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.
5. Beberapa kali coba mediasi, namun gagal
Salah satu upaya yang dilakukan untuk menyelesaikan perseteruan antara Haris-Fatia dan Luhut, adalah dengan cara melakukan mediasi. Mediasi tersebut dilakukan oleh Polda Metro jaya beberapa kali, namun tak pernah menemui kata sepakat, alias jalan buntu.
Setelah beberapa kali melakukan mediasi, akhirnya Luhut merasa tak perlu lagi melakukan upaya tersebut, dan langsung saja bertemu di pengadilan.
6. Polisi periksa Haris Azhar dan Fatia
Pada Senin, 22 Novemberber 2022, Polda Metro Jaya memeriksa Haris Azhar dan Fatia. Keduanya memberikan klarifikasi secara tertulis kepada polisi, yang berisi mengenai channel YouTube miliknya dan peruntukkannya, serta mengenai materi yang dibahas, yang menjadi keberatan Luhut.
Baca Juga: Pengacara Haris Azhar: Kepolisian Punya Kewenangan Hentikan Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
7. Laporan Luhut naik ke penyidikan
Pada Desember 2021, polisi menaikkan status perkara antara Luhut dengan Haris dan Fatia ke penyidikan. Meski begitu, kepolisian belum menetapkan tersangka. Namun, dengan naiknya kasus ini ke penyidikan, hal tersebut menandakan, penyidik meyakini ada tindak pidana dalam perkara ini.
8. Haris dan Fatia dijemput paksa
Pada pertengahan Januari 2022, kepolisian menjemput paksa Haris dan Fatia. Fatia menolak dengan tegas penjemputan paksa tersebut, karena ia menyatakan akan hadir di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, pada hari yang sama. Meski begitu, terdapat satu mobil polisi yang berjaga di kediaman Fatia.
Sementara Haris Azhar dijemput paksa di kantornya, di bilangan Pulogadung, Jakarta Timur. Ia sempat mempertanyakan alasan penjemputan paksa tersebut, namun menurut Haris, penyidik tak bisa memberikan penjelasan.
9. Haris-Fatia jadi tersangka
Berita Terkait
-
Bela Haris Azhar-Fathia, Usman Hamid: Menko Kemaritiman dan Investasi Seperti Menteri yang Paling Besar Kekuatannya
-
Softbank Dipastikan Batal, Giliran Singapura 'Dirayu' Luhut Ikut Bangun IKN Nusantara
-
Rizal Ramli Sindir Luhut soal Tunda Pemilu 2024: Mau Jadi Harmoko Jilid II, Sing Elinglah!
-
Pengacara Haris Azhar: Kepolisian Punya Kewenangan Hentikan Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut
-
Diperiksa 8 Jam Dalam Kasus Luhut, Begini Respon Polisi saat Dengar Jawaban Haris Azhar
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone
-
Wamendagri Wiyagus: Kendari Punya Peluang Besar Jadi Pusat Ekonomi dan Industri MICE Indonesia Timur
-
Zulkifli Hasan Target PAN Banten Tiga Besar di Tanah Jawara
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
-
Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas
-
Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara